Adanya aduan dari masyarakat maupun dari walikota Kota Yogyakarta mengenai keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dianggap memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Selain itu, beberapa lokasi TPS menyebabkan kemacetan saat pengambilan sampah untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurut data dari DLH Kota Yogyakarta 32,7% Tempat Pembuangan Sementara (TPS) berada di Sektor Krasak. TPS di sektor krasak lebih didominasi Tempat Pembuangan Sementara berukuran kecil. Kapasitas TPS yang tersedia di sektor Krasak lebih besar dibandingkan volume sumber sampah. Ketidakseimbangan tersebut dapat dipenuhi dengan melakukan penutupan TPS yang berukuran kecil. Selain itu terdapat TPS yang tidak dapat menampung sumber sampah dengan jarak terdekat, sehingga perlu dilakukan perluasan Fasilitas (redesign). Fasilitas umum berupa pendidikan formal dapat memberikan tambahan penyumbang timbulan sampah. Penelitian ini mencoba untuk meminimalkan jumlah TPS di Sektor Krasak dengan mempertimbangkan kapasitas penampungan TPS. Pendekatan penyelesaikan permasalahan ini menggunakan set covering problem. Penentuan Fasilitas yang diperluas dilakukan secara diskrit. Keputusan terbaik menggunakan tiga kondisi yaitu: (1) Peningkatan kapasitas TPSS Tribrata, (2) Peningkatkan kapasitas TPSS Kusbini I dan (3) Peningkatan kapasitas keduanya. Berdasarkan ketiga kondisi tersebut terpilih keputusan terbaik merupakan kondisi 2, dimana peningkatkan TPSS Kusbini I sesuai kapasitas maksimal untuk TPSS sebesar 32 m3 dari lima kelurahan di Kecamatan Gondokusuman dan keseluruhan sarana pendidikan formal memerlukan total kapasitas TPS total sebesar 118 m3. Sehingga, TPS yang akan tetap dibuka yaitu Depo Sagan, Landasan Kontainer RRI, TPSS Pengok dan TPSS Kusbini