32451 research outputs found
Sort by
IDENTIFIKASI FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP PERUBAHAN PENGGUNAAN FUNGSI RUMAH TINGGAL MENJADI KEGIATAN KOMERSIL DI KELURAHAN LOMPIO KECAMATAN BANGGAI
Berkembangnya komersial di Kelurahan Lompio Kecamatan Banggai ditandai
dengan meningkatnya perubahan fungsi rumah menjadi komersial. Berdasarkan
jumlah komersial di Kelurahan Lompio pada tahun 2015 berjumlah 34 namun
pada tahun 2021 mengalami kenaikan berjumlah 110. Penelitian ini bertujuan
untuk mengidentifikasi kondisi perubahan perumahan menjadi kegiatan komersil,
faktor-faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya perubahan fungsi rumah
tinggal menjadi kegiatan komersil, dan rekomendasi terkait perubahan fungsi
rumah tinggal menjadi kegiatan komersil di Kelurahan Lompio Kecamatan
Banggai. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan
menggunakan metode pengumpulan data primer dan sekunder. Metode analisis
yang digunakan yaitu analisi deskriptif, dan regresi liniear berganda dengan
pendekatan OLS (Ordinary least Square). Berdasarkan hasil analisis faktor-faktor
pengaruh perubahan fungsi rumah tinggal menjadi kegiatan komersial terdapat 6
variabel yang berpengaruh di Kelurahan Lompio Kecamatan Banggai yaitu:
ketersediaan fasilitas persampahan, terlayani jaringan listrik sebelumnya,
ketersediaan fasilitas air minum, status kepemilikan, kondisi dan lebar jalan, dan
status jalan dengan nilai sig < 0,05.
Kata Kunci: Faktor Perubahan Fungsi Rumah, Aktifitas Komersia
DISKRIMINASI KESEMPATAN KERJA TERHADAP KELOMPOK ORIENTASI SEKSUAL MINORITAS DI KOTA BANDUNG DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Diskriminasi terhadap kelompok orientasi seksual minoritas merupakan isu
yang relevan dalam konteks hak asasi manusia, dan Kota Bandung sebagai salah satu
kota yang memiliki dampak signifikan dalam hal ketidaksetaraan kesempatan kerja
yang masih sangat meluas seperti penolakan kesempatan kerja, pemutusan hubungan
kerja yang tidak adil, serta sikap negatif dari rekan kerja dan atasan dengan
menghambat kemajuan karir mereka dan menciptakan kerja yang tidak sehat. Dalam
perspektif hak asasi manusia diskriminasi ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak
dasar individu termasuk hak atas kesetaraan, hak untuk bekerja, dan hak untuk tidak
disiksa atau dianiaya. Pokok permasalahan sebagai berikut : 1). Bagaimana aturan
hukum diskriminasi terhadap kelompok orientasi seksual minoritas di Kota Bandung
dalam perspektif hak asasi manusia? 2). Bagaimana bentuk diskriminasi kesempatan
kerja terhadap kelompok orientasi seksual minoritas di Kota Bandung dalam perspektif
hak asasi manusia? 3). Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kelompok
orientasi seksual minoritas terhadap perlakuan masyarakat yang melakukan
diskriminasi dalam perspektif hak asasi manusia?.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan
penelitian hukum deskriptif analisis melalui metode pendekatan yuridis empiris. Data
yang digunakan dan data yang diperoleh yaitu data penelitian lapangan dengan
wawancara bersama narasumber dan studi kepustakaan sebagai alat pengumpulan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa diskriminasi terhadap kelompok orientasi
seksual minoritas masih sering terjadi di bidang pekerjaan di Kota Bandung. Penelitian
ini diharapkan memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah dan organisasi masyarakat
sipil dalam mengatasi diskriminasi kesempatan kerja terhadap orientasi seksual
minoritas di Kota Bandung seperti peraturan yang lebih ketat dan kesadaran
masyarakat yang ditingkatkan. Upaya perlindungan hak asasi manusia harus
diintensifkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan
menghormati hak asasi manusia bagi setiap individu tanpa memandang orientasi
seksual mereka.
