Hukum Acara Perdata secara Elektronik merupakan buku yang mengulas proses berperkara dalam perkara perdata secara elektronik. Sebelumnya, proses beracara perdata menggunakan cara konvensional, yaitu penggugat memasukkan gugatan secara langsung ke pengadilan. Namun, saat ini, dengan beracara secara elektronik, gugatan itu dapat dikirimkan melalui teknologi komunikasi dan informasi
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.