3 research outputs found

    Pemugaran candi kidal dan gapura bajangratu

    Get PDF
    Salah satu kegiatan Proyek Pelestarian/Pemanfaatan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jakarta adalah penerbitan. Untuk anggaran 1991/1992 buku yang diterbitkan berjudul Pemugaran Candi Kidal dan Gapura Bajangratu. Berdasarkan pada kenyataan bahwa dari sekian banyak peninggalan sejarah dan purbakala yang telah dipugar, kedua candi tersebut mempunyai data yang relatif lengkap. Pada masa-masa akan datang penerbitan akan meliputi candi-candi lain yang telah selesai dipugar

    Hasil pemugaran benda cagar budaya PJP I: lanjutan

    Get PDF
    Salah satu upaya perlindungan dan pelestarian benda eagar budaya adalah melalui pemugaran. Upaya tersebut dilaksanakan sejalan dengan pembangunan nasional di bidang kebudayaan. Selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJP I) tahun 1969/1970 - 1993/1994 telah dipugar sekitar 370 benda cagar budaya/situs melalui anggaran pembangunan dan rutin Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Bidang Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan/Permuseuman dan Kepurbakalaan (PSK/Muskala) Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Sasana Budaya, Pemerintah Daerah, swadaya masyarakat, ataupun kerja sama dengan instansi terkait. Untuk penyebarluasan hasil pemugaran benda eagar budaya/situs, pada tahun anggaran 1995/1996 Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dail Purbakala melalui Proyek Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan Pusat telah menerbitkan buku hasil pemugaran dan temuan benda cagar budaya PJP 1. Dalam buku tersebut belum tercakup semua hasil pemugaran benda cagar budaya selama PJP I. Untuk itu dalam tahun anggaran 1996/1997 dilanjutkan penerbitannya dengan judul hasil pemugaran benda cagar budaya PJP I (lanjutan)

    Hasil pemugaran Dan temuan benda cagar budaya Pembangunan Jangka Panjang Pertama (PJP I)

    Get PDF
    Pelestarian benda cagar budaya meliputi pelestarian terhadap nilai dan fisiknya. Upaya pelestarian yang telah dilakukan pada benda cagar budaya tidak bergerak yang bersifat monumental diJaksamkan deogan cara pemugaran. sedangkan untuk benda cagar budaya bergerak yang berupa temuan, usaba pelestariannya dilakukan dengan cara pemilikan oleh Negara melalui ganti rugi/hadiah temuan,hibah, dan sitaan. Buku Hasil Panugaran dan Temuan Benda Cagar Budaya PJP I ini menyajikan basil kegiatan pemugaran dan perolehan temuan yang sekaligus juga sebagai pertanggungjawaban dari serangkaian kegiatan yang berlangsung selama Pembangunan Jangka Panjang Pertama (PJP I) yang telah dimulai dari tahun anggaran 1969/1970 sarnpai dengan 1993/1994
    corecore