1 research outputs found

    PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERCERAIAN DILUAR PENGADILAN AGAMA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP MASYARAKAT (STUDY KASUS DI DESA KARANG BARU KECAMATAN WANASABA KABUPATEN LOMBOK TIMUR)

    Get PDF
    Meskipun telah diatur dalam hukum undang-undang, cerai luar Pengadilan Agama masih juga dilakukan oleh beberapa masyarakat. Hal ini seperti yang terjadi di Lingkungan Desa Karang Baru Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur. Pada dasarnya, masyarakat Desa Karang Baru rata-rata menganggap bahwa perceraian cukup dilakukan secara lisan dan dianggap sah serta dengan dampak-dampak yang ditimbulkannya. Setelah adanya perceraian secara lisan, para pasangan suami-istri juga melakukan pembagian harta gono gini, mengurusi hadamah anak, dan bahkan tidak jarang dari pasangan yang telah bercerai tersebut kemudian melakukan perkawinan berikutnya dengan lain tanpa melalui KUA. Hal tersebut tidak lain Karena keyakinan masyarakat bahwa perceraian yang mereka lakukan adalah benar secara agama. Menurut mereka, keabsahan secara agama lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu masyarakat Desa Karang Baru berani menikah lagi meskipun perceraian yang mereka lakukan tidak sah menurut hukum negara. Peristiwa yang terjadi pada masyarakat Desa Karang Baru merupakan salah satu contoh masalah hukum yang unik antara hukum agama dan hukum positif/negara. Hal inilah yang mendasari penulis untuk melakukan sebuah penelitian dan kajian secara ilmiah terkait dengan fenomena yang tejadi tersebu
    corecore