107 research outputs found
PENGAWASAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI TERHADAP PERIODE PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI KOTA SURABAYA
ABSTRAKPKWT merupakan perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha dalam waktu tertentu dan pekerjaan tertentu yang telah diatur dalam perundang-undangan. Pada kenyataannya ada pengusaha yang tidak menerapkan periode PKWT yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan. Pelaksanaan pengawasan periode PKWT di Kota Surabaya merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis bentuk pengawasan, kendala yang dihadapi, dan upaya yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan periode PKWT di Kota Surabaya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang berlokasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, dan pekerja PKWT. Pengolahan data dilakukan dengan memeriksa informasi dan diklasifikasikan secara sistematis, Hasil pengolahan data, dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan terhadap periode PKWT oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur telah dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan. Bentuk pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan preventif edukatif, dengan kegiatan berupa pemeriksaan, pengujian, sosialisasi, dan pembinaan. Kendala yang dihadapi Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur yaitu kendala internal maupun eksternal, diantaranya terbatasnya jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan, adanya kegiatan pengawas ketenagakerjaan, dan adanya penolakan dari beberapa perusahaan untuk diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan. Pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur memiliki upaya untuk mengatasi kendala yang dihadapi. Upaya yang telah dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur adalah membagi pengawas menjadi enam korwil, membuat rancangan kegiatan yang terperinci. Upaya yang sedang dilakukan pengawas ketenagakerjaan adalah melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap perusahaan yang telah menyimpang. Sedangkan upaya yang akan dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan adalah memaksimalkan fungsi pengawas ketenagakerjaan dan pengajuan penambahan pegawai pengawas ketenagakerjaan. Kata kunci: pengawasan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, periode PKW
Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Mengenai Kewajiaban Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Malang
Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang penyandang disabilitas mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Faktanya masih terdapat perusahaan yang belum mempekerjakan penyandang disabilitas. Kabupaten Malang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu Kabupaten di Indonesia yang memiliki cukup banyak penyandang disabilitas yang membutuhkan pekerjaan. Dengan 1200 perusahaan yang berada di Kabupaten Malang yang diidentifikasi mulai dari perusahaan yang berskala kecil samai perusahaan yang berskala besar dengan banyaknya perusahaan di Kabupaten Malang apakah calon pekerja penyandang disabilitas terserap dengan baik. Oleh karena itu penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten malang Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kendala yang di hadapi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan pengawasan mengenai kewajiban perusahaan memperkerjakan penyandang disabilitas di Kabupaten Malang selain itu juga untuk mengetahui upaya pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan pengawasan  terhadap kewajiban perusahaan memperkerjakan penyandang disabilitas di Kabupaten Malang. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Informan dari penelitian ini adalah pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dan perusahaan yang ada di Kabupaten Malang . Teknik analisis data bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian Ini dapat disimpulkan dua hal. Pertama, Pengawasan yang telah dilakukan oleh pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur mengenai kewajiban perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas di kabupaten Malang masih belum terlaksana dengan baik karena mengalami beberapa kendala baik itu kendala secara internal maupun kendala secara eksternal. Kedua, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur memiliki upaya untuk meningkatkan pengawasan mengenai kewajiban perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas dengan melakukan sosialisasi ke setiap perusahaan mengenai kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas dan menambah jumlah personel pengawas.  