1 research outputs found

    Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Narkotika Dan Kebijakan Hukum Pidana Terhada Pelaku Tindak Pidana Narkotika

    No full text
    ABSTRAKASWAR, 0121.02.44.2016, Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Narkotika Dan Kebijakan Hukum Pidana Terhada Pelaku Tindak Pidana Narkotika. Dibimbing oleh H. Hambali Thalib dan Andi Abidin.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji aspek-aspek kriminologis dalam tindak pidana narkotika dan menjelaskan kebijakan hukum pidana terhadap pecandu narkotika.Tipe penelitian ini adalah tipe penelitian hukum normatif-empiris yakni penelitian hukum yang memadukan antara penelitian hukum normatif yang materi penelitiannya berupa kajian pustaka dengan penelitian hukum empiris yang data penelitiannya diperoleh dari proses wawancara.Penelitian ini dilakukan di di Wilayah Kota Makassar tepatnya di Polrestabes Kota Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar, di mana data yang akan diperoleh akan digunakan dengan benar dan dengan sebaik-baiknya, demi memberi gambaran lebih luas tentang tindak pidana narkotika di Kota Makassar.Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana narkotika di Kota Makassar pada umumnya karena faktor ekonomi yang sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari yang menyebabkan napi tersebut menjual narkotika dengan mendapatkan keuntungan yang lebih besar, selain itu karena faktor keluarga yang mendidik dengan keras dari kecil, dan kurangnya kasih sayang yang didapatkan dan faktor lain dikarena rasa keingintahuan/coba-coba dalam memakai narkotika, dari rasa coba-coba napi tersebut.Rekomendasi penelitian ini guna memaparkan faktor-faktor penyebab, dan upaya pencegahannya, serta kebijakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan ilmu dan informasi kepada pembaca, masyarakat, atau bahkan pemerintah, agar mau menelaah, mempertimbangkan, dan berfikir demi kemaslahatan, dan keselamatan bangsa Indonesia agar dapat mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum
    corecore