2 research outputs found
Analisis Daya Dukung Wisata Lava Tour di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM)
Dengan kemajuan pariwisata yang pesat dan pengembangan wisata melalui aktivitas wisata Lava Tour di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), manfaat ekonomi telah terwujud melalui peningkatan kunjungan wisatawan. Namun, peningkatan kunjungan juga berpotensi menimbulkan dampak negatif karena dapat menyebabkan gangguan terhadap sumber daya. Memperhitungkan potensi pariwisata yang dimiliki oleh TNGM dan keterbatasan sumber daya alamnya, diperlukan analisis yang mendalam dengan mempertimbangkan potensi fisik dari kawasan tersebut. Analisis daya dukung pariwisata menjadi suatu keharusan untuk mengidentifikasi sejauh mana kawasan ini dapat menanggung tekanan pariwisata. Penilaian daya dukung dilakukan untuk mengetahui batas maksimum jumlah pengunjung yang berada di area tersebut pada satu waktu. Perhitungan daya dukung pada penelitian menggunakan rumus Cifuentes yang terdiri dari Daya Dukung Fisik/PCC, Daya Dukung Riil/RCC dan Daya Dukung Efektif/ECC. Pengumpulan data melalui dokumentasi foto, wawancara, dan studi literatur. Hasil Perhitungan daya dukung wisata dengan aktivitas wisata Lava Tour memperoleh PCC sebesar 4.340 pengunjung/hari, RCC sebesar 3.181 pengunjung/hari, dan ECC sebesar 882 pengunjung/hari. Nilai daya dukung tersebut jika dibandingkan dengan jumlah wisatawan aktual 1.000-1.500 pengunjung/hari, maka untuk PCC masih dibawah nilai daya dukung fisiknya, sedangkan secara aktual untuk RCC dan ECC telah melampaui batas jumlah kunjungan dalam sehari
PROFESIONALISME SEORANG TENAGA PENGAJAR DAN KOMPETENSI UMUM GURU DI INDONESIA
Abstrak
Profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang memerlukan keterampilan, yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan tertentu, sesuai dengan persyaratan khusus, memiliki tanggung jawab dan kode etik tertentu. Pada hakikatnya guru adalah orang yang berperan dalam usaha membentuk manusia yang berpotensi dan berkarakter mulia dengan mengembangkam segala kemampuan yang ada pada murid Sebuah profesi membutuhkan keahlian dan kompetensi khusus dalam menjalankan profesinya. Guru harus mampu menempatkan kedudukannya sebagai tenaga pengajar yang profesional. Penegasan guru sebagai guru yang profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.Guru adalah pendidik profesional dengan tugas pokok mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, mengevaluasi, dan mengevaluasi peserta didik pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam menjalankan hak dan kewajiban guru harus memiliki kompetensi dalam meningkatkan mutu pendidikan yakni mempunyai kompetensi pedagogik, personal, sosial, dan profesional dengan memaknai filosofi pendidikan Indonesia "Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tutwuri handayani”Kedudukan guru dilatarbelakangi oleh adanya lembaga pendidikan yang
menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesio