412 research outputs found

    PENGARUH PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN NASIONAL SEBAGAI ASPEK PENGUBAH HUKUM DARI SEGI EKONOMI

    Get PDF
    Pembaharuan ketentuan hukum yang berlaku dipengaruhi oleh perkembangan kebutuhan masyarakat, khususnya dari segi ekonomi. Semakin tahun perekonomian semakin berkembang, perkembangan tersebut salah satunya ditentukan dari pertumbuhan investasi asing. Investasi lokal dan investasi asing menjadi suatu upaya untuk meningkatkan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, diperlukan berbagai upaya yuridis upaya dalam mengatasi pengaruh perkembangan pembangunan nasional sebagai aspek pengubah hukum. Upaya yang dilakukan yakni disahkannya Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Ketentuan hukum lainnya yang berkaitan dengan prosedur dan tata cara perizanan usaha. Hal demikian diharapkan mampu meningkatkan pembangunan nasional negara Indonesia

    Strategi Perencanaan Jaminan Kesehatan Semesta Kabupaten Banyuwangi

    Full text link
    This study aims to analyze the opportunities and threats in the implementation of health insurance which is currently implemented in Banyuwangi by describing and understanding the conditions of health insurance that is currently implemented. After knowing the current conditions as well as the opportunities and threatss in the implementation, then compiled a scenario along with strategies in order to achieve universal health insurance in Banyuwangi appropriate national targets in 2019. The method used in the form of qualitative descriptive method as a tool for the preparation TAIDA scenario and strategies to deal with any possible scenarios. Based on this analysis, it was found that the most influential aspect modifier and must have come from political and social categories. Obtained four scenarios, the scenario A, scenario B, scenario C , and scenario D. In order to achieve universal health insurance purposes in 2019, required the implementation of appropriate strategies according to the conditions that may occur by the depiction of scenarios have been prepared

    Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan Terhadap Tenaga Kerja Anak Yang Bekerja Di Luar Hubungan Kerja Pada Bentuk Pekerjaan Terburuk.

    Full text link
    Laws Number 13 Year 2003 have arranged legal protection to child labour from of the worst forms by focus at child labour trussed a relation work, while for child labour of outside relation work formally not yet been protected maximal, because awaiting Governmental Regulation as a technical guide in prevention, protection and its abolition. For the reason in straightening of labour law in order to legal protection to child labour have to pay attention to regulation factor of legislations, enforcer law and sense of justice of society which structurally, substantial and cultural represent one system union which must walk by synergic and systematical paid attention toly is knowledge of law, understanding of law, behavioral pattern and attitude socialize as indicator in implementation programme protection action law to child labour from of the worst form

    Prinsip-prinsip Eksistensi General Agreement on Tariffs and Trade (Gatt) Dan World Trade Organization (WTO) Dalam Era Pasar Bebas

    Full text link
    Untuk mengatur agar perdagangan Internasional berjalan secara baik, lancar dan saling menguntungkan, maka masyarakat Internasional telah membentuk instrumen hukum Internasional dibidang perdagangan Internasional. Upaya tersebut dilakukan antara lain dengan pembentukan The General Agreement on Tariffs and Trade pada tahun 1947 (GATT). GATT terbentuk pada tanggal 30 Oktober 1947 dan mulai berlakunya GATT pada tanggal 1 Januari 1948, pembentukan GATT dimaksudkan sebagai perjanjian subsider yang tunduk dan tergantung kepada organisasi perdagangan dunia. Pembentukan GATT ini sebagai persetujuan perdagangan pada umumnya dan penghapusan hambatan tariff, tariff secara timbal Balik yang mencerminkan suatu persetujuan dagang global.Seperti yang telah disebut dimuka, GATT berlangsung sampai pada tahun 1994 saja, kemudian pada tahun 1994 digantikan oleh WTO. Lahirnya WTO tidak lepas dari upaya pembentukan International Trade Organization dan GATT. Usai Perang Dunia II masyarakat Internasional menyadari untuk membahas dan mengatur masalah perdagangan serta ketenagakerjaan Internasional. WTO lahir menggantikan GATT pada tanggal 1 Januari 1995 sebagai organisasi perdagangan dunia. Sekretariat GATT dijadikan sebagai sekretariat WTO, dan WTO sebagai orgaisasi Internasional lebih memenuhi syarat sebagai organisasi Internasional dan lebih luas dari pada GATT. WTO adalah organisasi Internasional publik yang beranggotakan 153 negara (pada tahun 2008).Salah satu blok perdagangan bebas yang dibentuk adalah ASEAN Free Trade Area (yang selanjutnya disingkat AFTA). The Association of Southeast Asian Nations (yang selanjutnya disingkat ASEAN) didirikan oleh lima negara di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura pada bulan bulan Agustus tahun 1967. Instrumen yang mendirikan ASEAN adalah Deklarasi Bangkok 1967 (The ASEAN Declaration atau Bangkok Declaration) yang ditandatangani pada tanggal 8 Agustus 1967. Pembentukan ASEAN ini antara lain ditujukan untuk mempererat kerjasama ekonomi antar negara anggota. Kerjasama ASEAN ini menghasilkan ASEAN Preferential Trading Arrangements (yang selanjutnya disingkat PTA), namun PTA ini gagal mendorong perdagangan intra- ASEAN, karena pembukaan akses pasar melalui penurunan tarif akan mengancam industri di dalam negeri, sekaligus untuk menjaga kondisi neraca perdagangan. Indonesia bersama-sama dengan negara-negara Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang lainnya pada tahun 2015 akan membentuk ASEAN Economic Community (AEC)/Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).Komitmen untuk membentuk satu pasar di kawasan Asia Tenggara tersebut, tertuang di dalam satu wadah yaitu AEC, diwujudkan dengan pengadopsian AEC Blueprint/Cetakbiru MEA pada tanggal 20 November 2007 di Singapura. Komitmen atas manifestasi kawasan integrasi ekonomi ini akan bertentangan dengan komitmen-komitmen lainnya yang dideklarasikan sebelumnya terutama atas komitmen dengan World Trade Organization (WTO) yang tertuang dalam General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)

