Perilaku disfungsional auditor adalah perilaku menyimpang yang semakin meningkat
dari tahun ketahun sehingga berdampak buruk bagi auditor individual, Kantor Akuntan
Publik (KAP), profesi audit dan komunitas bisnis yang lebih luas. Sehubungan dengan hal
tersebut, penelitian ini bertujuan: pertama, menguji pengaruh evaluasi kinerja (fokus
efesiensi, fokus klien, fokus kualitas) dan kompleksitas tugas terhadap perilaku
disfungsional auditor. Kedua, menguji pengaruh kompleksitas tugas terhadap perilaku
disfungsional auditor dimediasi keinginan berpindah (turnover intention) dan dimoderasi
komitmen profesional. Unit analisis penelitian ini adalah auditor KAP di Jakarta, Jawa timur,
Bali dan Sulawesi Selatan Tahun 2018. Data penelitian dikumpulkan melalui pengiriman
kuisioner secara langsung ke KAP, email dan WhatsApp dengan fasilitas google form.
Data yang terkumpul sebanyak 262 dan teknik analisisnya menggunakan SMART PLS 3.
Hasil pengujian membuktikan bahwa pertama, semakin tinggi evaluasi kinerja fokus
efesiensi dan kompleksitas tugas maka semakin tinggi perilaku disfungsional auditor
selanjutya, semakin rendah evaluasi kinerja fokus klien dan evaluasi kinerja fokus kualitas
maka semakin tinggi perilaku disfungsional auditor. Kedua, keinginan berpindah (turnover
intention) memediasi secara parsial dan komitmen profesional memperlemah pengaruh
kompleksitas tugas terhadap Perilaku disfungsional auditor