Dalam menghadapi perubahan lingkungan yang terjadi sebagai ekses dari pelaksanaan otonomi daerah, maka seorang Kepala Daerah tidak hanya dituntut dapat melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan sehari-hari, tetapi juga mengembangkan kreatifitas dan inovasi untuk mendorong perubahan sosial dan ekonomi di dalam masyarakat. Dengan kata lain seorang Kepala Daerah harus memiliki jiwa entrepreneur. Nilai-nilai dan semangat entrepreneur yang mengajarkan keberanian dalam mengambil keputusan dan resiko, kemampuan untuk merespon peluang dengan cepat, orientasi kepada masyarakat pengguna, perhatian terhadap output dan kinerja serta inovasi, mampu memberikan pencerahan terhadap para Kepala Daerah yang selama ini cenderung dibelenggu oleh nilai dan tradisi yang mengandalkan kepatuhan pada peraturan dan prosedur, rutinitas dan kepastian, serta orientasi pada kekuasaan.
Pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama kurang lebih hampir satu dekade memiliki banyak hambatan atau kendala, baik kendala teknis maupun kendala non teknis. Berbagai kendala yang dapat mengganggu implementasi otonomi daerah diantaranya adalah:
1. adanya tuntutan tentang otonomi daerah oleh berbagai daerah di Indonesia yang sebenarnya lebih bermuatan politis dibandingkan ekonomis. Hal ini dapat terjadi karena pemahaman otonomi daerah oleh sebagian daerah masih diartikan sebagai sebuah instrumen untuk menggali pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber pemasukan daerah dan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional daerahnya.
2. ketidaksamaan persepsi para aparatur pusat dan daerah tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan di daerah.
3. bentuk pendelegasian wewenang yang belum jelas kepada daerah, belum baiknya akuntabilitas pemerintahan daerah, ketidaksiapan sumberdaya manusia di daerah, dan sistem politik yang belum kondusif.
Dampak-dampak negatif dari pelaksanaan otonomi daerah telah menimbulkan berbagai konflik horizontal antar warga masyarakat seperti yang marak terjadi di beberapa daerah. Konflik-konflik tersebut akan berdampak pada kondisi Sistem Ketahanan Nasional yang telah ada. Kondisi Sistem Ketahanan Nasional yang ada di daerah sangat bergantung pada hasil pembangunan daerah sebagai implementasi dari pelaksanaan otonomi daerah. Hasil pembangunan daerah yang baik dapat meningkatkan Ketahanan Nasional di daerah, dan sebaliknya bila hasil pembangunan daerah kurang baik, maka Ketahanan Nasional di daerah akan semakin rapuh. Terjadinya tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih terus berlangsung serta konflik horizontal yang banyak disebabkan oleh fanatisme kedaerahan menjadi ancaman terhadap Sistem Ketahanan Nasional.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka penelitian ini perlu dilakukan dengan tujuan: (1) mengetahui kondisi kepemimpinan Kepala Daerah, kewirausahaan, dan Sistem Ketahanan Nasional di tujuh provinsi yang menjadi lokasi penelitian ini; (2) menganalisis peran kepemimpinan Kepala Daerah berbasis kewirausahaan dalam penerapan Sistem Ketahanan Nasional; dan (3) merumuskan strategi kepemimpinan Kepala Daerah berbasis kewirausahaan yang efektif dalam penerapan Sistem Ketahanan Nasional. Kepala Daerah yang dimaksud dalam penelitian ini adalah Gubernur yang merupakan pimpinan eksekutif tertinggi tingkat provinsi yang memimpin dan mengarahkan seluruh sumberdaya dan potensi daerahnya untuk mencapai kinerja terbaik dalam rangka memajukan pembangunan di daerah.
Penelitian ini dilakukan di tujuh provinsi di Indonesia, yang meliputi Lampung, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua. Penelitian berlangsung selama empat bulan yakni pada bulan November 2009 sampai dengan bulan Februari 2010. Desain penelitian ini adalah survei dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dimana responden penelitian ini adalah para Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ketua Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektur Provinsi, Staf Gubernur, dan tokoh masyarakat dengan total responden sebanyak 77 responden.