Kata Kunci : Diskriminasi, Orientasi Seksual, Hak Asasi Manusi
YURISDIKSI PENGADILAN MILITER III MANADO DALAM MENGADILI TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI ATAS KELALAIAN YANG MENYEBABKAN MENINGGAL DUNIA
Tentara Nasional Indonesia atau disingkat dengan kata TNI adalah suatu
komponen aparat negara yang dimana dalam tugas pokok TNI adalah
mempertahankan kedaulatan suatu negara Indonesia digaris terdepan untuk
menghadapi ancaman dari luar maupun dari dalam negeri. Anggota TNI tentunya
terikat dengan aturan-aturan yang sangat ketat dan harus selalu patuh terhadap
semua aturan. Berdasarkan latar belakang diatas maka dirumuskan identifikasi
masalah sebagai berikut : 1) Bagaimana dasar kewenangan pengadilan militer
dalam mengadili tindak pidana kecelakaan oleh anggota TNI atas kelalaian yang
menyebabkan meninggal dunia 2) bagaimana dasar pertimbangan hakim
menjatuhkan pidana penjara 7 bulan dalam putusan nomor DILMIL III 17 Manado
Nomor 9-k/PM.III-17/AD/II/2021 3) bagaimana penjatuhan pidana penjara 7 bulan
oleh hakim telaj memenuhi tujuan dari pemidanaan
Alat analisis yang dipergunakan adalah interpretasi hukum gramatikal dan
kontruksi hukum metode fiksi hukum. Istilah lain dari interpretasi hukum ialah
penafsiran hukum, penafsiran dalam KBBI yang berarti proses, cara, perbuatan
menafsirkan dan upaya menjelaskan arti sesuatu yang kurang jelas. Penafsiran
hukum ini adalah metode penemuan hukum yang memberi suatu penjelasan
mengenai isi teks dari undang-undang yang akan dihubungkan atau dikorelsikan
dengan peristiwa tertentu. Kontruksi hukum ini adalah metode untuk menjelaskan
kata-kata atau membentuk pengertian (hukum bukan untuk menjelaskan barang,
pengertian hukum yang dipakai untuk menyusun bahan hukum yang dilakukan
secara sistematis dalam bentuk bahasa dan istilah yang baik.
Berdasarkan hasil dari penelitian ini, maka dapat disimpulkan kasus ini yang
berhak mengadili adalah wewenang pengadilan militer karena terdakwa adalah
seorang anggota TNI maka dari itu pengadilan militer berwenang menjalankan
persidangan ini. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
tentunya ditentukan oleh dua faktor yaitu faktor peringanan dan faktor pemberat,
maka hakim dapat melihat dalam jalannya persidangan berlangsung hakim dapat
menilai dan memutuskan suatu putusan terhadap terdakwa tersebut. Penjatuhan
pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan oleh hakim kepada terdakwa adalah putusan
yang sudah sangat tepat mengingat perbuatan terdakwa setelah mengalami kejadian
tersebut terdakwa mau bertanggung jawab penuh terhadap korban kecelakaan,
keluarga korban pun sudah memaafkan dan menganggap terdakwa sebagai keluarga
dan terdakwa meminta keringanan terhadap majelis hakim. Putusan itu belum
memenuhi tujuan pemidanaan dikarenakan sebelumnya terdakwa sudah mengalami
kejadian yang serupa dan adanya sanksi administratif, dalam kasus ini terdakwa
mengalami kasus yang sama dan didalam putusan tidak ada sanksi administratif dan
hakim pun memutuskan perkara ini dibawah tuntutan oditur militer.
Kata Kunci : TNI, Kecelakaan, Hilangnya nyawa seseoran
GAMBARAN PENGETAHUAN DAN SIKAP PEMBERIAN AIR SUSU IBU DAN MAKANAN PENDAMPING ASI PADA IBU YANG MEMILIKI BALITA STUNTING USIA 6-24 BULAN DI WILAYAH PUSKESMAS CIMAHI TENGAH
Masalah perawakan pendek (stunting) adalah salah satu permasalahan gizi pada anak usia
bayi hingga balita yang diakibatkan oleh adanya gangguan asupan nutrisi yang
berlangsung lama. Stunting merupakan hasil interaksi berbagai faktor yaitu asupan gizi
yang kurang, yang dapat disebabkan oleh faktor sosioekonomi (kemiskinan), pendidikan
dan pengetahuan yang rendah mengenai praktik pemberian makan untuk bayi kecukupan
ASI, kecukupan protein hewani dalam Makanan Pendamping MPASI, penelantaran,
pengaruh budaya dan ketersediaan bahan makanan setempat. Desain penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif, dengan desain penelitian
cross sectional. Data pada penelitian ini menggunakan data sekunder yang didapatkan
dari Puskesmas Cimahi Tengah periode Februari 2023 kemudian menganalisis distribusi
frekuensi. Hasil penelitian yang dilakukan kepada responden dengan jumlah sebanyak 61
ibu baltia stunting menunjukkan bahwa pengetahuan ibu mengenai pemberian ASI dan
MPASI diperoleh sebanyak 46 responden (75.4%) yang berpengetahuan baik, sementara
sikap ibu tentang pemberian ASI dan MP-ASI dini diperoleh 49 responden (80.3%) yang
memiliki sikap negatif.