Kata Kunci: Penyandang disabilitas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Perusahaan Kabupaten MalangArticle 53 paragraph (2) of Law Number 8 Year 2016 concerning people with disabilities requires companies to employ at least 1% (one percent) of people with disabilities from the number of employees or Article 53 paragraph (2) of Law Number 8 Year 2016 concerning people with disabilities requires companies to employ at least 1% (one percent) of people with disabilities from the number of employees or workers. the fact, there is still companies do not employ people with disabilities. Malang Regency in the East Java Province is one of the districts in Indonesia that has quite a number of people with disabilities who need jobs Malang Regency is one area that has quite a lot of jobs in East Java. With 1200 companies located in Malang Regency, identified from small-scale companies to large-scale companies with many companies in Malang, whether prospective workers with disabilities are well absorbed. The purpose of this research is to find out the constraints experienced by the East Java Provincial Manpower and Transmigration Office in carrying out supervision on the obligations of companies employing people with disabilities in Malang District, besides to know the supervision efforts of the East Java Provincial Manpower and Transmigration Office in increasing supervision of company obligations to employ people with disabilities in Malang Regency. Type of research is empirical research. The type of data used is primary data and secondary data. Data collection techniques by interview and documentation. The informants of this study are the East Java Province Manpower and Transmigration Office and companies in Malang Regency. The data analysis technique is descriptive analytical with a qualitative approach. The results of this research can be concluded two things. First, Oversight has been carried out by supervisors of the Office of Manpower and Transmigration of East Java Province regarding the obligations of companies in employing people with disabilities in Malang regency have not implemented properly because they experienced constraints both internal and external constraints. Second, the Department of Manpower and Transmigration of East Java Province has an effort to improve supervision regarding the obligations of companies employing people with disabilities by conducting socialization to each company regarding the obligation to employ people with disabilities and increasing the number of supervisory personnel. Keywords: People with disabilities, East Java Province Manpower and Transmigration Office, Malang Regency Compan
PERBANDINGAN HUKUM TERKAIT KOMPENSASI BAGI PEKERJA/BURUH DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI INDONESIA DAN MALAYSIA
Pengaturan PHK di masing-masing negara memiliki perbedaan serta kesamaan, adapun perbedaan tersebut dapat terlihat dari sistem hukum yang digunakan. Indonesia dan Malaysia mempunyai beberapa persamaan dan perbedaan terkait Undang-Undang Pengaturan PHK. Adapun pentingnya penelitian ini dilakukan karena sebagian besar warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia perlu mengetahui mekanisme maupun hak kompensasi yang berkaitan dengan PHK. Untuk menjawab rumusan masalah yang ada maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif yaitu pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Penelitian hukum ini menggunakan sumber berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum lainnya. Berdasarkan hasil penelitian Indonesia dan Malaysia sama-sama mengupayakan agar tidak terjadi PHK atau pemberhentian kerja dan sama-sama memberikan kompensasi bagi pekerja yang mengalami PHK. Aturan mengenai pemberian kompensasi lebih detail di Indonesia karena dibedakan antara PKWT dan PKWTT sementara di Malaysia hanya pada pekerja yang di berikan gaji ganti notis dan faedah pemberhentian pekerja yang berarti pengelompokan aturan lebih rinci dan detail di Indonesia sehingga aturan tersebut dapat menghindari multitafsir.
Kata Kunci: PHK, Ketenagakerjaan, kompensasi
TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU NO.05/WJM/I/2016 YANG TIDAK MENCANTUMKAN KLAUSUL JAMINAN SOSIAL YANG BERAKIBAT TIDAK ADA TANGGUNG JAWAB PT. WAHYU JAYA MANDIRI TERHADAP MARTONO SAAT TERJADI KECELAKAAN KERJA
Abstrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) No.05/WJM/I/2016 antara PT. Wahyu Jaya Mandiri dengan Martono tidak mencantumkan klausula mengenai hak pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial. Jaminan sosial yang salah satunya adalah jaminan kecelakaan kerja. Ketiadaan klausul mengenai jaminan sosial menyebabkan ketidakjelasan mengenai hak Martono untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bahwa Martono berhak atau tidak untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja saat terjadi kecelakaan kerja atas PKWT No.05/WJM/I/2016 yang tidak mencantumkan klausul jaminan sosial dan Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Martono apabila tidak ada tanggung jawab dari PT. Wahyu Jaya Mandiri saat terjadi kecelakaan kerja. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang - undangan dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan ban non hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Martono berhak untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja saat terjadi kecelakaan kerja atas PKWT No.05/WJM/I/2016 yang tidak mencantumkan klausul jaminan sosial. Hal tersebut dikarenakan PKWT No.05/WJM/I/2016 bertentangan dengan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dapat disimpulkan PKWT tersebut harus disesuaikan dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku yaitu pasal 99 Undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Martono apabila tidak ada tanggung jawab dari PT. Wahyu Jaya Mandiri saat terjadi kecelakaan kerja adalah melalui upaya non litigasi maupun litigasi sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Kata Kunci: PKWT, jaminan sosial tenaga kerja, kecelakaan kerja Abstract The Certain Work agreement for specified period of time (PKWT) No.05/WJM/I/2016 between PT. Wahyu Jaya Mandiri and Martono doesn’t state the clause about worker rights to receive social security, one of which is the work accident benefits. The absence of social security clause uncertainty as to whether Martono are entitled to work accident benefits or not. The purposes of this study are to find out on whether or not the worker deserve to receive work accident benefits when there’s work accident but the PKWT itself doesn’t clearly specify the social security clause and what kind of legal efforts that can be done by the worker if the employer doesn’t want to be responsible when a work accident had happened. The types of research that’s being used in this study is a normative legal research with statute and conceptual approaches. The types of material that are being used are the primary, secondary and the tertiary legal materials. The technique of collecting legal materials is the literature study technique. The analysis technique which is being used is prescriptive method. The research result shows that Martono do deserve work accident benefits when there’s work accident but the PKWT doesn’t clarify social security clause because the employer made a PKWT that doesn’t go side by side with Article 99 Act Number 13 Year 2003 concerning Manpower. Legal efforts that could be done by the workers if there’s no act of responsibility from the employers are through non litigation effort as well as litigation effort, as regulated in the Act Number 2 Year 2004 about a Settle on Industrial Relations Disputes. Keywords : PKWT, social Security for workers, work acciden
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA HARIAN LEPAS YANG BEKERJA BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA SECARA LISAN BIDANG JASA KONSTRUKSI (STUDI KASUS PEKERJA HARIAN LEPAS PT. PILLAR PERMATA)
Irna Rahmawati(S1 Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya) [email protected] Nugroho, S.Pd., S.H., MH. (S1 Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Univeritas Negeri Surabaya) [email protected] Perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas berarti membahas mengenai hak-hak pekerja/buruh setelah melaksanakan kewajibannya. Selama ini pihak perusahaan masih melihat pihak pekerja harian lepas sebagai pihak yang lemah. Sementara itu, pihak pekerja harian lepas sendiri kurang mengetahui apa-apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Dengan kata lain, pihak pekerja harian lepas turut saja terhadap peraturan yang dibuat oleh perusahaan. Padahal dalam suatu hubungan kerjasama yang baik tidak ada pihak yang lebih penting karena pengusaha dan pekerja harian lepas saling membutuhkan. Dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas haruslah sesuai dengan Perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 beserta peraturan pelaksananya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perjanjian secara lisan kedua belah pihak sesuai dengan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan dan mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja harian lepas. Penyusunan skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, pendekatan penelitian yang digunakan adalah perundang-undangan. