PEMILIHAN UMUM ANGGOTA PARLEMEN DALAM PERSPEKTIF KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER DI INDONESIA

Abstract

Isu keterwakilan perempuan memperoleh tempat sejak diterapkannya kuota 30% pada pemilu 2004, namun hingga berlangsungnya Pemilu 2014 jumlah perempuan di parlemen nasional berkurang 22 kursi dibandingkan pemilu 2009. Dalam perkembangan kultur pembangunan sumber daya manusia, sebenarnya negara tidak memandang dari sisi gender untuk pemerataan dan segala bentuk fasilitas pembangunan untuk sumber daya manusia yang sempurna dengan tujuan pembangunan bangsa itu sendiri. Hanya saja dalam kenyataan pelaksanaannya justru kelihatan dominan hanya laki-laki. Hal ini disebabkan karena selain ada kultur budaya jawa tentang perempuan juga atas akses public bagi perempuan terbatas, baik itu oleh norma adat, susila, kesopanan maupun norma hukum. Affirmative action yang dituangkan dalam undang-undang pemilu dari tahun 2004 – 2019 sejauh ini belum dapat terwujud, hal ini menimbulkan suatu fenomena dalam hak-hak politik perempuan. Permasalahan yang akan dibahas adalah Bagaimana Pemilihany Umum anggota Parlementf dalam perspektifg kesetaraank dan keadilanf gender? Tujuan dari permasalahan yang diangkat adalah : untuk mengetahui Pemilihan Umum yang berkesetaraan dan berkeadilan genderThe issue of women's representation has gained a place since the implementation of the 30% quota in the 2004 elections, but until the 2014 elections the number of women in the national parliament decreased by 22 seats compared to the 2009 election. In the development of human resource development culture, the state actually does not look from a gender perspective for equality and everything. form of development facilities for human resources that are perfect for the purpose of developing the nation itself. It's just that in reality, the implementation appears to be predominantly male. This is because in addition to the Javanese culture of women, there is also limited public access for women, be it by customary norms, morals, politeness or legal norms. The affirmative action set forth in the election law from 2004 - 2019 has so far not been realized, this has led to a phenomenon in women's political rights. The issue that will be discussed is How the General Election of Parliamentary members from the perspective of gender equality and justice? The objectives of the issues raised are: to determine a general election that is gender-equitable and equitabl

    Similar works