PENERAPAN ISLAH DALAM PERKARA PEMBATALAN AKTA PERDAMAIAN DI PENGADILAN NEGERI PALOPO (STUDI AKTA PERDAMAIAN NO.20/Pdt.G/2017/PN PALOPO)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang“Penerapan Islah dalam Perkara Pembatalan Akta Perdamaian di Pengadilan Negeri Palopo (Studi Akta Perdamaian Nomor 20/PDT.G/2017/PN.Plp)”,Perdamaian dalam Islam dikenal sebagai Islah, yang berarti memperbaiki dan mendamaikan sengketa, serta merupakan kewajiban baik secara personal maupun sosial. Dalam konteks hukum, upaya perdamaian atau mediasi menjadi langkah awal yang harus diupayakan oleh hakim dalam menyelesaikan sengketa perdata, dengan perdamaian yang dicapai dapat dituangkan dalam akta yang memiliki kekuatan hukum tetap. Penerapan Islah di pengadilan, seperti dalam kasus di Pengadilan Negeri Palopo, menunjukkan pentingnya mediasi dalam mencapai kesepakatan yang menghindari konflik lebih lanjut. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peran mediator, alasan eksekusi Akta No.20/Pdt.G/2017/PN.Plp oleh Pengadilan Negeri Palopo, dan analisis pembatalan perjanjian menurut hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kasus (case approach) dengan wawancara serta dokumentasi sebagai instrumen pengumpulan data.Berdasarkan hasil penelitian yaitu pertama Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menetapkan proses mediasi sebagai langkah wajib yang harus dilakukan dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan, kedua Akta Perdamaian tidak dapat dieksekusi dikarenakan adanya perbedaan penafsiran antara kedua belah pihak, dan ketiga Dalam perspektif hukum Islam, perjanjian yang sudah disepakati dan dicatat dalam bentuk akta perdamaian harus dihormati dan dilaksanakan. Kata kunci: Islah, Perjanjian, Medias

Similar works

Full text

This paper was published in Repository IAIN Palopo.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.