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Studi kasus pekerja harian lepas di PT. Pillar Permata Surabaya. Pekerja harian lepas di PT. Pillar Permata dilihat dari perjanjian kerja masih dibuat secara lisan yang disepakati kedua belah pihak, isi dari perjanjian tersebut mengenai waktu kerja dan upah kerja.hal tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dalam hal ini tentunya berdampak pada lemahnya posisi pekerja harian lepas jasa konstruksi yang mana mereka bekerja dengan resiko tinggi akan bahaya. Bentuk perlindungan hukumnya yaitu berkaitan dengan perjanjian kerja, jam kerja, upah kerja untuk pekerja harian lepas diberikan berdasarkan kehadiran dan volume pekerjaan. Selain itu juga pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap pekerjanya, serta upaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang belum maksimal dalam penerapannya. Dapat disimpulkan bahwa nasib pekerja harian lepas di PT. Pillar Permata kurang mendapat perhatian dari pihak pengusaha. Keadaan tersebut dapat ditinjau dari bentuk pelaksanaan perlindungan hukumnya, baik dari segi perjanjian kerja, jam kerja, upah kerja, tunjangan lainnya serta upaya K3.Kata kunci: perlindungan hukum, pekerja harian lepas, perjanjian kerja secara lisan.AbstractLegal protection of freelance workers are dealing with the rights of the workers after accomplishing the obligations that the company required. All this time the company still see the freelance workers as a weak party. Meanwhile, the independent freelance workers are less aware of the rights and obligations they hold. In other words, the day-to-day freelance worker is merely obeying the rules that the company made. Whereas in well-cooperated relationship every party is as important as another which means that the company and freelance workers need each other. In the implementation of legal protection over freelance workers should be in accordance with the application Laws employment, namely Law Number 13 Year 2003 and the regulation it follows. This study aims to find out whether the verbal agreement between the company and freelance workers is in accordance with the law of employment and to know the form of legal protection of freelance worker which is based on verbal aggreement. Preparation of this thesis using the type of juridical normative research, research approach used is legislation. The types of legal materials used are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Case study of casual workers in PT. Pillar Permata Surabaya. The results showed that freelance workers at PT. Pillar Permata as seen from the work agreement is still verbally made and agreed upon both parties, the contents of the agreement concerning the working time and wages It is clearly contradictory to Article 57 Law Number 13 Year 2003. In this case the freelance workers position in the construction service are legally weak compare to the work they have to deal with, where they have to work at high risk. The form of legal protection that is related to the agreements are , working hours, wages that are given based on attendance and volume of work. In addition, the freelance workers also receive provision of THR (Allowance Hari Raya) as a form of appreciation of the company to freelance workers and a form of work safety and health (K3) which is not applied maximally. Based on the above research can be concluded that the freelance workers at PT. Pillar Permata received less attention from the company. The circumstances can be reviewed from the form of implementation of legal protection, both in terms of employment agreements, working hours, wages, other benefits and works safety and health ( K3) Keywords: legal protection, freelance worker, verbal agreement
ANALISIS PERAN BALAI PELAYANAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DALAM PEMENUHAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI JAWA TIMUR
Abstrak
Dewasa ini Pekerja Migran Indonesia yang akan, sedang, dan telah bekerja di negara penempatan berhak menerima pelindungan dan hak jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur memiliki tugas dan fungsi memfasilitasi jaminan sosial PMI Jawa Timur secara terpadu. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis peran BP3MI Jawa Timur dalam memfasilitasi jaminan sosial PMI dan menganalisis macam-macam hambatan yang dialami oleh BP3MI Jawa Timur dalam menjalankan fungsi fasilitasi jaminan sosial PMI Jawa Timur. Tujuan penelitian ini yaitu memahami peran dan hambatan BP3MI Jawa Timur dalam memenuhi kewajibannya. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa Peran BP3MI Jawa Timur dalam memfasilitasi jaminan sosial bagi PMI yaitu meliputi fungsi pengawasan berjalannya jaminan sosial dan memfasilitasi pengajuan klaim JKK, JKM, dan JHT. BP3MI Jawa Timur berperan memastikan bahwa CPMI dan PMI yang akan bekerja di negara penempatan wajib mendaftarkan jaminan sosial di masa pra penempatan, saat bekerja, dan setelah bekerja. BP3MI Jawa Timur juga berperan memastikan bahwa PMI Jawa Timur yang mengalami kendala dan belum mengajukan klaim saat mengalami kecelakaan kerja atau kematian dapat dibantu pelindungan dan proses klaim jaminan sosialnya. Hambatan BP3MI Jawa Timur dalam menjalankan fungsi pelindungan dan fasilitasi jaminan sosial PMI Jawa Timur dibedakan menjadi dua aspek yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal.