Kata Kunci : Stunting, Gambaran, Sikap, Pengetahua
PENETAPAN STATUS BARANG SEBAGAI GRATIFIKASI MENURUT SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA
Penelitian ini berjudul Penetapan Status Barang Sebagai Gratifikasi Menurut Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Penetapan status barang sebagai gratifikasi menimbulkan masalah hukum di masyarakat. Permasalahan yang timbul dari penetapan status gratifikasi oleh KPK yaitu, penetapan status barang sebagai gratifkasi yang dilakukan tanpa melalui proses putusan pengadilan atau penetapan dari lembaga peradilan yang secara hukum tidak memiliki kekuatan hukum dan kepastian hukum. Kewenangan KPK dalam menetapkan status sebagai gratifkasi terhadap suatu barang merupakan kewenangan yang sama dengan lembaga peradilan. Apabila ditinjau dari sistem peradilan pidana Indonesia, bahwa masing-masing sub sistem seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK dan pengadilan harus saling bekerja sama secara terpadu (integralitas) antar masing-masing sub sistem tersebut. Dalam hal ini, proses penetapan status gratifikasi oleh KPK seharusnya meminta permohonan penetapan atau persetujuan dari pengadilan. Adapun perumusan masalah yang dikaji antara lain: (1)Bagaimanakah penetapan status barang gratifikasi oleh KPK dalam aspek sistem peradilan pidana?; (2) Bagaimana kekuatan hukum penetapan status barang gratifikasi oleh KPK dalam aspek sistem peradilan pidana serta apa upaya hukum atas penetapan tersebut?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian tesis ini pertama, secara hukum formil dan materiil, penetapan status barang gratifikasi oleh KPK dengan segala aturan yang memedomaninya adalah sah dan bagian dari upaya penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua, penetapan status barang gratifikasi oleh KPK memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi pemberi dan penerima gratifikasi dalam penanganan tindak pidana korupsi dan upaya hukum yang diberikan terkait penetapan status barang gratifikasi adalah dengan kompensasi. Pelapor dapat menyampaikan permohonan kompensasi atas obyek gratifikasi yang dilaporkannya kepada Komisi.
Kata Kunci:Penetapan Barang, Gratifikasi, Sistem Peradilan Pidana
Relaas Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Yang Menimbulkan Rangkap Jabatan
Rangkap jabatan lahir bukan karena dibentuk akan tetapi lahir karena suatu perjanjian yaitu perubahan jajaran direksi dan/atau dewan komisaris dalam keputusan rapat umum pemegang saham Rangkap jabatan tidak dilarang secara per se oleh UU No. 5 Tahun 1999. Akan tetapi hubungan afiliasi melalui jabatan rangkap ini dapat memberikan pengaruh terhadap perilaku pelaku usaha yang diafiliasi. Salah satu bentuk perilaku yang dapat mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat adalah jabatan rangkap sebagai direksi dan/atau komisaris Jabatan Rangkap Direksi dapat mempengaruhi secara negatif iklim persaingan usaha dalam berbagai bentuk. Dilapangan terjadi rangkap jabatan Direksi perusahaan. Menjelaskan bagaimana rangkap jabatan dalam Perusahaan dapat terjadi serta akibat hukum bagi rangkap jabatan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Rangkap jabatan yang terjadi antara Grab Indonesia dan PT.TPI sudah memenuhi unsur dalam pasal 26 UU No.5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat meskipun adanya itikad baik dengan merubah jajaran diraksi dan komisaris pada Grab Indonesia dan PT.TPI sehingga tidak lagi rangkap jabatan akan tetapi dampak yang ditimbulkan tetap ada, akta relaas atau berita acara rapat umum pemegang saham mengenai perubahan jajaran direksi dan komisaris pada RUPS yang melanggar rangkap jabatan berdasarkan pasal tersebut dianggap tidak pernah (never existed).
