6 research outputs found
Geopolitik, Ekonomi, dan Keamanan pada Negara Russia dan Armenia
Penelitian ini akan membahas mengenai kerja sama antara Russia dan Armenia pada bidang politik, ekonomi, dan keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak apa yang didapatkan atas hasil kerja sama, serta memverifikasi kepentingan yang terdapat pada kedua negara. Analisis dalam penelitian ini menggunakan dua teori yaitu Politik Luar Negeri untuk menjelaskan kebijakan kedua negara serta kepentingannya dan melihat faktor penyebab kerja sama, sedangkan Resolusi Konflik digunakan sebagai upaya untuk menjelaskan peran Rusia dalam membantu Armenia dalam mencapai stabilitas kawasan Eurasia. Metode penelitian yang digunakan adalah Kualitatif Deskriptif dan untuk mendapatkan data yang faktual, metode pengumpulan data didapatkan melalui pernyataan pejabat atau pemimpin negara Armenia dan Rusia, serta melalui situs internet atau artikel jurnal. Penelitian ini menemukan bahwa terdapatnya interdependensi antar kedua negara yang menjadi kepentingan nasionalnya, kepentingan Rusia untuk memiliki pengaruh dan Armenia untuk mendapat aliansi yang dapat melindunginya dalam eskalasi konflik adalah salah satu tujuan terjadinya kerjasama. Kerjasama dilakukan berupa hubungan bilateral, dan melalui institusi, ini telah menghasilkan banyak manfaat bagi pembangunan, keamanan, dan posisi Armenia di kawasan Eurasia
Human Trafficking di Uni Eropa: Pendekatan Konstruktivis Atas Sikap Uni Eropa Terhadap Pemberitaan Media
Perdagangan manusia di Uni Eropa merupakan sebuah masalah yang terus menerus mendapatkan perhatian, dan begitu intensnya perhatian ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, yakni konstruksi āperdagangan manusia Eropaā sebagai āperdagangan budak kulit putih baruā oleh media Eropa, pengaruh konstruksi ini terhadap bagaimana negara-negara anggota Uni Eropa menyikapi isu perdagangan manusia, dan hubungannya dengan politik internasional dan globalisasi secara lebih luas. Menggunakan konsep konstruktivisme yang menyatakan bahwa realitas dikonstruksi secara sosial oleh sejarah dan masyarakat, tulisan ini mengeksplorasi peranan media dalam mengonstruksikan āperdagangan manusiaā sebagai sebuah tindakan kriminal serta dan menganalisa sikap negara (state) yang menggunakan konstruksi isu tersebut untuk menjustifikasi ketakutan mereka akan āancaman perbatasan akibat integrasi Uni Eropa.ā Tulisan ini diharapkan dapat menyoroti peranan media dalam membentuk representasi-representasi yang kemudian dianggap sebagai ārealitasā dan pengaruh ārealitasā tersebut terhadap kebijakan luar negeri aktor international
Startegi Implementasi Kebijakan Penanganan Covid 19 untuk Ketahanan Nasional Berbasis Community Development (Konsep Pentahelix) Di Propinsi Maluku Utara
Pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia ini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga semua sendi kehidupan manusia. Begitu pula di Indonesia, dengan berbagai keterbatasan yang ada. Pemerintah bersama segenap komponen bangsa bahu-membahu berupaya melakukan gerak cepat yang efektif dalam penanganan pandemi ini agar tidak berkepanjangan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui strategi implementasi kebijakan penanganan covid-19 untuk ketahanan nasional yang berbasis konsep pentahelix di provinsi maluku utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penulisan paper ini adalah literature review dari berbagai jurnal, laporan, perundangan atau kebijakan kemudian meringkas kondisi pemahaman terkini tentang suatu topik Kebijakan dalam penanganan Covid 19. Hasil dari penelian ini menunjukan bahwa Pelaksanaaan Community Development sebagai upaya implementasi kebijakan untuk ketahanan nasional sebagai dampak wabah covid 19 yang dilakukan secara terintegrasi ini akan menghasilkan kapasitas adaptasi, antara lain berupa: kerja sama, partisipasi semua elemen masyarakat, prinsip saling menjaga, pemanfaatan teknologi yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan kemampuan memobilisasi sumber daya kolektif dalam anggota kelompok
Pengaruh Legitimasi Uni Eropa Terhadap Proses De-Eropanisasi di Turki Pasca Kudeta Militer 15 Juli 2016