Data dianalisis dengan analisis rataan skor. Analisis rataan skor digunakan untuk mengetahui kondisi kepemimpinan Kepala Daerah, kewirausahaan, dan Sistem Ketahanan Nasional. Selain itu, hasil analisis rataan skor digunakan untuk melihat peran kepemimpinan Kepala Daerah berbasis kewirausahaan dalam penerapan Sistem Ketahanan Nasional (Sistannas).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan analisis rataan skor, kondisi kepemimpinan Kepala Daerah, kewirausahaan, dan Sistem Ketahanan Nasional (Sistannas) di tujuh provinsi yang menjadi lokasi penelitian masing-masing adalah sangat baik, baik, dan tangguh. Hal ini mengindikasikan bahwa kepemimpinan dan kewirausahaan para Gubernur saat ini sudah sangat baik dan baik. Begitu pula dengan penerapan Sistem Ketahanan Nasional yang pada saat ini berada dalam kondisi yang tangguh.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa semua indikator kepemimpinan Kepala Daerah yang meliputi moralitas dan akuntabilitas individual (MAP), moralitas dan akuntabilitas sosial (MAS), moralitas dan akuntabilitas institusional (MAI), dan moralitas dan akuntabilitas global (MAG) dipersepsikan dengan sangat baik oleh para responden sehingga semua indikator kepemimpinan Kepala Daerah merupakan kekuatan-kekuatan utama yang terdapat dalam diri para Gubernur.
Hasil penelitian juga menunjukkan semua indikator kewirausahaan dipersepsikan dengan baik oleh para responden sehingga semua indikator kewirausahaan merupakan kekuatan-kekuatan utama kewirausahaan yang terdapat dalam diri para Gubernur, meskipun pada aspek toleransi terhadap ketidakpastian (TK) memerlukan perbaikan dan peningkatan agar semua aspek dapat berkontribusi positif dalam mengimplementasikan kewirausahaan di berbagai daerah provinsi.
Hasil penelitian juga menunjukkan semua indikator Sistannas yang berupa delapan gatra dipersepsikan tangguh oleh para responden sehingga delapan gatra tersebut merupakan kekuatan-kekuatan utama untuk membentuk Sistannas yang tangguh, meskipun pada aspek demografi dan ekonomi memerlukan perbaikan dan peningkatan agar semua aspek dapat berkontribusi positif dalam mewujudkan Sistannas yang tangguh di berbagai daerah provinsi.
Berdasarkan hasil analisis rataan skor dan wawancara mendalam dengan para responden, kepemimpinan yang sangat baik oleh Gubernur sebagai Kepala Daerah memiliki peran yang sangat besar dalam penerapan Sistannas. Penguatan kepemimpinan Kepala Daerah perlu dilakukan di semua indikator, karena terbukti melalui penelitian ini kondisi kepemimpinan Kepala Daerah yang kuat di semua indikator kepemimpinan Kepala Daerah akan berperan besar dalam penerapan Sistannas yang tangguh.
Peranan Kepala Daerah sebagai pimpinan pemerintahan tidak hanya dituntut mampu menyusun kebijakan pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan bagi masyarakat, tetapi lebih dari itu, pimpinan harus mampu mengimplementasikan dan mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut, seraya selalu mengembangkan sikap dan perilaku keteladanan dalam hal kemampuan intelektual, keahlian, keterampilan, etika, dan moral pemimpin. Begitu strategisnya kedudukan dan peran Kepala Daerah dalam sistem pemerintahan, sehingga seorang Gubernur selaku Kepala Daerah harus meningkatkan kemampuan dalam menerapkan pola kegiatan yang dinamis, aktif, dan komunikatif, menerapkan pola kekuasaan yang tepat maupun pola perilaku kepemimpinan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang dipengaruhi oleh latar belakang individual masing-masing Kepala Daerah. Dengan kepemimpinan yang efektif dari Kepala Daerah, diharapkan dapat menerapkan dan menyesuaikan dengan paradigma baru otonomi daerah di tengah-tengah lingkungan strategis yang terus berubah seperti reinventing government, akuntabilitas, serta good governance. Korelasi positif sangat diperlukan dalam hubungan antara Kepala Daerah dalam berbagai eksistensinya dengan otonomi daerah serta dipengaruhi oleh lingkungan strategis.
Berdasarkan hasil analisis rataan skor dan wawancara mendalam dengan para responden, implementasi kewirausahaan yang baik oleh Kepala Daerah tidak berkaitan dengan terciptanya kondisi Sistannas yang tangguh. Kewirausahaan Gubernur di masa mendatang diyakini dapat berperan dalam penerapan Sistannas apabila terdapat dukungan dari seluruh stake holder pemerintahan daerah, perubahan internal yang cukup mendasar, termasuk perubahan struktur birokrasi, budaya, sistem insentif, dan pengembangan sumberdaya aparatur, dukungan dari pemerintah pusat terkait dengan prosedur dan administrasi pemerintahan, dan dukungan dari seluruh masyarakat daerah