Secara konseptual penelitian ini menggambarkan nilai-nilai filosofis ikhtiar pada suatu produk perspektif ekonomi syariah. Mengkaji tentang ikhtiar tidak dapat dipisahkan dari upaya manusia untuk membentuk suatu nilai dalam ajaran islam sehingga dapat di implementasikan dalam kehidupannya. Filsafat ihktiar dalam Islam merupakan kajian yang belum terungkap sehingga untuk memahami filsafat ikhtiar diperlukan kajian mendalam dari semua aspek. Upaya Manusia dalam dunia ini merupakan iradah Allah SWT yang tidak bisa di ganngu gugat eksistensinya.Hasil dari penelitian ini diperoleh bahwa jika manusia berusaha (ikhtiar) mematuhi ajaran agama terkait halal dan haram dalam pekerjaan maupun perilakunya menjalankan kehidupan ekonominya dengan baik dan terarah, baik dari segi produksi, konsumsi, maupun aktifitas pertukaran, maka kehidupan manusia akan barokah,terarah sesuai dengan ajaran dan pedoman dalam syariat islam.