2 research outputs found

    EFEKTIVITAS PENGAWASAN JUAL BELI TELEPON GENGGAM REKONDISI DITINJAU DARI PASAL 32 AYAT 1 UU NOMOR 36 TAHUN 1999 (STUDI KASUS DI KANTOR UPT PERLINDUNGAN KONSUMEN MALANG)

    No full text
    Gagah Satrio Wicaksono, Yuliati, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 36 Tahun 1999 menyatakan telepon genggam rekondisi yang merupakan barang tidak layak jual masih beredar secara komersial di Kota Malang berpotensi merugikan konsumen. Hal tersebut dikarenakan perederaran telepon genggam rekondisi yang merupakan barang tidak layak jual masih beredar secara komersial di Kota Malang berpotensi merugikan konsumen. Terdapat rumusan masalah sebagai berikut: 1) bagaimanakah efektivitas pengawasan jual beli telepon genggam rekondisi oleh UPT Perlindungan Konsumen di Kota Malang berdasarkan Pasal 32 Ayat 1 UU Telekomunikasi? (2) Bagaimanakah kendala dan upaya penyelesaian masalah efektivitas pengawasan jual beli telelpon genggam rekondisi oleh UPT Perlindungan Konsumen Malang Pasal 32 Ayat 1 Huruf e Undang-Undang Telekomunikasi? Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan lintas sektor dalam perlindungan konsumen jual beli telepon genggam rekondisi yang dilakukan oleh UPT Perlindungan Konsumen Malang berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Telekomunikasi belum terlaksana atau belum terimplementasi secara khusus, hanya pengawasan produk konsumen secara umum. Adapun pada pembahasan kedua, terdapat penjelasan yang menjadi penyebab terhambatnya pelaksanaanya disebabkan oleh sistem pengawasan perangkat telekomunikasi yang berlum terintergrasi, kapasitas UPT Perlindungan Konsumen Malang yang kurang secara kualitas dan kuantitas. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mencari solusi berupa pengawasan pentahelix yang melibatkan juga perusahaan telepon genggam dan kelompok akademisi dari perguruan tinggi agar semakin efisien dalam mencegah adanya permasalahan konsumen akibat telepon genggam rekondisi yang ilegal di Kota Malang.  Kata kunci: Efektivitas Pengawasan, Jual Beli, Telepon Genggam Rekondisi   Abstract Article 32 paragraph 1 of Law Number 36 of 1999 states that reconditioned cellphones are not worth buying and selling, but these transactions are seen as common in the transactions in Malang, tending to harm the consumers. This is because the reconditioned cellphones are not worth selling and buying and people still sell and buy such cellphones. Departing from this issue, this research aims to investigate 1) the effectiveness of the supervision over the transactions of reconditioned cellphones by the Consumer Protection Agency of Malang according to Article 32 Paragraph 1 of Telecommunication Law and (2) the impeding factors in and measures taken to settle the issue regarding the effectiveness of the supervision over sale and purchase of reconditioned cellphones conducted by Consumer Protection Agency of Malang according to Article 32 paragraph (1) of Telecommunication Law. The research results show that cross-sectoral supervision regarding consumer protection in reconditioned cellphone sales and purchases has not been implemented specifically but only generally. The second issue is that the supervisory systems of the telecommunication device are not yet integrated, and the capacity of the Consumer Protection Agency shows a lack in terms of quality and quantity. Therefore, this research aims to find solutions by offering Penta helix supervision, involving cellphone companies and university scholars to make it more efficient in preventing consumer issues due to reconditioned and illegal cellphones in Malang. Keywords: effectiveness of supervision, sale and purchase, reconditioned cellphone

    Efektivitas Pengawasan Jual Beli Telepon Genggam Rekondisi oleh UPT Perlindungan Konsumen Malang berdasarkan Pasal 32 Ayat 1 UU Nomor 36 Tahun 1999 (Studi Kasus di Kantor UPT Perlindungan Konsumen Malang)

    No full text
    Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan mengenai perlindungan konsumen yang dilaksanakan oleh UPT Perlindungan Konsumen Malang terhadap jual beli telepon genggam rekondisi di Kota Malang. Topik tersebut dipilih karena telepon genggam rekondisi yang merupakan barang tidak layak jual masih beredar secara komersial di Kota Malang berpotensi merugikan konsumen. Berdasarkan hal di atas, terdapat rumusan masalah sebagai berikut: (1) bagaimanakah efektivitas pengawasan jual beli telepon genggam rekondisi oleh UPT Perlindungan Konsumen di Kota Malang berdasarkan Pasal 32 Ayat 1 UU Telekomunikasi? (2) Bagaimanakah kendala dan upaya penyelesaian masalah efektivitas pengawasan jual beli telelpon genggam rekondisi oleh UPT Perlindungan Konsumen Malang Pasal 32 Ayat 1 Huruf e Undang-Undang Telekomunikasi? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanan perlindungan konsumen, kendala pelaksanaan dan upaya penyelesaian masalah efektivitas pengawasan jual beli telepon gengggam rekondisi di kota malang oleh UPT Perlindungan Konsumen Malang Pasal 32 Ayat 1 UU Telekomunikasi. Skripsi ini disusun dengan menggunakan Metode Penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis di UPT Perlindungan Konsumen Malang untuk mendapat data primer sebagai bahan analisis dengan didukung data sekunder dan data tersier yang terdiri dari pendapat ahli, kamus bahasa/keterangan ahli bahasa serta peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan lintas sektor dalam perlindungan konsumen jual beli telepon genggam rekondisi yang dilakukan oleh UPT Perlindungan Konsumen Malang berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Undang- Undang Telekomunikasi belum terlaksana atau belum terimplementasi secara khusus, hanya pengawasan produk konsumen secara umum. Adapun pada pembahasan kedua, terdapat penjelasan yang menjadi penyebab terhambatnya pelaksanaanya disebabkan oleh sistem pengawasan perangkat telekomunikasi yang berlum terintergrasi, kapasitas UPT Perlindungan Konsumen Malang yang kurang secara kualitas dan kuantitas. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mencari solusi berupa pengawasan pentahelix yang melibatkan juga perusahaan telepon genggam dan kelompok akademisi dari perguruan tinggi agar semakin efisien dalam mencegah adanya permasalahan konsumen akibat telepon genggam rekondisi yang ilegal di Kota Malang
    corecore