research

Aspek Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dalam Perspektif Islam

Abstract

 Saat ini, ide membawa undang-undang perlindungan anak menjadi sangat penting. Hal ini disebabkan banyak tindakan yang mengakibatkan kerugian, bahaya, atau ancaman bahaya kepada anak. Dalam kasus ini, rentan terhadap pelecehan seksual, sementara UU No. 23 tahun 2002 yang secara khusus menyatakan hak-hak dan kesejahteraan anak anak. Hal ini juga disebutkan hak untuk perlindungan dari kekerasan dan hak untuk mengekspresikan pandangan mereka. Upaya untuk alamat kekerasan terhadap anak ini jelas tidak agenda baru. Jauh sebelum agenda ini telah ditangani reaktif. Tapi sayangnya, strategi yang telah scripted terpecah-pecah dan tidak terintegrasi. Akibatnya, kekerasan terus terjadi. Berbagai faktor seperti nilainilai disorientasi, keluarga pendidikan, pengembangan media dan isu-isu ekonomi yang dianggap sebagai alasan mengapa pelecehan anak terus muncul. Melalui lensa hukum Islam, harus diterapkan untuk berbagai upaya dalam bentuk pendidikan, perawatan dan perlindungan untuk pengembangan optimal di masa depan. Salah satunya adalah pendidikan seks. &nbsp

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 17/10/2019