1 research outputs found

    Analisa Pertimbangan Hakim dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Putusan Hakim Tingkat Pertama Nomor 32/PHI.G/2014/PN.JKT.PST

    Get PDF
    Tidak diijinkan karya tersebut diunggah ke dalam aplikasi Repositori Perpustakaan Universitas karena di scan lembar pengesahan tidak dibubuhi cap fakultas.Skripsi ini membahas tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu bagi Tenaga Kerja Asing di Indonesia pada Putusan Nomor 32/PHI.G/2014/PN.JKT.PST. Inti dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bahwa Perjanjian Kerja bagi Tenaga Kerja Asing di Indonesia harus memenuhi syarat-syarat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, apabila perjanjian kerja tidak memenuhi syarat maka demi hukum berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif karena penelitian ini meneliti Putusan Pengadilan Negeri dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dikaji untuk menemukan kebenaran hukum. Dari hasil penelitian, hakim menyatakan dalam pertimbangannya bahwa Tenaga Kerja Asing di Indonesia harus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang berlandaskan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Disini penulis membahas dan meneliti bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu apabila tidak memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
    corecore