11 research outputs found

    ASPEK PAJAK DALAM SKEMA PENJUALAN DENGAN DROPSHIP

    Get PDF
    ABSTRAK Perkembangan bisnis online di Indonesia terbilang cukup pesat. Perkembangan ini juga diikuti dengan bermunculannya beberapa profesi baru, diantaranya adalah dropshipper. Dropshipper adalah salah satu pelaku dalam skema penjualan dengan dropship. Dropship merupakan salah satu cara penjualan dalam bisnis online, yaitu suatu jasa order/pengiriman barang dari supplier ke pembeli melalui perantaraan dropshipper dengan mencantumkan alamat dropshipper-nya. Dalam skema dropship, seorang dropshipper berlaku seperti seorang perantara, tanpa perlu membeli stok barang untuk dijual kembali. Penjualan akan dilakukan oleh supplier atau pihak pemilik barang.Mengingat frekuensinya yang cukup besar, skema penjualan dengan dropship ini menjadi celah potensi pajak yang cukup besar. Penelitian ini dilakukan untuk melakukan analisis atas aspek pajak dari suatu penjualan dengan skema dropship. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode observasi dan dokumentasi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Wajib Pajak dropshipper dapat dikategorikan sebagai perantara, sehingga termasuk dalam kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Dalam skema penjualan dengan dropship terdapat aspek pajak berupa Pajak Penghasilan, baik yang merupakan PPh Pemotongan Pemungutan, maupun pajak penghasilan yang harus dibayar sendiri. Selain itu, juga terdapat potensi Pajak Pertambahan Nilai apabila terdapat pihak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak

    Batasan Penghasilan Bruto pada SPT 1770 SS, Masihkah Sesuai?

    Get PDF
    Kepatuhan wajib pajak salah satunya dapat diketahui dengan melihat kemauannya dalam mengisi SPT. Bagi WP OP karyawan di Indonesia, SPT yang paling sederhana ialah formulir 1770 SS. Formulir ini dikeluarkan oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP OP karyawan dengan penghasilan bruto tertentu yang memiliki risiko ketidakpatuhan rencah. Saat ini batasan penghasilan bruto yang dapat menggunakan formulir tersebut ialah 60 juta rupiah, yang telah digunakan sejak 2008. Melihat kondisi saat ini, jumlah WP OP karyawan yang dapat menggunakan formulir tersebut sangat sedikit. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi batasan penghasilan bruto bagi WP OP karyawan untuk menggunakan SPT 1770 SS. Penelitian dilaksanakan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, direkomendasikan besaran sebesar Rp98.160.000,00 yang dapat dibulatkan menjadi Rp100.000.000,00. Rekomendasi diberikan dengan melihat besarnya PPh terutang maksimal pada rentang tahun 2009–2011 yang merupakan tahun-tahun awal pemberlakuan SPT 1770 SS.   One of the ways in which taxpayer compliance can be identified is by looking at their willingness to fill out tax return. For employees as individual taxpayers in Indonesia, the simplest tax return is form 1770 SS. This form is issued by the DGT to provide convenience for employees as individual taxpayers with a certain gross income who have a low risk of non-compliance. Currently, the gross income limit that can use this form is IDR 60 million, which has been used since 2008. Looking at the current conditions, the number of employees as individual taxpayers who can use this form is very small. This study aims to provide recommendations for gross income limits for employees as individual taxpayers to use tax return form 1770 SS. The research was carried out qualitatively. Based on the research results, the recommended amount is IDR 98,160,000.00 which can be rounded up to IDR 100,000,000.00. Recommendations are given by looking at the maximum amount of income tax payable in the range of 2009–2011 which are the early years of the tax return form 1770 SS

    Pencatatan Transaksi Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean

    Get PDF
    Transaksi pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud (BKPTB) atau jasa kena pajak (JKP) dari luar daerah pabean merupakan transaksi yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Transaksi ini berbeda dengan transaksi pemungutan PPN dengan mekanisme umum karena pelunasannya dengan penyetoran sendiri, bukan melalui pemungutan pihak lain, sehingga pencatatannya seharusnya juga berbeda. Sayangnya, sangat sedikit referensi yang membahas secara detail mengenai pencatatan transaksi ini. Agar tujuan akuntansi perpajakan terpenuhi, salah satunya untuk menyediakan informasi yang berguna dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, harus dipilih metode pencatatan yang paling tepat. Tulisan ini menyajikan sekaligus merekomendasikan metode pencatatan yang bisa meminimalkan terjadinya kesalahan informasi dan risiko pengenaan sanksi. Pemilihan ini berdasarkan telaah atas literatur akuntansi perpajakan dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan hasil telaah, penulis berkesimpulan bahwa transaksi pemanfaatan BKPTB dan JKP dari luar daerah pabean akan lebih tepat jika dicatat dengan metode yang berbeda dengan transaksi objek PPN dengan mekanisme umum. Pencatatan yang direkomendasikan ialah dengan akun PPN Masukan Belum Dibayar di sisi debit dan akun Utang PPN-Pemanfaatan BKPTB/JKP dari Luar Daerah Pabean di sisi kredit. Metode ini meminimalkan risiko kesalahan penafsiran dari catatan akuntansi dibanding metode pencatatan yang lain.

