Demokrasi selain sebagai asas fundamental di hampir semua negara, demokrasi juga menjadi
asas kenegaraan untuk penyelenggaraan suatu negara sebagai organisasi tertinggi. Terdapat beberapa
tipologi demokrasi yang bervariatif dan menunjukkan adanya pola baru yang dihasilkan dari teori dasar
demokrasi. Demokrasi Pancasila pada hakikatnya merupakan norma yang mengatur penyelenggaraan
kedaulatan rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan negara, dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan, bagi setiap warga negara Republik Indonesia, organisasi kekuatan
sosial politik, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga kemasyarakatan lainnya serta lembaga-lembaga
negara baik di pusat maupun di daerah. Konsep demokrasi Pancasila digali dari nilai masyarakat asli
Indonesia dengan nilai-nilai yang melekat kepadanya. Demokrasi Pancasila merupakan jalan tengah yang
harus disikapi secara bijak karena merupakan alternatif pemersatu antara beragam latar belakang suku
dan budaya masyarakat Indonesia
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.