Kata Kunci : Rangkap jabatan, Persaingan Usaha, Anti Monopoli, RUPS
PERAN KEPALA DESA DALAM MENANGANI PERKARA MASALAH HAK ATAS TANAH ULAYAT DI DESA KACINAMBUN KABUPATEN KARO DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK AGRARIA
Jenis tanah masyarakat hukum desa dibatasi oleh peraturan negara yang
berkaitan dengan tanah masyarakat hukum desa. Aturan ini menekankan pada pertimbangan hukum. Status tanah masyarakat hukum desa harus diatur dengan peraturan daerah. Aturan seperti itu sangat merugikan masyarakat desa. Hal ini berdampak pada pembangunan PT BUK (Bibit Unggul Karobiotik) yang tidak disetujui
oleh masyarakat desa Kacinambun dikarenakan tanah tersebut dianggap sebagai
tanah ulayat secara Turun temurun oleh masyarakat desa Kacinambun. Maka,
masyarakat desa Kacinambun menuntut PT BUK (Bibit Unggul Karobiotek) untuk
pengembalian hak atas tanah ulayat kepada masyarakat desa Kacinambun. Tentunya dibutuhkan peran Kepala Desa dalam menangani masalah yang terjadi di
Desa Kacinamun. Sebab hal ini akan merusak tatanan adat yang sering berujung
kepada pengingkaran terhadap nilai dan norma yang disepakati bahkan dihayati
secara turun temurun.
Penelitian ini mengangkat perihal Bagaimana kedudukan hukum tanah
ulayat dalam Hukum Positif di Indonesia, proses penyelesaian perkara hak atas
tanah ulayat di desa kacinambun dan wujud penyelesaian perkara hak atas tanah
ulayat di desa kacinambun. Permasalahan tersebut di atas dianalisis dengan
menggunakan metode penelitian melalui spesifikasi penelitian deskriptif analitis,
metode pendekatan adalah yuridis normatif , tahapan penelitian yang dilakukan dalam
lingkup penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi
kepustakaan, sedangkan sebagai penunjang adalah menggunakan data primer yaitu
studi lapangan yang berupa wawancara, data yang didapat dianalisis secara yuridis
kualitatif..
Berdasarkan hasil analisis dan kesirnpulan, rnaka penulis rnenyirnpulkan
bahwa Kepala Desa hanya bertindak sebagai mediator yang baik untuk dapat segera
menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Kacinambun. Dimana sebagai
Kepala Desa harus langsung turun tangan agar tidak terjadi permasalahan yang
lebih luas lagi antar pihak yang bersengketa. problematika yang terjadi membuat
Kepala Desa mengusulkan dilakukan runggu atau musyawarah untuk mendapatkan
informasi yang detail dan jelas dari masyarakat. Serta melakukan mediasi kepada
Bupati Karo dan melaporkannya ke pengadilan tinggi Kabanjahe hingga gugatan
perdata no:29/pdt.G/2022/Pn KBJ tanggal 21 Maret 2022 dalam proses Persidangan.
Kata Kunci : Ulayat, Kepala Desa, Sengketa, Kacinambun
PREVALENSI ANEMIA PADA PEKERJA INFORMAL PENGRAJIN SEPATU DI CIBADUYUT BANDUNG TAHUN 2023
Anemia merupakan suatu masalah Kesehatan yang masih berada di Indonesia.
