Selain menggunakan tradisi Perkawinan secara umum, dipulau Sumba pada umumnya termasuk, di Kab. Sumba Barat Daya juga mengenal prosesi kawin tangkap (paneta mawinne. Praktik kawin tangkap merupakan jenis perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan seorang pria yang tidak dicintainya. Pendekatan yang digunakan dalam penilitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan tujuan mendapatkan informasi lebih detail tentang makna kawin tangkap di desa mareda kalada. Disini penelitii ingin menjelaskan makna dan perubahan kawin tangkap Masyarakat Desa Mareda Kalada, Kec. Wewewa Timur, Kab. Sumba Barat Daya. Teori yang digunakan dalam kajian sosiologi konsep makna perkawinan dalam sistem patriarki sudut pandang teori feminisme eksistensialis dari Simone De Beauvoir. Hasil penelitian ini bahwa makna kawin tangkap dalam mengangkat derajat atau untuk menghilangkan rasa malu kepada keluarga laki-laki, di Sumba budaya patriarkinya sangat tinggi sehingga sistem budaya atau adat di dominasi laki-laki. Makna kawin tangkap tidak semata-mata terjadi begitu saja, dapat dilihat bahwa pergeseran makna kawin tangkap yang duluh dan sekarang sedikit berbeda karena kawin tangkap secara paksa ini sebenarnya sudah terjadi dari saman raja-raja dengan sedikit perbedaan yang sekarang, tetap menempatkan perempuan sebagai koban dan objek