3 research outputs found

    Implementasi Kebijakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Studi terhadap PERDA Provinsi No. 08 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Semesta di Kabupaten Gorontalo)

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendiskripsikan dan menganalisis aspek-aspek yang berhubungan dengan: (1). Sosialisasi dalam implementasi program JAMKESTA di Kabupaten Gorontalo, (2). Prosedur Implementasi Program JAMKESTA di Kabupaten Gorontalo, (3). Kondisi Sumber Daya dalam Implementasi program JAMKESTA di Kabupaten Gorontalo, (4). Peran Aktor dalam Implementasi Program JAMESTA di Kabupaten Gorontalo, (5) Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Program JAMKESTA di Kabupaten Gorontalo. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang tekhnik pengumpulan datanya terdiri dari wawancara, observasi dan dokumen, serta menggunakan analisis data kualitatif model interaktif (miles dan Hubermas, 2009). Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1). Sosialisasi Implementasi Program Jamkesta telah dilakukan melalui beberapa cara, baik lewat media lokal, maupun pertemuan formal. Namun kenyataannya sosialisasi tersebut dapat dinilai masih kurang optimal dilaksanakan, karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kartu Jamkesta, serta belum memahami konsep dari Prosedur program Jamkesta. (2). Prosedur Implementasi Program Jamkesta terbagi atas dua hal, yaitu Prosedur Kepesertaan dan Prosedur Pelayanan Kesehatan. Pelaksanaan prosedur telah berjalan, sekalipun dalam konteks pemahaman, banyak masyarakat yang kebingungan untuk mendapatkan haknya, karena tidak mengetahui dengan baik konsep dari prosedur pelaksanaan. (3). Kondisi Sumber Daya dalam Impementasi Program Jamkesta di Kabupaten Gorontalo dapat dilihat dari 3 (tiga) hal, yaitu SDMnya, Sarana Kesehatan dan Anggaran. Berdasarkan temuan penelitian SDMnya masih kurang terpenuhi, Sarana Kesehatan sudah cukup untuk menjadi akses pelayanan kesehatan masyarakat, sedang untuk Anggaran masih kurang dalam menunjang pelaksanaan program, karena PEMDA Kabupaten Gorontalo tidak memberikan anggaran guna mendukung terpenuhinya pemerataan layanan kesehatan gratis. (4). Peran Aktor dalam pelaksanaan program telah berjalan sejak program diluncurkan, koordinasi diantara aktor yang sedikit menghambat perannya masing-masing. (5). Faktor Pendukung dalam pelaksanaan program terdiri atas: Adanya dukungan dana dari Pemerintah Provinsi dan Tersedianya Sarana Kesehatan di Semua Kecamatan dan Desa di Kabupaten Gorontalo, sedangkan untuk faktor penghambat adalah: Kurangnya Sosialisasi Program Jamkesta, dan Kurangnya SDM. Olehnya saran yang di Rekomendasikan adalah: (1). Sosialisasi terhadap program harus lebih di maksimalkan, (2). Sistem Prosedur Program harus lebih diperjelas dalam konteks pelaksanaannya, (3). Perlunya penambaharan SDM yang berkompoten dibidangnya dan realisasi anggaran dari Pemerintah Daerah dalam menunjang pelaksanaan program, (4). Peran masing-masing aktor harus lebih ditingkatkan, (5). Kepala Daerah (Bupati) harus mendukung program Jamkesta secara utuh dengan mempertimbangkan hal-hal yang menjadi kebutuhan penunjang pelaksanaan program

    IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN DAMPAK COVID 19 MELALUI BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) (Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo)

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Borontalo. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melakukan pendekatan wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah melalui pendekatan analisis jalur yang mengedepankan aspek narasi deskriptif. Adapun hasil penelitian menunjukan program tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Implementasi program bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Tuladenggi telah disosialisasikan oleh pemerintah Desa melalui berbagai kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, maupun pelibatan unsur aparat pemerintah pada tingkat Dusun. Program bantuan langsung tunai (BLT) model pendanaannya adalah melalui kebijakan anggaran dana Desa yang ditetapkan melalui musyawarah Desa dengan melibatkan masyarakat didalamnya. Untuk mendukung tercapainya tujuan program, maka komitmen kerja pemerintah Desa telah ditunjukan dengan adanya sinergitas dan konsistensi sejak tahapan pengusulan pendataan sampai pada dana diterima langsung oleh masyarakat. Sebagai saran dari peneliti terhadap pemerintah Desa Tuladenggi dalam melaksanakan kebijakan program bantuan langsung tunai (BLT) adalah Perlu dimaksimalkan lagi dengan berbagai cara untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan program atau kebiajakan yang diambil dan dilaksanakan, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung dan menyebarkan informasi penting akan setiap kebijakan yang diambil

    IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN DAMPAK COVID 19 MELALUI BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) (Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo)

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Borontalo. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melakukan pendekatan wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah melalui pendekatan analisis jalur yang mengedepankan aspek narasi deskriptif. Adapun hasil penelitian menunjukan program tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Implementasi program bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Tuladenggi telah disosialisasikan oleh pemerintah Desa melalui berbagai kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, maupun pelibatan unsur aparat pemerintah pada tingkat Dusun. Program bantuan langsung tunai (BLT) model pendanaannya adalah melalui kebijakan anggaran dana Desa yang ditetapkan melalui musyawarah Desa dengan melibatkan masyarakat didalamnya. Untuk mendukung tercapainya tujuan program, maka komitmen kerja pemerintah Desa telah ditunjukan dengan adanya sinergitas dan konsistensi sejak tahapan pengusulan pendataan sampai pada dana diterima langsung oleh masyarakat. Sebagai saran dari peneliti terhadap pemerintah Desa Tuladenggi dalam melaksanakan kebijakan program bantuan langsung tunai (BLT) adalah Perlu dimaksimalkan lagi dengan berbagai cara untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan program atau kebiajakan yang diambil dan dilaksanakan, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung dan menyebarkan informasi penting akan setiap kebijakan yang diambil
    corecore