Kata Kunci: Pekerja Migran Indonesia, BP3MI, Jaminan Sosial Ketenagakerjaa
PERAN DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA MALANG TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA PURNA DI KABUPATEN MALANG
Abstrak Persoalan yang dihadapi PMI purna adalah ketidakmandirian secara ekonomi setelah kepulangan dari negara penempatan dikarenakan pengetahuan tentang manajemen keuangan yang minim dan latar belakang rendahnya tingkat pendidikan formal. Persoalan tersebut memposisikan PMI purna pada kondisi terpaksa kembali menjadi PMI untuk bisa bekerja dan berpenghasilan agar dapat melanjutkan kehidupan secara layak dan mandiri. Perlindungan setelah bekerja terhadap PMI purna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Indonesia Purna, dan Keluarganya. Serikat Buruh Migran Indonesia adalah salah satu pihak yang berperan dalam memberikan perlindungan setelah bekerja PMI purna dalam bentuk penyelesaian kasus dan pemberdayaan sebagaimana tujuan pembentukan SBMI yaitu untuk terwujudnya kesejahteraan PMI purna dan keluarganya yang tertuang dalam pasal 8 AD/ART SBMI. Rumusan masalah dalam penelitian ini diantaranya, bagaimana peran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna di Kabupaten Malang dan apa kendala yang dihadapi DPC SBMI Malang dalam memberikan perlindungan terhadap PMI purna? Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peran Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia Malang terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Purna di Kabupaten Malang dan mengetahui kendala yang dihadapi DPC SBMI Malang dalam memberikan perlindungan terhadap PMI purna. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis sosiologis. Informan dalam penelitian ini adalah Ketua Umum DPC SBMI Malang, Ketua Bidang Pemberdayaan DPC SBMI Malang, dan PMI purna di Kabupaten Malang. Hasil penelitian menunjukan bentuk perlindungan bagi PMI purna yang telah dilakukan oleh SBMI Malang yaitu penyelesaian kasus dan pemberdayaan pengetahuan ekonomi, namun belum menerapkan mekanisme pelaksanaan pemberdayaan yang terstruktur dan sistematis. Kendala yang dihadapi DPC SBMI Malang dalam melakukan pemberdayaan, yaitu izin dari keluarga, anggaran dana yang belum mencukupi, dan sarana prasarana yang belum memadai. Kata kunci: Pekerja Migran Indonesia Purna, Serikat Buruh Migran Indonesia, Pemberdayaan, Kabupaten Malang Abstract Indonesian full-time migrant workers have several issues is not yet being economically independent after returning from the placement country because of lack of knowledge and financial management, the poor background of formal education. These issues positioned Indonesian full-time migrant workers on the condition of being forced to back to being Indonesian full-time migrant workers so they are able to work and earn salaries in order to be able to continue living properly and independently. Protection the Indonesian full-time migrant workers in accordance with Law Number 18 Year 2017 Concering Protection of Indonesian Migrant Workers and Regulation of Head Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Number 4 Year 2017 concering Empowerment of Indonesian Workers, Full Indonesian Workers, and Their Families. The Indonesian Migrant Workers’ Union is one of the parties that plays a role in protection after full PMI work in the form of case resolution and empowerment as contained in article 8 of the SBMI AD / ART. The problem in this research includes how the role of the unfortunate Indonesian migrant trade union branch leadership board for the protection of full Indonesian migrant workers in Malang regency and what obstacles faced by the SBMI Malang DPC in providing full protection. The purposes of this research are to understand the role of the Subsidiary Council Board of Indonesian Migrant Workers Unions in the Protection of Indonesian Full Time Migrant Workers in Malang District and to find out the obstacles faced by the DPC SBMI Malang in providing protection for Indonesian Full Time Migrant Workers. The type of this research is empirical legal research with a sociological juridical research. Informants in this study were General Chairperson of SBMI Malang DPC, Chairperson of SBMI DPC Empowerment in Malang, and Full PMI in Malang Regency. The results of this research show the form of protection for full PMI that has been done by SBMI Malang is the resolution of cases and the empowerment of economic knowledge, but has not implemented a structured and systematic implementation mechanism for empowerment. The obstacles is SBMI Malang DPC in empowering, namely family permission, insufficient funds, and inadequate infrastructure. Keyword: Indonesian Full-Time Migrant Workers, Indonesian Migrants Workers’ Union , Empowerment, Malang Regenc
