Pengertian modal adalah “suatu aktiva dengan umur lebih dari satu tahun yang tidak
diperdagangkan dalam kegiatan bisnis sehari-hari”. Modal merupakan kekayaan yang dimiliki
perusahaan yang dapat menghasilkan keuntungan pada waktu yang akan datang dan dinyatakan
dalam nilai uang.
Dalam arti sempit, modal sering diartikan sebagai uang atau sejumlah dana untuk
membiayai suatu usaha atau kegiatan. Dalam arti luas, modal diartikan sebagai segala sesuatu
(benda modal: uang, alat, benda-benda, jasa) yang dapat digunakan untuk menghasilkan lebih
lanjut. Dilihat dari segi fungsinya modal dapat dibedakan atas modal individu dan modal sosial.
Modal individu adalah tiap-tiap benda yang memberikan pendapatan bagi pemiliknya.
Pentingnya faktor modal bagi suatu usaha, digambarkan oleh Bambang Riyanto (1985: 61)
sebagai berikut: “Modal kerja sangat berpengaruh terhadap berjalannya operasi suatu perusahaan
sehingga modal kerja harus senantiasa tersedia dan terus menerus diperlukan bagi kelancaran
usaha, dengan modal yang cukup akan dapat diproduksi optimal dan apabila dilakukan
penambahan modal maka produksi akan meningkat lebih besar lagi”