Era globalisasi dan persaingan bebas menambah kecenderungan jiwa semakin meluas, hal ini menyebabkan adanya stresor dalam kehidupan semakin kompleks. Ganggun jiwa adalah gangguan dalam cara perbikir (cognitive), keauan (volition), eomosi (affaectife), tindakan (psychomotor). Terapi Mindfulness diterapkan karena memiliki pengaruh yang positif terhadap pasien gangguan jiwa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pasien dengan gangguan jiwa dengan mengukur pasien dengan tanda dan gejala resiko peilaku kekerasan dengan menggunakan mindfulness. Penelitian ini merupakan penelitian quasi eksperimen dengan one group pretest-posttest. instrumen yang digunakan penulis sebagai alat pengumpulan data adalah lembar evaluasi tanda gejala resiko perilaku kekerasan. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh pasien gangguan jiwa dengan diagnosa perilaku kekerasan yang di rawat di ruang UPIP RSJD Amino Gondohutomo semarang. Jumlah sampel 12 pasien dengan konsecutife sampling. Mindfulness mampu meningkatkan insting pasien melalui kesadaran akan perilaku yang membuat pasien menderita, mindfulness juga berhasil memberikan kesadaran tentang pentingnya melakukan proses pengobatan