Dalam artikel ini, penulis akan menjelaskan fenomena misa online sebagai salah satu terobosan Gereja dalam menanggapi aturan menjaga jarak selama masa pandemi covid-19. Menurut penulis, misa online, dalam arti tertentu dapat menjadi kritik atas cara dan metode pastoral Gereja yang selama ini masih bersifat konvensional dan kurang kontekstual. Pengalaman dan pengamatan penulis atas kiprah Gereja di Nusa Tenggara Timur mengafirmasi kenyataan tersebut. Hal itu terlihat dari fokus pastoral Gereja yang lebih berkutat pada persoalan sakramen dan liturgi dan kerapkali mengabaikan aspek transformasi kehidupan umat dalam berbagai aspeknya, yaitu sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Misa online yang melampaui ritualisme dalam Gereja membawa pesan bahwa Allah tidak hanya hadir dalam gedung-gedung Gereja tetapi juga dalam aneka situasi kehidupan umat. Hemat penulis, hal itu dapat menginspirasi Gereja untuk menerapkan pastoral yang kontekstual dan transformatif, yaitu pastoral yang sungguh menjawabi persoalan umat.</jats:p