Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) - PPNS
Doi
Abstract
Kemajuan industri di Indonesia yang semakin pesat, penerapan SMK3 wajib diterapkan di seluruh perusahaan untuk meningkatkan efektifitas dalam perlindungan K3 yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 pasal 5 ayat 2 bahwa setiap perusahaan dalam penerapan SMK3 wajib berpedoman pada Peraturan Pemerintah ini dan ketentuan peraturan Perundang β undangan serta memperhatikan konversi atau standar internasional. Perusahaan ini belum menerapkan PP No. 50 Tahun 2012, yang mana perusahaan wajib menerapkan peraturan ini dengan syarat memiliki paling sedikit terdapat 100 pekerja dan memiliki pekerjaan berisiko tinggi. Untuk mengetahui kesiapan perusahaan dalam pengimplemntasian peraturan maka perlu dilakukan analisis kesiapan kebutuhan SMK3 sesuai peraturan PP No. 50 Tahun 2012. Metode yang digunakan untuk analisis kesiapan implementasi PP No.50 Tahun 2012 di perusahaan jasa layanan konstruksi yaitu metode gap analysis. Berdasarkan hasil analisis dan pengolahan data yang dilakukan perusahaan jasa layanan konstruksi ini kesiapan implementasi 77,78% persyaratan PP No. 50 Tahun 2012, hal tersebut berarti bahwa perusahaan siap untuk menyelesaikan persyaratan PP No. 50 Tahun 2012. Selanjutnya dilakukan penyusunan strategi kesiapan penerapan PP No.50 Tahun 2012 dengan menggunakan metode SWOT yang menghasilkan 9 langkah strategi. Upaya yang dapat dilakukan untuk kesiapan implementasi PP No. 50 Tahun 2012 yaitu dengan memberikan rekomendasi dan melakukan pemenuhan dokumen untuk elemen 1 hingga elemen 12 yang masih terdapat ketidaksempurnaan pada persyaratan PP No. 50 Tahun 2012