KEBIJAKAN REGULASI PENGELOLAAN ZAKAT PADA MASA RASULULLAH DAN PENGEMBANGANNYA DI INDONESIA

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan zakat masa Rasulullah dan di Indonesia. Jenis penelitian ini termasuk penelitiankepustakaan (library research). Teknik pengumpulan datanya dimulai dari membaca referensi kemudian mengklasifikasinya sehingga diperoleh kesimpulan-kesimpulan sebagai jawaban dari pertanyaan rumusan masalah. Adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu metode komparatif. Hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa Pengelolaan Zakat dimasa Rasulullah dilakukan secara terpusat dan ditangani langsung oleh negara, penyaluran zakat langsung didistribusikan tanpa sisa karena dimasanya banyak golongan orang yang membutuhkan zakat, ketika Rasulullah telah mengutus 25 Amil ke pelosok seluruh negara dengan perintah untuk pengumpulan sekaligus pendistribusian zakat sampai habis sebelum kembali ke Madinah, sehingga zakat yang terkumpul langsung disalurkan kepada mustahik karena banyak orang yang membutuhkan zakat dimasa tersebut.Sedangkan pengelolaan zakat di Indonesia ini pendistribusian zakat dilakukan dengan dana zakat yang telah terkumpul perlu direncanakanpendayagunaannya secara konsepsional agar dapat bermanfaat dalam pemberdayaan kelompok asnaf atau penerima zakat

    Similar works