2 research outputs found

    PERKEMBANGAN AKTIVITAS JAMAAH MASJID KEMAYORAN SURABAYA 1950AN-1990AN

    Get PDF
    Penelitian ini membahas mengenai aktivitas jamaah Masjid Kemayoran dalam kurun waktu 1950an hingga 1990an. Jamaah masjid memiliki peran penting dalam pengelolaan masjid sejak awal pendiriannya. Metode penelitian didasarkan pada tahap-tahap dalam metode sejarah, yaitu pemilihan topik, pengumpulan sumber data, verifikasi atau kritik sumber, interpretasi, serta historiografi. Penggunaan metode penelitian tersebut membantu penulis dalam menganalisa kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan para jamaah masjid. Penulisan ini terbantu oleh data-data yang berasal dari arsip dokumen masjid, surat kabar baik berbahasa Belanda maupun Indonesia, buku, jurnal, skripsi, dan sumber wawancara. Dari sumber data yang terkumpul, ditemukan bahwa kegiatan jamaah Masjid Kemayoran Surabaya tidak hanya dalam lingkup keagamaan saja. Terdapat upaya dari para jamaah untuk membentuk yayasan berbadan hukum dengan nama Yayasan Ta’mirul Masjid Kemayoran. Pembentukan yayasan ini sejalan dengan usaha untuk mendirikan taman pendidikan. Taman pendidikan tersebut memiliki jenjang dari TK, SD, SMP, hingga SMA yang keseluruhannya menyandang nama Ta’miriyah. Selain itu, aktivitas jamaah dalam bidang sosial dan politik pernah dilakukan di masjid

    Peran Jamaah Masjid Kemayoran Surabaya Dalam Peningkatan Infrastruktur dan Pengelolaan Tanah Wakaf, 1950an-1990an

    No full text
    Artikel ini membahas tentang peran jamaah Masjid Kemayoran Surabaya dalam peningkatan infrastruktur dan pengelolaan tanah wakafnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri atas pencarian dan pengumpulan sumber, verifikasi, aufassung, dan darstellung. Asal-usul masjid ini berasal dari hasil kompensasi yang diberikan oleh Pemerintah Hindia Belanda kepada umat Islam karena ingin merubuhkan masjid yang ada di Surapringgo. Namun demikian, pemberian tanah tersebut tidak memiliki dokumen hitam di atas putih, yang ada hanyalah bukti prasasti. Dalam perkembangan kemudian, masjid ini mengalami beberapa perbaikan. Selain itu, masjid Kemayoran juga memiliki banyak tanah wakaf yang berasal dari jamaah. Sebagian besar tanah wakaf tersebut dimanfaatkan oleh warga untuk dijadikan hunian tinggal maupun usaha dengan status sewa. Hasil sewa dari tanah tersebut digunakan kembali untuk keperluan masjid dan dana untuk perbaikannya. Akan tetapi, karena tidak ada dokumen hukum yang melandasinya, masalah tersebut kemudian memicu beberapa permasalahan terkait landreform pada tahun 1970-an. Para jamaah masjid melakukan berbagai cara untuk meyakinkan para penyewa bahwa tidak ada kebijakan tersebut untuk tanah masjid. Meski telah banyak cara yang dilakukan, para penyewa akhirnya tetap tidak berkehendak untuk membayar biaya sewa lagi, walaupun hak atas tanah dan aktivitas di atasnya masih di bawah naungan Masjid Kemayoran
    corecore