1 research outputs found
PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR KORBAN PERCERAIAN YANG DI TANGANI OLEH DP3A KOTA SEMARANG
ABSTRAKKetika berbicara mengenai perceraian maka yang terbayang adalah segala dampakdari perceraian tersebut. Korban-korban dari tragedi tersebut tidak dapat dihindari,Seluruh anggota keluarga merasakan dampaknya. Korban yang paling merasakandampak dari perceraian itu adalah anak. Perceraian orang tua, meninggalkankonflik yang sangat besar bagi seorang anak. Konflik tersebut sangat menganggukondisi fisik mereka, yang selanjutnya mengganggu kondisi kesehatan mereka.Selain dampak fisik, dampak psikologis juga mempengaruhi anak korbanperceraian. Dampak inilah yang paling dirasakan oleh seorang anak korbanperceraian. Tujuan penilaian ini adalah menjelaskan penanganan kasus kekerasananak di bawah umur korban penceraian serta pencegahan kekerasan anak yang dilakukan oleh DP3A Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode yuridissosiologis dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yangberlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Penelitian inidiperoleh melalui wawancara DP3A Kota Semarang. Hasil penelitian yang didapatbahwa penanganan kasus yang di berikan DP3A Kota Semarang berupapendampingan hukum dan pendampingan psikologis, pencegahan kasus kekerasanterhadap anak di bawah umur korban perceraian yang di tangani DP3A KotaSemarang yaitu memiliki program untuk mengurangi tingkat kekerasan terhadapanak dengan melalui sosialisasi. penanganan serta program kerja untuk melakukanpencegahan kekerasan anak di bawah umur menunjukan grafik penurunan di setiaptahunnya. Hal ini menandakan apa yang sudah di upayakan oleh DP3A KotaSemarang berbuah hasil yang baik, membuktikan kinerja Dinas PemberdayaanPerlindungan Perempuan dan Anak Kota Semarang dalam menangani danmencegah kasus kekerasan terhadap anak sangat maksimal.Kata Kunci : Perceraian, kekerasan, ana