    PEMAJAKAN DANA DESA

    Get PDF
    UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan mandat kepada Pemerintah untuk mengalokasikan Dana Desa. Dana Desa diberikan kepada setiap desa, menjadi salah satu sumber pendapatan desa dalam rangka mendukung tugas dan fungsi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap dari pemerintah pusat (APBN) ke Kabupaten/Kota (APBD), dan selanjutnya ke Desa (APBDes). Dalam penggunaan dana desa, terdapat beberapa kewajiban pajak yang harus dilakukan oleh Desa. Sebagai suatu satuan kerja yang mengelola dana yang berasal dari APBN/APBD/APBDes, Desa merupakan pemotong/pemungut pajak. Dengan demikian, desa harus memahami kewajiban sebagai pemotong/ pemungut pajak. Berdasarkan Evaluasi yang dilakukan beberapa unit Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2017, diketahui bahwa pelaksanaan kewajiban perpajakan ini masih perlu adanya perbaikan. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) melihat perlunya pendampingan kepada beberapa Desa untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan terkait dana desa. Desa yang menjadi objek pendampingan adalah Desa Cisereh, Desa Margasari, Desa Pematang, dan Desa Tegalsari yang berada di Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hasil evaluasi dan pendampingan diketahui bahwa secara umum Desa telah melakukan pemotongan/pemungutan pajak namun belum melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

    PENGHASILAN YAYASAN KEAGAMAAN, OBJEK PAJAK?

    Get PDF
    Sebagai bangsa yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Indonesia mengakui enam agama, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. Pemeluk agama Islam adalah pemeluk agama mayoritas di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan banyaknya masjid sebagai tempat ibadah umat Islam. Dalam praktiknya, pengelolaan masjid pada umumnya dilakukan dalam organisasi dengan bentuk badan hukum berupa yayasan.Yayasan masjid dalam perkembangannya tidak hanya memperoleh pemasukan dalam bentuk infak dari jemaahnya, namun juga dari beberapa usaha yang dibuka misalnya persewaan ruangan masjid untuk resepsi pernikahan. Ketentuan perpajakan yang berlaku menyebutkan bahwa yayasan merupakan subjek pajak badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian yayasan masjid harus memiliki pengetahuan perpajakan yang memadai agar dapat menjalankan hak kewajiban perpajakannya dengan baik. Yayasan Masjid Raya Bintaro Jaya (YMRBJ) sebagai salah satu yayasan keagamaan belum memiliki pengetahuan yang memadai terkait perpajakan, sehingga dikhawatirkan dapat mengalami kendala dalam usahanya untuk menjadi wajib pajak patuh. Pengabdian masyarakat yang dilaksanakan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) bertujuan untuk memberikan pedoman pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya dalam identifikasi penghasilan yang merupakan objek pajak bagi YMRBJ

    PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, MENTAL ACCOUNTING DAN KEADILAN DISTRIBUTIF TERHADAP KEPATUHAN PAJAK UMKM

    Get PDF
    Tax collection of SME in Indonesia have not been as enormous as their contribution in national economy. Their unsatisfactory contribution is appointed to some factors. This research aims to investigate the effect of knowledge of taxation, mental accounting, and distributive equity to tax compliance. Employing primary data taken from quessionnare distributed to SME in Pondok Aren Tax Office, this research found that knowledge of taxation, mental accounting and distributive equity have significant impact on tax complianceKontribusi UMKM dalam penerimaan pajak tidak sebesar kontribusi mereka dalam perekonomian. Salah satu penyebab kurangnya kontribusi UMKM dalam penerimaan pajak disebabkan rendahnya kepatuhan pajak UMKM yang disebabkan beberapa faktor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan pajak, mental accounting dan keadilan distributif terhadap kepatuhan pajak. Penelitian ini menggunakan data primer dengan membagikan kuesioner kepada UMKM Wajib Pajak KPP Pratama Pondok Aren. Dengan menggunakan PLS hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak, mental accounting dan keadilan distributif berpengaruh terhadap kepatuhan paja

    Penyusunan Peta Fungsi Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kaur, Bengkulu

