Pendidikan anti korupsi perlu ditanamkan kepada mahasiswa sebagai bentuk penguatan terhadap jatidiri dan komitmen positif sebagai warganegara yang baik. Perlu adanya pembiasaan dan penguatan melalui kegiatan di luar kelas sehingga pengalaman mahasiswa semakin banyak dan mampu untuk menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam rangka memberikan gambaran yang nyata terhadap implementasi anti korupsi di dalam pelaksanaan pemerintahan. Mahasiswa dalam kegiatan ini melaksanakan dua kegiatan yaitu melaksanakan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dan audiensi langsung dengan masyarakat. Hasil yang didapatkan bahwa pendidikan anti korupsi perlu ditanamkan kepada mahasiswa secara berkelanjutan, baik melalui mata kuliah ataupun insersi dalam mata kuliah yang ada, selanjutnya mahasiswa juga perlu untuk melaksanakan pembelajaran langsung ke lapangan sehingga mereka memahami apa yang sedang ada di masyarakat dan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang sedang terjadi