3 research outputs found

    Problematika Yuridis Pelaksanaan Novasi Subjektif Pasif dalam Perjanjian Kredit Karena Pemberi Hak Tanggungan Meninggal Dunia

    Full text link
    Penelitian dan kajian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan novasi subjektif pasif dalam perjanjiankredit karena pemberi Hak Tanggungan meninggal dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukanpenelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan datasekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen, selanjutnyadianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif dengan model interaktif. Dari hasil penelitiandan kajian diketahui bahwa pelaksanaan novasi subjektif pasif dalam perjanjian kredit karena pemberi HakTanggungan meninggal dunia merupakan suatu langkah yang tepat yang dilakukan oleh pihak bank dalammemberi keputusan. Pihak bank mensyaratkan adanya novasi untuk kepentingan keteraturan administrasidan kepastian siapa yang bertanggungjawab terhadap kelangsungan kreditnya. Hanya saja belum ada StandarOperasional dan Prosedur mengenai novasi subjektif pasif. Terhadap permasalahan tersebut maka diperlukanpengaturan khusus mengenai novasi subjektif pasif dalam peraturan perbankan

    Pembebanan Hak Tanggungan terhadap Hak Guna Bangunan dalam Perubahan Status Menjadi Hak Milik

    Full text link
    Penelitian dan kajian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaanpembebanan Hak Tanggungan terhadapHak Guna Bangunan dalam proses Perubahan status menjadi Hak Milik.Jenis penelitian yang dipergunakandalam penelitian ini adalah jenis empiris dengan pendekatan kualitatif. Adapun jenis data yang digunakanyaitu data primer dan data sekunder dengan menggunakan tehnik pengumpulan data melalui wawancara danstudi dokumen, serta menggunakan tehnik analisis kualitatif dengan model interaktif. Dari hasil penelitiandan kajian diketahui bahwa pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan terhadap Hak Guna Bangunan dalamproses Perubahan status menjadi Hak Milik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Dalamproses Perubahan menjadi Hak Milik berakibat hukum hapusnya Hak Guna Bangunan kembali menjaditanah Negara, terhadap Hak Guna Bangunan tersebut dilakukan pencoretan Hak Tanggungan(roya) terlebihdahulu, kemudian dilakukan lagi pengecekan. Selanjutnya baru bisa diajukan permohonan Perubahan hakmenjadi Hak Milik, kemudian diterbitkan hak atas tanah Hak Milik, sehingga hal tersebut menyebabkanproses Perubahan hak membutuhkan waktu menjadi lama, biaya yang dikeluarkan lebih besar, pendaftaranHak Tanggungan menjadi tertunda, maka dari itu bahwa pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan terhadapHak Guna Bangunan dalam proses Perubahan status menjadi Hak Milik dalam prakteknya tidak seluruhnyasesuai dengan peraturan Perundang-undangan, serta tidak seluruhnya sesuai dengan Standar Pelayanan DanPengaturan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional

    Perlindungan Hukum Bagi Kreditor terhadap Pembatalan Akta Pengakuan Hutang Berdasarkan Putusan Pengadilan

    Full text link
    Akta Autentik merupakan alat bukti yang sempurna, meskipun demikian Akta Autentik tetap rentanterjadi pembatalan berdasarkan putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanaperlindungan hukum terhadap hak atas piutang bagi kreditor apabila terjadi pembatalan Akta PengakuanHutang berdasarkan putusan pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang dilakukandengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, khusus dalam perkara utangpiutang, seharusnya hakim juga melindungi hak kreditor atas piutangnya sesuai Pasal 1265 KUHPerdatayaitu pelaksanaan eksekusi pengembalian keadaan semula. Selain itu, hendaknya pemerintah membuat aturanpelaksanaan tentang eksekusi Akta Pengakuan Hutang sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 224 HIR
    corecore