research

Persepsi mahasiswa IAIN Palangka Raya terhadap peran Komisi Penyiaran Indonesia daerah Kalimantan Tengah

Abstract

Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran atau sarana transmisi di darat, di laut, atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran. Begitu pentingnya penyiaran sehingga negara mengaturnya ke dalam sebuah Undang-Undang yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Sebagai amanat luhur Undang-Undang Penyiaran tersebut maka dibentuklah sebuah lembaga negara yang mengatur perihal masalah penyiaran, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berkedudukan di pusat disebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, sedangkan yang berkedudukan di daerah disebut Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana persepsi mahasiswa IAIN Palangka Raya terhadap peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi mahasiswa IAIN Palangka Raya terhadap peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah. Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi tambahan sekaligus bahan pembanding bagi penelitian-penelitian sejenis lainnya tentang persepsi dan peran regulator penyiaran. Kemudian, secara praktis diharapkan dapat memberikan wacana baru tentang pentingnya peranan regulator penyiaran serta dapat menjadi bahan masukan bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah untuk lebih mengoptimalkan peranannya sehingga lebih dirasakan oleh masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang berbentuk deskriptif kuantitatif dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 334 mahasiswa IAIN Palangka Raya yang tergolong mahasiswa aktif. Kemudian dari populasi tersebut diambil sampel secara Proportional Stratified Sampling sebanyak 77 orang mahasiswa dari 9 Program Studi (Prodi). Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi mahasiswa IAIN Palangka Raya terhadap peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah dinyatakan positif, yakni mereka menyatakan peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah sudah efektif. Ini terlihat dari ke tiga fungsi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah baik fungsi kelembagaan, fungsi penyiaran dan perijinan, maupun fungsi pengawasan siaran dinyatakan mahasiswa efektif dan tidak ada yang menyatakan tidak efektif

    Similar works