Skripsi ini merupakan upaya ilmiah untuk memahami pemikiran Teungku
Muhammad Daud Beureueh dalam kiprahnya mewujudkan negara yang sesuai
dengan syari' at Islam. Di mana hal terse but merupakan cita-cita yang tinggi,
sekaligus keinginan masyarakat Aceh pada umumnya yang diwujudkan dalam
pengorbanan yang tidak sedikit.
Dalam hal ini Daud Beureueh memberikan indikasi bahwa negara Islam
merupakan bentuk negara yang sangat strategis dan dinamis, di mana asas
dasarnya bertumpu pada Al-Qur'an dan Hadits. Dengan demikian dapat
dipastikan bahwa bentuk dan sturktur di dalamnya dicondongkan pada ajaran
Islam yang dalam hal ini mengacu pada gambaran Nabi Muhammad, Khulafaur
Rasidin, dan wakil-wakil Islam sesudahnya. Daud Beureueh berkeyakinan bahwa
dengan sistem islami tersebut dapat membawa rakyat menuju pada kebahagiaan
yang sesungguhnya.
Daud Beureueh di dampingi oleh para ulama berjuang dalam
mempertahankan negara Islam, hal tersebut di landasi oleh beberapa faktor:
Pertama, Daud Beureueh mendambakan masa kekuasaan Sultan Iskandar Muda
yang pada waktu itu seutuhnya bercorak pada ajaran Islam, diterapkan kembali di
Aceh. Dimana asumsi pemerintahan pada zaman dahulu bertumpu pada dua
cabang, yakni pemerintahan sipil dan militer. Keduanya didirikan dan dijalankan
menurut ajaran agama Islam. Kedua, rakyat Aceh dari . zaman dahulu telah
menganut ajaran agama Islam dengan sepenuhnya, sehingga sangatlah wajar jika
hal tersebut menjadi sebuah landasan utama untuk merealisasikan bentuk sebuah
negara yang sesuai koridor dan bentuk islami. Ketiga, hal-hal yang mendorong
Teungku Muhammad Daud Beureueh mendirikan negara Islam di Aceh adalah
rakyat Aceh merasa tidak puas dengan sikap pemerintahan Republik yang pada
waktu itu dalam keadaan hampir hancur, Aceh disanjung-sanjung sebagai negara
modal dan Aceh memang menjadi modal bagi tegaknya negara Indonesia. Akan
tetapi setelah Republik tegak kembali, Aceh dilupakan dan dibiarkan terlantar.
Dalam perwujudan menuju Aceh menjadi bentuk negara Islam, maka
konsep yang Teungku M. Daud Beureueh ambil adalah menggunakan konsep
demokrasi dalam sebuah Republik Islam Aceh. Daud Beureueh memegang
peranan sangat penting dalam pergolakan-pergolakan di Aceh, beliau mengejar
cita-citanya menegakkan keadilan di bumi Allah dengan dilandasi ajaran syariat
Islam. Sehingga, umat Islam dapat hidup rukun, damai dan sentosa sebagaimana
yang dulu pemah diperbuat oleh raja-raja Islam sebelum mereka. Daud Beureueh
menilai bahwa pergolakan dalam mempertahankan syariat di Aceh di istinbatkan
sebagai jihad ''Fi sabilillah ", dalam artian berjuang menegakan agama Allah yang
imbalanya tidak lain adalah ''jannatul ma 'wa