Tahun 2019 ditandai sebagai 56 tahun berlangsungnya hubungan diplomatik antara Turki dan Uni Eropa. Selama hubungan diplomatik tersebut berlangsung, Turki juga berupaya untuk menjadi bagian dari keanggotaan penuh Uni Eropa. Uni Eropa memiliki kepentingan untuk bertindak sebagai kekuatan normatif di Turki selama proses negosiasi keanggotaan. Namun, proses negosiasi tidak berjalan dengan mudah terutama pasca terjadinya kudeta militer 15 Juli 2016 di Turki. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses de-Eropanisasi pasca peristiwa kudeta dan pengaruh legitimasi Uni Eropa dalam menjalankan peran sebagai kekuatan normatif sehingga terjadi de-Eropanisasi di Turki. Penulis menggunakan konsep de-Eropanisasi dan teori legitimasi untuk mencapai tujuan penelitian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang datanya diperoleh dari studi pustaka berupa buku, artikel jurnal, berita, dan internet. Penelitian ini memiliki temuan bahwa tindakan yang diambil Presiden ErdoÄan dan partai AKP dalam merespons kudeta militer tidak mencerminkan nilai demokrasi, aturan hukum, dan HAM yang diagungkan oleh Uni Eropa. Hal ini juga dipengaruhi oleh lemahnya legitimasi Uni Eropa di Turki akibat dari bangkitnya pemahaman xenophobia serta Islamophobia di Eropa. Selain itu, Uni Eropa juga gagal menepati janji untuk memberikan hak bebas visa kepada Turki
Media Massa Eropa Utara dan Konter terhadap Disinformasi Pemberitaan Pandemi Covid-19. Perspektif Pengkajian Eropa dan Best Practice Denmark-Finlandia bagi Media Massa Indonesia
Media massa sebagai penyedia informasi fakta memegang peran penting dalam melawan persebaran disinformasi. Terjadinya pandemi Covid-19 membuat persebaran disinformasi semakin masif. Penelitian ini merupakan kajian media massa mengenai penyebaran disinformasi terkait pandemi Covid-19 tahun 2020 di Denmark dan Finlandia. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana upaya yang dilakukan oleh media-media massa di Denmark dan Finlandia dalam melawan disinformasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial media massa kepada masyarakat. Rumusan masalah yang muncul yaitu bagaimana mekanisme yang dilakukan oleh outlet media massa di kedua negara tersebut dalam melawan disinformasi terkait Covid-19. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan teknik analisis isi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu studi kasus dengan mengumpulkan data dari media massa di Denmark dan Finlandia. Teori Tanggung Jawab Sosial Pers digunakan untuk menjawab masalah penelitian. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan menentukan 2 media paling populer di Denmark dan Finlandia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disinformasi dapat mengancam demokrasi dan media memiliki peran penting untuk menyajikan informasi berbasis fakta. Media massa di masing-masing negara memiliki mekanisme yang hampir sama, yaitu dengan memberikan konfirmasi yang jelas dengan melampirkan penelitian terkait dan pendapat para ahli terkait. Perbedaan pada keduanya yaitu, media massa Denmark memiliki platform pemeriksa fakta. Penelitian iniĀ menyimpulkan bahwa penyebaran disinformasi sangat erat kaitannya dengan tingkat literasi media. Semakin tinggi literasi media di suatu negara, maka semakin tanah juga masyarakatnya terhadap disinformasi.
Jenis Kejahatan Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Cyber Security Nasional di Indonesia
Globalisasi adalah proses ketergantungan (interdependensi) antara kejadian-kejadian, orang dan pemerintahan-pemerintahan di seluruh dunia, yang secara cepat terhubung melalui : ekonomi politik global, komunikasi yang semakin berkembang, transportasi dan pergadangan bebas, potensi dan jenis kejahatan transnasional pun bisa saja muncul dan bertransformasi, apalagi mengingat saat ini di masa pandemic covid-19. Teori yang digunakan adalah menggunakan teori modernisasi dan teori sistem dunia, perubahan yang dimaksud adalah perubahan yang biasanya terjadi bersamaan dengan usaha modernisasi dengan metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan kualitatif. Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah dengan memberikan penjelasan detail dan bagaimana proses pencegahannya di masa pandemi covid-19, terkait dengan kejahatan yang terjadi karena proses modernisasi, dan jenis-jenis kejahatan nasional yang berkembang saat ini di era globalisasi dan masih pandemic yang terjadi di belahan dunia, terutama di Indonesia