    Pengembangan USAha Kecil dan Menengah dengan Basis Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Malang

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan Mendiskripsikan tatanan ekonomi khususnya UKM di Kab. Malang melalui telaah performance yang berbasis ekonomi kerakyatan, mendiskripsikan permasalahan yang dihadapi UKM, mendiskripsikan upaya-upaya pemecahan permasalahan UKM, mendiskripsikan aksebilitas akses kegiatan UKM, mendiskripsikan peluang pengembangan kegiatan ekonmi UKM terutama di Kaupaten Malang. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum permasalahan UKM di Kabupaten Malang terkait dengan Permodalan, Pemasaran, Manajemen dan Sumber Daya Manusia Yang Lemah. Model pengembangan UKM yang bias ditempuh dengan Merubah Model Piramide Menjadi Model Belah Ketupat yang bercirikan ekonomi kerakyatan. Berbagai upaya yang efektif dalam pengemngan UKM antara lain : penciptaan iklim USAha yang kondusif, bantuan permodalan, perlindungan USAha, pengembangan kemitraan, adanya pelatihan, membentuk lembaga khusus, pemnatapan aosiasi, pengembangan promosi, pengembangan kerjasama setara dsb

    Pengaruh Sistem Hukum Common Law terhadap Hukum Investasi dan Pembiayaan di Indonesia

    Full text link
    World jurisdictional system subdivided as Common Law\u27s law system and Civil Law\u27s law system that deep its oftentimes implement impinging and interplay. Globalization has begat pranata\u27s input sentences investment and indigenous finances system sentences Common Law goes to Indonesia that follow Civil Law\u27s system. Its attending is trusts\u27s institute, housings secondary finances, capital market and sekuritisasi in forms EBA that its beginning just amends on State that follow Common Law\u27s law system have regarded investment and finances law at Indonesian one bows the neck to Civil Law\u27s law system, where for its implement require law update because is not easily to do law adoption

    Dinamika Pengelolaan Wakaf Uang: Studi Sosio-legal Perilaku Pengelolaan Wakaf Uang Pasca Pemberlakuan UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

    Get PDF
    The reality of the implementation of cash waqf after regulation Act No. 41 in 2004 on Waqf studied to address the problem: how cash waqf be understood accepted and implemented by the cash waqf institutions; and how cash waqf be managed by cash waqf institutions in Indonesia? The study is a socio-legal study with phenomenological qualitative research methods. This study focus on understanding the cash waqf regulation as “law in the book” and how the implementation and acceptance of cash waqf as a “law in the society”. Social and law change, and behavior and effectiveness of law theories are used as a research perspective The findings of this study are as follows. Firtsly, It is founded that understanding and acceptance levels of cash waqf regulations is various. The various is acceptance and using all of cash waqf regulation, using a part and totally avoidance and ignorant the regulation. Secondly, Cash waqf regulation delegitimize the cash waqf process has been developed by the community. It is impact to avoid or ignore the regulation by most of waqf board and foundations. Some foundations avoid the regulation and switch to the model of other charitable. The others ignore the regulation and keep up with the concept of cash waqf has been understood. The avoidance and ignorant foundations earn the trust (even likely to increase) of the people. The other side the development of cash waqf management as the regulation is less encouraging. It is show that waqf act especially on cash waqf regulation is less effective
    • …
    corecore