PELAKSANAAN HAK KESELAMATAN KERJA TERHADAP PEKERJA DI SPBU NGESONG SURABAYA
AbstrakUndang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut dengan UU Ketenagakerjaan) merupakan pengaturan yang mencakup tentang ketenagakerjaan pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Peraturan yang tercantum di dalam UU Ketenegakerjaan dibuat oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerja, hak dan kewajibannya sebelum ia bekerja, saat ia berstatus sebagai pekerja, dan saat masa kerjanya berakhir. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Selanjutnya disebut PP No. 50 Tahun 2012) merupakan peraturan pelaksanaan atas UU Ketenagakerjaan dan UU Keselamatan Kerja yang mengatur tentang keselamatan kerja para pekerja. Perusahaan wajib memberikan hak atas keselamatan sejak seseorang telah berstatus sebagai pekerja/buruh pada perusahaan tersebut. Keselamatan yang dimaksudkan ialah, yang mencakup kesejahteraan pekerja, dan keselamatan pekerja saat melakukan pekerjaan baik secara fisik maupun mental. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan keselamatan kerja bagi pekerja di SPBU Ngesong, dan untuk mengetahui dan memahami upaya yang dilakukan oleh pengusaha di SPBU Ngesong Surabaya dalam memenuhi hak keselamatan kerja bagi para pekerjanya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum yuridis sosiologis/empiris. Pendekatan sosiologis yang dilakukan melalui pengamatan terhadap perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapatkan melalui wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil pembahasan dari skripsi ini menunjukkan bahwa Keselamatan kerja pada pekerja SPBU Ngesong Surabaya belum terlaksana dengan baik. Pekerja belum mendapatkan hak keselamatan kerja sesuai dengan UU yang berlaku. Hak keselamatan kerja bagi pekerja adalah suatu upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Fakta di lapangan membuktikan bahwa kurangnya perhatian pihak perusahaan terhadap keselamatan kerja bagi para pekerjanya. Masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga banyak terjadi tindakan-tindakan yang merugikan pihak pekerja. Proteksi atau perlindungan akan semakin mengingkatkan kesejahteraan, kesehatan dan terutama keselamatan kerja pekerja. Keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Jika sebuah perusahaan melaksanakan tindakan-tindakan keselamatan yang efektif, maka akan menekan resiko terjadinya hal-hal yang dapat merugikan pihak pekerja, dan juga pihak perusahaan. Keselamatan pekerja nantinya juga berimbas pada hasil-hasil produksi perusahaan. Kata Kunci : Pelaksanaan, Keselamatan kerja, Surabaya Abstract Law Number 13 of 2013 concerning Labor (hereinafter referred to as the Manpower Law) is an arrangement that regulates employment at the time before, during, and during the period of employment. The regulations contained in the Manpower Law are made by the government with the aim of regulating everything that is related to the worker, his rights and obligations before he works, when he is a worker, and when his term ends. Government Regulation Number 50 of 2012 concerning the Implementation of an Occupational Safety and Health Management System (hereinafter referred to as PP No. 50 of 2012) is an implementing regulation on the Manpower Law and the Occupational Safety Act which regulates the safety of workers. The company must provide the right to safety since a person has the status of a worker at the company. Safety is intended to cover the welfare of workers, and the safety of workers when doing work both physically and mentally. The purpose of this research is to know and understand the implementation of work safety for workers at Ngesong gas stations, and to know and understand the efforts made by entrepreneurs at Ngesong Surabaya gas stations in fulfilling work safety rights for their workers. The type of research used in this study is a type of sociological / empirical legal research. The sociological approach is carried out through observation of human behavior, both verbal behavior obtained through interviews and real behavior is done through direct observation. The results of the discussion