Pembaharuan ketentuan hukum yang berlaku dipengaruhi oleh perkembangan kebutuhan masyarakat, khususnya dari segi ekonomi. Semakin tahun perekonomian semakin berkembang, perkembangan tersebut salah satunya ditentukan dari pertumbuhan investasi asing. Investasi lokal dan investasi asing menjadi suatu upaya untuk meningkatkan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, diperlukan berbagai upaya yuridis upaya dalam mengatasi pengaruh perkembangan pembangunan nasional sebagai aspek pengubah hukum. Upaya yang dilakukan yakni disahkannya Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Ketentuan hukum lainnya yang berkaitan dengan prosedur dan tata cara perizanan usaha. Hal demikian diharapkan mampu meningkatkan pembangunan nasional negara Indonesia
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.