Prevalensi anemia di Jawa Barat menunjukkan sebesar 41,8%.1 Data profil
kesehatan Kota Bandung tahun 2021 juga menunjukkan bahwa anemia termasuk
ke 19 dari 20 besar penyebab kematian yang tercatat dan dilaporkan oleh
puskesmas. Mayoritas penduduk Indonesia bekerja di sektor informal yakni
sebesar 59,97%, dimana sektor informal biasanya bekerja sendiri dengan upah
tidak tetap tergantung pemasaran. Pengrajin adalah salah satu sektor informal di
Cibaduyut sebagai home industry alas kaki. Pandemi Covid-19 berpengaruh
terhadap penjualan sepatu, akibatnya upah sangat sedikit dan tidak dapat
memenuhi kebutuhan asupan gizi yang cukup sehingga dapat terjadinya anemia.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui prevalensi anemia pada pekerja
informal pengrajin sepatu di Cibaduyut Bandung tahun 2023. Data penelitian
menggunakan data primer yang diambil pada tanggal 14 Oktober - 23 November
2023. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan
pendekatan cross-sectional study. Teknik pengambilan sampel yang digunakan
adalah non-probability dengan menggunakan rumus Slovin. Didapatkan 298
sampel yang memenuhi kriteria inklusi dengan responden yang mengalami
anemia 27 orang. Sebanyak 20,0% adalah perempuan, 14,3% adalah lansia, 16,7%
dengan status duda/janda, 12,4% dengan status gizi normal, 10,4% dengan hasil
tekanan darah pre-hipertensi. Prevalensi anemia pada pekerja informal pengrajin
sepatu di Cibaduyut Bandung tahun 2023 sebesar 9,1%, menurut WHO (2011)
termasuk ke dalam kategori ringan (5,0% - 19,9%). Prevalensi ini lebih kecil
dibandingkan dengan prevalensi anemia di Jawa Barat karena penelitian ini hanya
dilakukan pada pengrajin sepatu di Cibaduyut.
Kata Kunci: Anemia, Pekerja, Sektor Informal, Pengrajin Sepatu, Cibaduyu
EFEKTIVITAS PELAPORAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PADA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat; Untuk menganalisis efektivitas pelaporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Pendekatan Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif sehingga lebih mudah memahami persoalan-persoalan di lapangan. Metode studi kasus adalah salah satu pendekatan dalam penelitian kualitatif yang digunakan untuk mempelajari suatu fenomena secara mendalam dan detail. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling. Sasaran informan yang ada di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat adalah Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Sub Bagian Reformasi Birokrasi dan Kinerja. Peneliti mengambil sejumlah orang tersebut di atas berdasarkan pertimbangan bahwa yang bersangkutan berkompeten dan bertanggungjawab terhadap Efektivitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) baik secara keseluruhan maupun sebagian tergantung dengan tugas pokok dan fungsi dan tingkat wewenang serta tanggungjawabnya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat telah melakukan upaya yang signifikan untuk meningkatkan efektivitas pelaporan SAKIP. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah penyusunan indikator kinerja yang relevan dan terukur. Melalui proses yang partisipatif, indikator kinerja telah ditetapkan untuk mengukur pencapaian tujuan dan target instansi pemerintah. Hal ini memungkinkan adanya pemantauan yang lebih efektif terhadap kinerja instansi pemerintah. Selain itu, dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaporan SAKIP, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengadopsi teknologi informasi yang modern. Sistem pelaporan kinerja telah terintegrasi dengan sistem
pengumpulan data, sehingga memungkinkan akses yang lebih mudah dan akurat terhadap data yang diperlukan. Penggunaan teknologi informasi juga telah mempercepat proses pelaporan dan meminimalkan risiko kesalahan manusia
PENGEMBANGAN STRATEGI PEMASARAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUNJUNGAN PASIEN (STUDI KASUS PADA UNIT RAWAT JALAN PASIEN BPJS DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BANDUNG KIWARI)
Jumlah retribusi pasien BPJS RSUD Kota Bandung Kiwari pada tahun 2022 berkurang sebanyak 7,79%
dibandingkan tahun 2021. Agar mampu bersaing di masa kini dan masa depan, salah satu upaya untuk mengetahui
strategi tepat bagi rumah sakit adalah dengan analisis SWOT.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemasaran yang dapat dilakukan RSUD Kiwari Kota
Bandung berdasarkan analisis SWOT. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Informan terdiri dari
direktur, kepala bagian, dan pasien.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi SO: inovasi reknologi medis, peningkatan layanan perawatan,
telemedicine, dan pengembangan program kesehatan. Strategi SW: promosi dan pemasaran, ekspansi layanan,
kemitraan dengan pihak ketiga, dan program kesehatan masyarakat. Strategi ST: evaluasi portofolio, penjualan
aset non-essensial, aliansi atau kemitraan, dan fokus pada core competencies.
Strategi pemasaran di rumah sakit perlu ditangani secara serius dengan meningkatkan strategi pelayanan,
meningkatkan layanan telemedis, memperluas lanskap manajerial, dan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk
promosi dan pelayanan.
Kata Kunci: strategi pemasaran, kunjungan pasien, SWOT analysi