MANAJEMEN PENINGKATAN KEMAMPUAN PERSONEL PASUKAN PENGAMANAN PRESIDEN DALAM MENJAGA KEAMANAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA GUNA MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA

Abstract

Presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang perlu mendapatkan pengamanan agar terhindar dari ancaman dan gangguan yang membahayakan keselamatan. Pasukan pengamanan presiden mempunyai tugas pokok yaitu melakukan pengamanan fisik langsung jarak dekat kapan pun dan di mana pun kepada presiden dan wakil presiden dalam rangka mendukung tugas pokok TNI yaitu Operasi Militer Selain Perang. Tercapainya tugas pokok dalam pengamanan VVIP dipengaruhi oleh kemampuan yang dimiliki personel pasukan pengamanan presiden, sehingga perlu adanya pemeliharaan dan peningkatan kemampuan teknis personel. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana manajemen peningkatan kemampuan personel Paspampres dalam menjaga keamanan Presdien dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa peningkatan kemampuan personel Paspampres sudah menerapkan manajemen dengan baik melalui perencanaan rencana kerja dan anggaran serta rencana latihan, mengorganisasi personel sesuai dengan kemampuan, mengadakan latihan perorangan dan latihan terpusat sesuai dengan fungsi teknis masing-masing personel, serta mengevaluasi setiap kemampuan personel sehingga sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing personel. Paspampres sudah mempunyai kemampuan personel yang baik sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan dengan optimal hal ini dibuktikan dengan minimnya ancaman yang membahayakan keselamatan Presiden dan Wakil Presiden.Kata Kunci: Kemanan Presiden dan Wakil Presiden, Manajemen Sumber Daya Manusia, Pasukan Pengamanan Presiden, Peningkatan Kemampuan, Pertahanan Negar

    Similar works