Kerjasama <em>Sister City</em> antara Pemerintah Kota Medan dengan Penang (Georgetown) di Malaysia terbentuk dari adanya kesamaan kultur dan etnisitas penduduknya yang ditandatangani sejak Oktober 1984 dengan harapan berkembangnya kerjasama di segala bidang. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana Kerjasama Internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan kerjasama <em>Sister City</em> dengan Penang pada tahun 2010-2014. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif analitis, dengan tujuan untuk menggambarkan fakta yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Sebagian besar data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, penelusuran data online, dokumentasi, wawancara dan observasi yang kemudian dianalisis dengan pendekatan: 1) <em>Decisions Making Process</em> yang merupakan proses awal yang dilakukan oleh Kepala Daerah sebelum memutuskan suatu tindakan. 2) <em>Paradiplomacy</em> yaitu diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah sub-nasional di suatu negara dengan Pemerintah sub-nasional di negara lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi dari kewenangan pada Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan hubungan luar negeri, kerjasama <em>Sister City</em> dengan Kota Penang adalah <em>MoU</em> yang telah disepakati bersama belum mengalami pembaharuan sejak tahun 1984, hal tersebut menunjukan adanya stagnansi pada hubungan kerjasama antara Pemerintah Kota Medan dengan Penang. Selain <em>MoU</em> yang tidak mengalami perubahan sejak disepakati oleh kedua belah pihak, terdapat beberapa hambatan yang terbagi menjadi dua, yaitu <em>External Government Issues</em> dan <em>Internal Government Issues</em>.</jats:p