    Get PDF
    Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang semula berada di tangan pemerintah pusat, beralih ke pemerintah daerah. Untuk Kabupaten Kaur, pengelolaan PBB-P2 dilakukan mulai tahun 2014 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 22 Tahun 2013. Sejak dikelola sampai dengan saat ini, telah terjadi beberapa kali rotasi petugas. Setiap pergantian petugas menimbulkan kendala dalam pelaksanaan penetapan, pelayanan, maupun administrasi. Untuk mengatasi kendala tersebut, perlu dilakukan identifikasi atas masalah yang sesungguhnya terjadi, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat di masa pandemik COVID-19 dilakukan melalui wawancara secara daring mengunakan aplikasi konferensi video Zoom dan aplikasi percakapan WhatsApp. Wawancara dilakukan oleh tim pengabdi kepada Bidang PBB Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur. Hasil wawancara dituangkan dalam dokumen Identifikasi Prosedur dan Kendala Penatausahaan PBB-P2 Kabupaten Kaur serta dokumen Peta Fungsi Penatausahaan PBB-P2. Kedua dokumen ini diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman bagi Kabupaten Kaur dalam melakukan perubahan struktur organisasi, regulasi, pengembangan sistem informasi, maupun pemetaan kebutuhan sumber daya manusia, agar siklus penatausahaan PBB dapat tetap dilaksanakan dengan baik

    Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Pajak Dengan Persepsi Keadilan Pajak Sebagai Variabel Intervening

    Get PDF
    This study aims to examine the role of tax justice perception in mediating the effect of trust in government on tax compliance. The research was conducted using quantitative methods. The type of data used in this study is primary data obtained directly from respondent answers to the questionnaires that have been distributed. The population in this study is WPOP Non Karyawan in Indonesia. The sampling technique used in this study is non probability sampling with convenience sampling technique. The research sample used in this study was 385 taxpayers. The results show that trust in government had a positive effect on perception of tax justice and tax compliance, perception of tax justice had a positive effect on tax compliance, and perception of tax justice mediates between trust in government and tax compliance. Penelitian ini bertujuan untuk menguji peran persepsi keadilan pajak dalam memediasi pengaruh kepercayaan kepada pemerintah terhadap kepatuhan pajak. Penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh langsung dari jawaban responden atas kuesioner yang telah dibagikan. Populasi dalam penelitian ini adalah WPOP Non Karyawan di Indonesia. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non probability sampling dengan teknik convenience sampling. Sampel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 385 Wajib Pajak. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan kepada pemerintah berpengaruh positif terhadap persepsi keadilan pajak dan kepatuhan pajak, persepsi keadilan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak, dan persepsi keadilan pajak menjadi mediasi antara kepercayaan kepada pemerintah terhadap kepatuhan pajak.  Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji peran persepsi keadilan pajak dalam memediasi pengaruh kepercayaan kepada pemerintah terhadap kepatuhan pajak. Penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh langsung dari jawaban responden atas kuesioner yang telah dibagikan. Populasi dalam penelitian ini adalah WPOP Non Karyawan di Indonesia. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non probability sampling dengan teknik convenience sampling. Sampel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 385 Wajib Pajak. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan kepada pemerintah berpengaruh positif terhadap persepsi keadilan pajak dan kepatuhan pajak, persepsi keadilan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak, dan persepsi keadilan pajak menjadi mediasi antara kepercayaan kepada pemerintah terhadap kepatuhan pajak

    Program Pendampingan Pemungutan Pajak Yayasan Keagamaan

    Get PDF
    This mentoring program aims to provide an understanding of the provisions of tax collection by religious foundations, such as the MRBJ Foundation managing the Great Mosque of Bintaro Jaya located in Bintaro Jaya, South Tangerang. In carrying out its activities, the MRBJ Foundation involves and makes payments to several parties, such as lecturers, doctors, and service providers. However, so far, the foundation has not fully understood the provisions regarding the tax deduction. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) conducts assistance to identify objects and calculate the amount of payable income tax that must be deducted or collected, which is deposit to the state treasury, up to the reporting of the Income Tax Period SPT. The results of the assistants are expected to enable the MRBJ foundation to analyze itself and carry out its obligations as a cutter/collector per the provisions of tax laws and regulations.

    PENGARUH FINANCIAL DISTRESS, MANAJEMEN LABA DAN KECAKAPAN MANAJEMEN TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK

    Get PDF
    This study aims to examine the influence of financial distress, earning management and managerial ability. This research uses quantitative method that using 106 companies listed on the Indonesia Stock Exchage in the period 2015 to 2019 as sample. The data will be examined using data panel regression analysis. The result show that finacial distress, earning management, and managerial ability has negative influence on tax aggressiveness. Keyword: Financial Distress, Earning Management, Managerial Ability, Tax Aggressiveness Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh financial distress, manajemen laba dan kecakapan manajemen terhadap agresivitas pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan sampel yang digunakan adalah 106 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode penelitian tahun 2015 sampai dengan 2019. Data penelitian diuji dengan menggunakan analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial distress, manajamen laba dan kecakapan manajemen berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Kata kunci: Agresivitas pajak, financial distress, manajemen laba, kecakapan manajeme
    corecore