of this thesis show that work safety at the Ngesong Surabaya gas station workers has not been implemented properly. Workers have not received work safety rights in accordance with the applicable law. Workplace safety rights for workers are an effort to create protection and security from the risk of accidents and physical, mental and emotional hazards to workers, companies, communities and the environment. The facts in the field prove that the lack of attention of the company to work safety for its workers. There are still many companies that do not meet work safety standards in accordance with applicable laws and regulations, so that there are many actions that harm the workers. Protection or protection will further improve the welfare, health and especially work safety of workers. Work safety refers to the physiological conditions of the workforce caused by the work environment provided by the company. If a company carries out effective safety measures, it will reduce the risk of things that are not wanted that can harm the workers, as well as the company. Safety of workers will also have an impact on the companys products. Keywords: Implementation, Work Safty, Surabaya
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA CYBERATTACK PADA KONFLIK RUSIA DAN UKRAINA DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Peristiwa cyberattack yang dilakukan oleh kelompok peretas yang berasal dari Rusia di wilayah Ukraina merupakan salah satu bentuk serangan yang memiliki keterkaitan dengan konflik bersenjata internasional antara Rusia dan Ukraina. Dalam beberapa rangkaian peristiwa cyberattack terlihat bahwa cyberattack menyebabkan kerugian materiil terhadap penduduk sipil yang tidak ikut dalam konflik bersenjata dan melanggar hukum humaniter internasional sebagaimana dalam Pasal 4 ayat (1) Protokol Tambahan II Konvensi Jenewa tentang perlindungan bagi penduduk sipil. Tujuan penelitian ini ialah menganalisis penerapan hukum humaniter internasional dan bentuk penyelesaian sengketa cyberattack pada konflik Rusia dan Ukraina menurut hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis menggunakan metode preskriptif memberikan argumentasi berupa kesimpulan dan saran. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa bentuk pengaturan cyberattack dalam hukum internasional menggunakan konvensi internasional yaitu protokol tambahan II konvensi jenewa, yurisprudensi yaitu putusan ICJ dalam kasus Martin Clause, hukum kebiasaan internasional yaitu Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 53/70 dan doktrin yang terkait adalah International Humanitarian Law and the Challenges of contemporary armed conflicts yang dikeluarkan oleh ICRC. Bentuk penyelesaian sengketa yang dilakukan adalah penyelesaian melalui organisasi internasional yakni PBB dan melalui pengadilan internasional yakni International Criminal Court (ICC). ICC memiliki kelebihan dibandingkan pilihan penyelesaian sengketa lain karena ICC memiliki statuta yang independen dan sifat pengadilan yang permanen. ICC juga memiliki putusan yang sifatnya mengikat serta sanksi kurungan dan denda
PROBLEMATIKA YURIDIS TENTANG ATURAN JARAK MAKSIMAL JANGKAUAN SENJATA
AbstrakPertikaian Bersenjata selanjutnya disebut PB tidak dapat dihilangkan dari peradaban manusia, sebab telah terjadi sepanjang sejarah manusia.Dalam pertikaian bersenjata dikenal Prinsip-Prinsip Pembedaan yang diatur dalam Protokol Tambahan 1 Konvensi Jenewa 1949 Art. 57 dan 57 (1) CIHL Rules 15-21. Kemudian dijelaskan mengenai benda-benda kombatan dan non kombatan dalam Konvensi Jenewa IV Art. 33, Art. 52 (1, 2) dan CIHLRule 7. Kemudian aturan mengenai perlindungan terhadap benda-benda budaya yang diatur pada Protokol Tambahan 1 Konvensi Jenewa 1949, Art. 38, 53, 85 serta Prtokol Tambahan II Konvensi Jenewa 1949, Art. 16. PB selalu menggunakan senjata, senjata yang digunakan pada setiap zaman memiliki kriteria dan karakteristik yang berbeda-beda. Senjata yang dimaksud dalam penelitian ini adalah senjata Rudal Balistik Antar Benua (Inter Continental Ballistic Missile/ICBM). Dalam dunia internasional terdapat aturan terkait PB secara umum yaitu Konvensi Den Haag dan Konvensi Jenewa kemudian diatur dalam Hukum Humaniter Internasional selanjutnya disebut HHI. Dalam HHI terdapat larangan bahwa tidak boleh menyerang pihak non-kombatan atau diluar militer, baik orang maupun benda-benda yang tidak memiliki afiliasi dengan militer. ICBM memiliki kelemahan kemungkinan salah sasaran (CEP)merupakan sistem penghitungan yang menggunakan algoritma dengan kemungkinan error 1%, salah sasaran ICBMyang diakibatkan oleh jarak yang sangat jauh, sehingga senjata ini tidak dapat secara pasti diarahkan pada militer, yang berakibat pada kemungkinan mengancam pihak non-kombatan yang dilindungi oleh HHI, serta tidak dapat memenuhi aturan HHI yang mewajibkan setiap senjata harus dapat dipastikan membedakan pihak kombatan dengan non-kombatan. CEP yang dimiliki senjata ICBMberbanding lurus dengan jarak senjatanya, sehingga semakin jauh jarak senjata, maka akan semakin rentan ICBMmelanggar aturan pada HHI. