Pengelolaan Pendidikan Kejuruan: Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 4 Tahun

Abstract

Pemerintah senantiasa berkomitmen untuk mengembangkan pendidikan kejuruan, khususnya SMK, sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam pemerintahan saat ini komitmen tersebut secara eksplisit dituangkan dalam kebijakan Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK, yang antara lain mengamanatkan prioritas pengembangan SMK pada 3 bidang keahlian yaitu bidang keahlian Kemaritiman, Agrobisnis/Agroteknologi, dan Pariwisata. Sebagai tindak lanjut kebijakan itu, salah satu program yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pengembangan SMK adalah Pengembangan SMK 4 tahun. Program ini terutama didasari oleh adanya kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI), yang menilai kompetensi lulusan SMK yang ada saat ini (dari paketpaket keahlian yang akan dikembangkan masa studinya menjadi 4 tahun) masih rendah hingga tidak siap memasuki dunia kerja. Hal ini ditenggarai menjadi “kontributor” utama terhadap tingginya angka TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) dari lulusan SMK. Komitmen itu makin dipertegas dengan diterbitkannya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, yang memerintahkan 12 Menteri, seluruh Gubernur, dan Kepala BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi serta kewenangan masing-masing, dan agar bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk merevitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing SDM Indonesia. Dalam hal ini, Kemendikbud tentu saja menjadi sektor utama dalam upaya menindaklanjuti Inpres No. 9/2016 ini

Similar works

This paper was published in Repositori Institusi Kemendikbud.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.