Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang. Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai bentuk upaya pemerintah dalam pemenuhan hak dasar warga negara untuk mendapatkan perlindungan dari segala ancaman sosial ekonomi dari adanya resiko akibat bekerja.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Pemilihan informasi dilakukan dengan teknik purposive sampling. Kemudian, untuk menemukan keabsahan data peneliti menggunakan triangulasi sumber. Penelitian ini menggunakan teori Van Meter dan Van Horn yang terdiri dari enam variabel yaitu standar dan tujuan kebijakan, sumberdaya, karakteristik agen pelaksana, komunikasi antar organisasi dan sikap atau kecenderungan para pelaksana dan kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan politik.
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menarik kesimpulan bahwa Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang sudah diimplementasikan namun dalam penerapannya masih belum optimal. Hal ini dilihat dari adanya upaya dan strategi yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang yang mana terdapat beberapa hambatan yang terjadi seperti masih kurangnya sumber daya manusia dalam penerapan program ditambah terdapat beban kerja lainnya yang dapat berdampak kepada tugas utama seperti kurangnya sosialisasi yang dilakukan. Kemudian terdapat komunikasi dan koordinasi yang belum dilaksanakan secara konsisten dengan lembaga dan wadah tenaga kerja. Setelah itu pada kondisi sosial masih kurangnya kesadaran, pengetahuan dan pemahaman serta kesalahpahaman masyarakat terkait program dimana masyarakat masih bingung membedakan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan hanya mengetahui program Jaminan Kecelakaan Kerja saja, pada kondisi ekonomi dari pekerja rentan/miskin terdapat hambatan untuk membayar iuran dikarenakan rendahnya penghasilan pekerja dan pada kondisi politik sudah terdapat dukungan dari elit politik tetapi masih perlu dimaksimalkan dalam penerapan program.
Kata Kunci: Implementasi Program, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pekerja Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaa