TINJAUAN HUKUM LINGKUNGAN MENGENAI PENGELOLAAN PERTAMBANGAN BATU GUNUNG TERHADAP LINGKUNGAN (STUDI KASUS TAMBANG DI DESA TEMPURAN KECAMATAN SAWOO KABUPATEN PONOROGO)

Abstract

Hukum lingkungan adalah sistem hukum yang membahas norma-norma terkait lingkungan dalam masyarakat. Di Desa Tempuran terdapat pertambangan batu gunung yang menimbulkan masalah lingkungan. Penelitian ini menguraikan dua pokok permasalahan: pertama, dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan batu gunung di Desa Tempuran, dan kedua, efektivitas hukum lingkungan dalam mengatur pengelolaan pertambangan tersebut demi menjaga lingkungan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak pertambangan terhadap lingkungan dan menganalisis penerapan hukum lingkungan yang relevan di daerah tersebut. Penelitian ini menerapkan metode hukum empiris, yang fokus pada realitas yang ada untuk mengumpulkan data yang diperlukan. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data primer diambil langsung dari masyarakat. Analisis data dilakukan dengan teknik deskriptif, yang menjelaskan data secara naratif untuk menyampaikan penjelasan yang jelas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan berdampak signifikan terhadap lingkungan. Degradasi lahan pertanian terjadi karena tercampurnya bebatuan dari tambang, sementara pergeseran lahan menutup akses jalan dan mengancam pemukiman. Pengelolaan saluran air yang buruk menyebabkan banjir yang merusak sawah dan infrastruktur desa. Pencemaran udara akibat debu dan polusi dari alat berat mengganggu kesehatan masyarakat, dan kerusakan jalan semakin parah akibat truk besar yang mempercepat kerusakan, menghambat mobilitas. Dari segi hukum, izin pertambangan di Desa Tempuran diberikan tanpa melalui pemerintah desa, langsung oleh pihak kepolisian, sehingga desa kesulitan dalam menetapkan aturan dan pengawasan yang memadai

Similar works

This paper was published in EPrints UMPO.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.