1 research outputs found
KETERKAITAN ANTARA KEADILAN RESTORATIF DALAM UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DENGAN TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN DAN KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK
UU SPPA lahir untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan mengedepankan
kepentingan terbaik bagi anak sebagai upaya perlindungan terhadap hak-hak anak.
Pendekatan keadilan restoratif sebagai solusi penyelesaian permasalahan anak yang
diupayakan dalam setiap tahapan penyelesaian permasalahan anak diluar
mekanisme peradilan formal, akan tetapi dalam prakteknya anak yang melakukan
perbuatan pidana kerap kali diberikan sanksi pemidanaan, sebagai bentuk
pelanggaran terhadap hak anak dan tidak mencerminkan upaya perlindungan
terhadap anak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimanakah
keterkaitan antara penggunaan pendekatan keadilan restoratif dalam UU SPPA
dengan kesejahteraan anak dan kepentingan terbaik bagi anak. Metode penelitian
menggunakan hukum normatif, dengan bahan hukum primer berupa peraturan
perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa kepustakaan melalui
buku, jurnal, laporan penelitian, data statistik lembaga resmi. Analisis data
dilakukan secara deduktif. Hasil penelitian yang dicapai yaitu pendekatan keadilan
restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Anak memiliki keterkaitan dengan
terwujudnya kesejahteraan anak dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak,
sehingga dalam proses penyelesaian permasalahan anak perlu mengedepankan
prinsip perlindungan anak berdasarkan Konvensi Hak Anak, dengan melibatkan
keahlian khusus Aparat Penegak Hukum serta masyarakat yang menangani
permasalahan anak, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara adil,
dengan mempertimbangkan kondisi serta pertanggung jawaban yang diupayakan
oleh anak atas perbuatan yang telah dilakuka