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan merumuskan (1) urgensi aturan jarak maksimal jangkauan senjata ICBM. (2) Mengetahui bentuk sumber hukum pengaturan internasional yang seperti apa yang cocok untuk diterapkan pada permasalahan yang diteliti. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis, serta menggunakan teknik analisa preskriptif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer,bahan hukum sekunderdan bahan hukum tersier.Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa perkembangan dan penggunaan senjata ICBM dengan jarak jangkauan yang tidak terbatas kemudian memiliki CEP selain melanggar aturan-aturan yang disebutkan diatas, juga melanggar aturan Direct Attack yang diatur dalam Protokol Tambahan I Art. 49 (1), 51 (2) juga CIHL Rule 1. Juga dapat memberikan ancaman kedamaian pada dunia internasional yang diatur dalam UN Charter Art. 1.Kata Kunci: Pertikaian Bersenjata, ICBM,CEP,Prinsip Pembedaan, HHI. AbstractArmed conflictknownas PB cannot be eliminated from human civilization, causes have occurred throughout human history. In known armed conflicts the Principles of Distinction are set out in Additional Protocol 1 Geneva Convention 1949 Art. 57 and 57 (1) CIHL Rules 15-21. Then it is explained about combatant and non-combatant objects in the Geneva Art Convention IV. 33, Art. 52 (1, 2) and CIHL Rule 7. The rules regarding the protection of cultural objects are regulated in Additional Protocol 1 Geneva Conventions 1949, Art. 38, 53, 85 and Additional Protocol II of the Geneva Convention 1949, Art. 16. PB always uses weapons, weapons used in every era have different criteria and characteristics. The weapon referred to in this study is the Inter Continental Ballistic Missile (ICBM). In the international world there are PB related rules in general, namely the Hague Convention and the Geneva Convention then regulated in International Humanitarian Law, hereinafter referred to as IHL. In the IHLthere is a prohibition that it is not permissible to attack non-combatants or outside the military, both people and objects that have no affiliation with the military. ICBM has the possibility of misstarget weakness (CEP) is a calculation system that uses an algorithm with a possible error of 1%, missdirectICBM caused by very long distances, so that these weapons cannot be directed towards the military, which results in the possibility of threatening non-combatant,combatants protected by IHL, and unable to comply with IHLrules requiring each weapon to be able to be sure to distinguish combatants from non-combatants. The CEP possessed by ICBM weapons is directly proportional to the distance of the weapon, so that the farther the distance of the weapon, the more vulnerable the ICBM is to violate the rules on IHL. The purpose of this study was to analyze and formulate (1) the urgency of the rules for maximum distance of ICBM weapons range. (2) Knowing what form of international regulatory law is suitable for applying to the problem under study. The type of research in this study is normative juridical research. The research approach used to answer legal issues in this study is the legislative approach, conceptual approach, and historical approach, and uses prescriptive analysis techniques. Legal materials used are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The results of the study and discussion explained that the development and use of ICBM weapons with unlimited range and then had CEP in addition to violating the rules mentioned above, also violated the Direct Attack rules stipulated in Additional Protocol I Art. 49 (1), 51 (2) also CIHL Rule 1. It can also provide a threat to peace in the international world as stipulated in the UN Charter Art. 1.Keywords:Armed Conflict, ICBM, CEP, Principle of Distinction, IHL
- …