4 research outputs found

    AKTUALISASI PACTA SUNT SERVANDA DALAM PEMBUATAN E-CONTRACT GUNA MENJAMIN AKTIVITAS BISNIS DI DUNIA MAYA

    Get PDF
    The  purpose  of  this  article  is  to analyze the actualization of the principle of service in making e-contracts to guarantee cyber activities. The approach method in this research is normative juridical, with descriptive analysis specifications. The data used is secondary data with qualitative data analysis. The data used is secondary data with qualitative data analysis. The results of the research show that the actualization of pucta sunt servanda in making e-contracts can only guarantee activities in cyberspace when there is no dispute. When a dispute occurs, e-contracts actually cause problems, because in practice e-contracts are made that do not meet the legal requirements of the agreement. as regulated in Article 1320 of the Civil Code, especially in terms of competence, the parties do not meet face to face, and the strength of e-contract evidence in court becomes weak, even though in Article 5 paragraph (1) and paragraph (2) in conjunction with Article 11 paragraph ( 1) The ITE Law recognizes the validity of electronic documents and digital signatures as valid evidence according to procedural law in force in Indonesia, however e-contracts are not made in the form of deeds that receive approval from a notary or authorized official.AbstrakTujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis aktualisasi pucta sunt servanda dalam pembuatan e-contract guna menjamin aktivitas dunia maya. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dengan analisa data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktualisasi pucta sunt servanda dalam pembuatan e-contract hanya dapat menjamin bagi aktivitas di dunia maya pada saat tidak terjadi sengketa, manakala terjadi sengketa, justru e-contract menimbulkan permasalahan, karena e-contract pada prakteknya dibuat tidak memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, khususnya dalam hal kecakapan, para pihak tidak bertatap muka secara langsung, serta kekuatan pembuktian e-contract di pengadilan menjadi lemah, meskipun di dalam Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 11 ayat (1) UU ITE, mengakui keabsahan dokumen elektronik dan tanda tangan digital (digital signature) sebagai alat bukti yang sah menurut hukum acara yang berlaku di Indonesia, namun e-contract tidak dibuat dalam bentuk akta yang memperoleh pengesahan dari notaris atau pejabat yang berwenang

    Kebijakan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah

    Get PDF
    he purpose of writing this article is to find out the implementation of the policy for issuing Business Identification Numbers (NIB) for Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in Semarang City, along with its problems. The approach method used in this research is sociological juridical, descriptive analysis specifications. The data used is primary data supported by secondary data, then analyzed using qualitative analytical methods. The research results show that the NIB issuance policy for MSME business actors in Semarang City is based on Semarang Mayor Regulation Number 43 of 2022. Implementation is carried out online via the OSS website, starting with creating an account, after the account is verified the applicant can log in and make a permit application. business and complete the requirements such as personal data, business address, type of business, business photo, telephone number, business name, then after all these processes have been carried out, the NIB can be issued on the same day. The problems include 3 things, namely: First, the data input process is hampered by NIB applicants who do not have emails and data that does not match the latest; Second, lack of comprehensive socialization, which is caused by a lack of Semarang City government apparatus; and Third, the OSS system tends to be weak, so it cannot be accessed all the time, and system errors often occur Abstrak Tujuan penulisan dalam artikel ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang, beserta problematikanya. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, spesifikasi deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah data primer didukung dengan data sekunder, kemudian dianalisis menggunakan cara analitis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan penerbitan NIB Bagi Pelaku Usaha UMKM di Kota Semarang didasarkan pada Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2022. Pelaksanaannya dilakukan secara online melalui website OSS, diawali dengan cara pembuatan akun, setelah akun terverifikasi maka pemohon bisa login dan membuat permohonan pengajuan perizin usaha beserta melengkapi persyaratan seperti data diri, alamat usaha, jenis usaha, foto usahsa, nomor telepon, nama usaha, kemudian setelah semua proses tersebut telah dilakukan maka NIB bisa terbit pada hari itu juga. Adapun problematikanya meliputi 3 hal yaitu: Pertama, proses penginputan data yang terkendala pemohon NIB yang tidak memiliki email dan data yang tidak sesuai dengan yang terbaru; Kedua, sosialisasi yang kurang menyuluruh, yang disebabkan kurangnya perangkat aparatur pemerintah Kota Semarang; dan Ketiga, Sistem masih OSS cenderung lemah, sehingga tidak dapat diakses setiap waktu, dan sering terjadi error sistem

    Penerapan Pembelajaran Rme Dengan Strategi Pembelajaran Means Ends Analysis Untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Pada Materi Lingkaran (PTK Pada Siswa Kelas VIII SMP N 1 Kartasura Tahun 2012/2013)

    Get PDF
    Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis dengan menerapkan pembelajaran RME dengan strategi pembelajaran Means Ends Analysis bagi siswa kelas VIII B SMP N 1 Kartasura. Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas yang dilaksanakan secara kolaborasi antara guru matematika dan peneliti. Subjek penelitian ini adalah guru kelas VIII SMP N 1 Kartasura sebagai subjek pemberi tindakan, kepala sekolah sebagai subjek pembantu dalam perencanaan dan pengumpualan data penelitian, serta siswa – siswa kelas VIII B yang berjumlah 34 orang sebagai subjek penerima tindakan, sedangkan obyek penelitian adalah kemampuan berpikir kritis. Metode pengumpulan data yang digunakan saat penelitian adalah metode tes, observasi, catatan lapangan dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan peneliti adalah proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan adanya peningkatan kemampuan berpikir kritis pembelajaran RME dengan strategi pembelajaran Means Ends Analysis yang dapat dilihat dari indikator yaitu: (1) menganalisis pernyataan sebelum tindakan 17,65%, dan di akhir tindakan menjadi 91,12% (2) memfokuskan pertanyaan sebelum tindakan 17,65%, dan di akhir tindakan menjadi 97,06% (3) menentukan solusi dan menuliskan jawaban/solusi dari permasalahan dalam soal sebelum tindakan 67,65%, dan di akhir tindakan menjadi 91,12% dan (4) menentukan kesimpulan dari solusi permasalahan sebelum tindakan 52,94%, dan di akhir tindakan menjadi 67,65%. Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan diatas dapat disimpulkan bahwa penerapan pembelajaran RME dengan strategi pembelajaran Means Ends Analysis dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa pada materi lingkaran siswa kelas VIII B SMP N 1 Kartasura

    Kebijakan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Di Pengadilan

    Get PDF
    Tujuan  penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan restoratif justice dalam penyelesaian perkara pidana di pengadilan. Adapun urgensi penelitian ini mengingat bahwa mengingat bahwa pengadilan memiliki tugas pokok dan fungsi menerima, memeriksa, mengadili dan memutus perkara. Sejauh mana pendekatan restoratif justice dilaksanakan di pengadilan mengingat peraturan mengenai restorative justice di pengadilan belum ada.. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan didukung data primer, dengan analisa data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana di peradilan belum  ada instrumen yang memadai sebagai payung hukum, saat ini pelaksanaan mengenai penangan perkara berpedoman pada SK Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor: 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020. Kebijakan restorative justice menjadi alternatif penanganan perkara pidana yang mengutamakan pemulihan keseimbangan hubungan antara pelaku dan korban yang selama ini tidak diperhatikan dalam KUHP. Sangat diperlukan langkah yang progresif dan responsif untuk menggeser keadilan retributif menjadi restorative, sehingga dapat mewujudkan perdamaian yang berkeadilan bagi semua pihak
    corecore