Penyelesaian Wanprestasi Dalam Akad Istiṣnā‘ Pada Usaha Percetakan Di Kecamatan Syiah Kuala (Menurut Perspektif Ekonomi Islam)

Abstract

Akad istiṣnā‘ yaitu kesepakatan atau perjanjian jual beli secara pesanan, antara pemesan (mustaṣni‘) dengan pembuat (ṣāni‘) untuk suatu barang yang belum ada dengan spesifikasi tertentu, serta pembayaran bisa dilakukan di muka,melalui cicilan, atau ditangguhkan sampai waktu pengambilan barang. Percetakan di Kecamatan Syiah Kuala merupakan tempat produksi barang cetak yang belum jadi, yang pada umumnya dilakukan dengan cara pesanan (istiṣnā‘). Selama akad istiṣnā‘ berjalan, tidak menutup kemungkinan para pihak melakukan kelalaian atau tidak memenuhi kewajibannya yang menyebabkan wanprestasi. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apa bentuk-bentuk wanprestasi dalam usaha percetakan di Kecamatan Syiah Kuala dan bagaimana penyelesaian wanprestasi dalam akad istiṣnā‘ pada usaha pecetakan yang terjadi di Kecamatan Syiah Kuala dalam perspekstif ekonomi Islam. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk wanprestasi dalam usaha percetakan di Kecamatan Syiah Kuala dan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian wanprestasi dalam akad istiṣnā‘ pada usaha percetakan yang terjadi di Kecamatan Syiah Kuala menurut perspektif ekonomi Islam. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian analisis deskriptif dengan jenis penelitian lapangan (field research), dimana data yang diperoleh bersumber dari hasil data primer, sekunder dan tersier serta dari observasi dan wawancara yang disusun oleh penulis. Dari hasil penelitian tersebut dapat diketahui bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan para pihak. Bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh percetakan di antaranya terlambat dalam menyelesaikan barang pesanan dan kelalaian pihak percetakan sehingga pemesan tidak menerima barang pesanan, sedangkan wanprestasi yang dilakukan oleh pemesan yaitu tidak mengambil barang pesanan yang telah dipesan. Wanprestasi tersebut diselesaikan melalui jalan yang sesuai dengan perspektif ekonomi Islam yaitu melalui jalur ṣulḥu (perdamaian).</jats:p

    Similar works