2 research outputs found
PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PEMBELIAN BARANG FARMASI CAIRAN INFUS PADA PT. PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (PERSERO) CABANG BANDA ACEH
PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh merupakan BUMN yang bergerak di bidang Perdagangan umum meliputi Ekspor, Impor dan Distribusi. Untuk PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh tidak melakukan Perdagangan di bidang Ekspor, Impor. PT.Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh beralamat di JL. Tgk H.M. Daud Beureueh No. 181 Banda Aceh. Pelaksanaan praktek kerja lapangan di PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh berjalan selama 2 bulan di mulai sejak 13 Februari 2017 dan berakhir pada 13 April 2017. Penulisan laporan kerja praktek ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Pembelian Barang Farmasi Cairan Infus pada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh. Untuk mendukung laporan kerja praktek di kumpulkan melalui observasi terhadap Objek penelitian untuk mengumpulkan data-data maupun informasi yang diperlukan. Mengadakan Interview dengan pihak tertentu yang terkait dengan penulisan Laporan Kerja Praktek pada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh.Berdasarkan hasil pengamatan, interview, dan observasi dapat disimpulkan bahwa Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Pembelian Barang Farmasi Cairan Infus di pungut oleh PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia selaku Wapu saat melakukan Pembelian atau Pembayaran Barang dari PT. Emjebe Phara. Pemungutan PPh Pasal 22 atas pembelian barang farmasi cairan infus pada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh telah sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Keuangan yang telah ditetapkan.Banda Ace
Kinerja Usahatani Perkebunan Kakao Monokultur dan Polikultur di Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung
Cocoa is one of the leading plantation commodities in Lampung Province. This commodity has contributed high export value in raw form and has become the main raw material in various agro-industries. The main cocoa production center in Lampung Province is Pesawaran. All cocoa plantations in Pesawaran Regency are smallholder plantations. Smallholder plantations have an important and strategic role, especially in increasing income and providing employment for the community. There are two research objectives. First, to analyze the performance level of monoculture and polyculture cocoa plantations in Gedong Tataan Sub-district, Pesawaran Regency, Lampung Province. Secondly, to analyze the difference on the profit levels of cocoa plantations with monoculture and polyculture in Gedong Tataan Subdistrict, Pesawaran Regency, Lampung Province. The research location was selected purposively by the consideration that Sungai Langka Village is the main cocoa bean producer in Gedong Tataan Subdistrict, Pesawaran Regency. The research was conducted by a survey method, in which samples of 34 cocoa farmers were chosen by simple random sampling technique. The results showed that R/C ratio on total costs obtained by cocoa farmers with monoculture cropping pattern is 2.97. Meanwhile, the highest level of R/C ratio on total costs of polyculture is the cocoa-coffee-durian cropping pattern (3.69). There was no significant difference between performance of monoculture and on polyculture cocoa plantations. Key words: cocoa, monoculture, polyculture, performanc