Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi konsep nilai tambah syariah
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi
literatur yaitu penelitian yang pengumpulan datanya dilakukan dengan
menghimpun data dari berbagai literatur. Hasil penelitian ini adalah nilai tambah
syariah merupakan nilai tambah ekonomi (dalam bentuk uang), mental dan
spiritual dalam bentuk (rasa altruistik, senang, dan persaudaraan, keadilan,
kebenaran, kejujuran dan kepercayaan, ikhlas, memelihara alam dan, dan rasa
kehadiran Tuhan.) yang didapatkan, diproses, dan didistribusikan dengan cara
yang halal yang di dalamnya melekat akhlak sebagai urat nadi dalam segala
aspek kehidupan (termasuk akuntansi) sebagai bentuk ibadah dan untuk
menjalankan amanat dan tanggung jawab dari sang pemilik harta yang hakiki
yaitu Tuhan. Karena sejatinya harta bagi manusia hanyalah pemberian hak milik
sementara dari Tuhan agar dikelola oleh manusia yang akhirnya akan tetap
kembali pada Sang pemilik hak milik yang Hakik