14 research outputs found
KONSTRUKSI AKAD NIKAH (IJAB DAN KABUL) DALAM KITĀB AL-NIKĀH KARYA MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI
Ijab and Kabul are the core elements in a marriage contract. Muhammad Arsyad Al-Banjari (17-18 AD), a Malay scholar from Banjar, wrote the ijab and kabul guidelines in the Kita>b al-Nika>h. Unlike many classical fiqh works, this book explains the guidelines for ijab and kabul clearly. This article discusses the construction of marriage contract (ijab kabul) in the book. Using a qualitative content analysis approach, this study found that the construction of ijab and kabul were written under the Banjar language with the Pegon script. The use of the local language aims to draw the broader attention of Banjar people. Description of ijab and kabul is presented with examples of marriage contracts that commonly exist in the community. This means that the construction of ijab and kabul in the book is practical—according to the needs of the Banjar people at that time. In addition to showing the practical character, Al-Banjari's fiqh on marriage contracts tends to reflect the Shafi'i School. Therefore, theoretically, it is safe to say that Al-Banjari is quite strict when it comes to following the Shafi'i school of jurisprudence.Ijab dan kabul merupakan elemen terpenting dalam akad pernikahan agar dapat dianggap sah secara hukum. Muhammad Arsyad Al-Banjari (17-18 M), seorang ulama Melayu asal Banjar, menulis tuntunan ijab dan kabul dalam Kita>b al-Nika>h. Tidak seperti kitab fikih klasik pada umumnya, kitab ini menjelaskan tuntunan ijab dan kabul secara gamblang. Artikel ini membahas kontruksi ijab dan kabul pernikahan dalam kitab tersebut. Dengan pendekatan analisis isi kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa uraian-uraian ijab dan kabul ditulis menggunakan bahasa lokal dengan aksara Pegon. Hal ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat Banjar memahami isi yang disampaikan. Tuntunan ijab dan kabul pernikahan juga disajikan dengan contoh akad perkawinan yang bi(a)sa terjadi dalam praktek keseharian sehingga mudah dipahami masyarakat Banjar. Artinya konstruksi ijab dan kabul dalam kitab tersebut bersifat praktis—sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banjar pada masa itu. Selain menunjukkan karakter praktis, fikih Al-Banjari tentang akad nikah mencerminkan fikih-fikih berorientasi Mazhab Syafi’i. Oleh karena itu secara teoretis dapat dikatakan bahwa Al-Banjari cukup ketat dalam menerapkan fikih bermazhab Syafi’i
PENERAPAN KAIDAH RUKHSHAH PADA KASUS HUKUM KELUARGA
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemikiran yang menganggap rukhshah sebagai keringanan mutlak yang diberikan syariat tanpa memperhatikan beberapa syarat dan kaidah-kaidah yang dibenarkan. Berdasarkan permasalahan tersebut peneliti tertarik untuk mengungkap hakikat rukhshah dan penerapannya pada kasus hukum keluarga menggunakan metode deskriptif-analitik. Berdasarkan fokus masalah penelitian ini menghasilkan tiga hal: (1) Hakekat rukhshah adalah keringanan-keringanan yang telah diberikan syariat islam sebagai bentuk keringanan dalam melaksanakan syariat islam berdasarkan kondisi atau syarat yang dibenarkan, bukan untuk tujuan melakukan perbuatan maksiat. (2) Kaidah pokok dari kaidah الرخص لا تناط بالمعاصي adalah المشقة تجلب التيسر. (3) Penerapan kaidah الرخص لا تناط بالمعاصي, pada kasus hukum keluarga akan membantu para Mukallaf bersikap lebih bijak dan bertanggungjawab ketika mengambil rukhshah sebagai bentuk keringanan yang diberikan syariat, bukan untuk tujuan mendhalimi dan maksiat
KETERLIBATAN PEREMPUAN MENCARI NAFKAH KELUARGA DALAM AL-QUR'AN
This research is motivated by the different opinions among Islamic thinkers about the womens involment in making a living for the family. In this research, the author attempts to reveal the thoughts of Quraish Shihab in Tafsir Al-Mishbah on the verses used as the argument of Islamic thinkers on whether or not women are allowed to earn a living for the family . The method used is analytical description with hermeneutical interpretation approach. This research found that according to the Quraish Shihab, the responsibility for the fulfillment of living in a family charged to men for several reasons, but women were allowed to engage in it for several conditions
Strategies of Career Women at Islamic Universities in Kalimantan in Carrying Out Household Obligations from the Perspective of Maqashid as-Syari'ah
Abstract: The problem of this research is the dual role of female officials (hereinafter referred to as “career women”) at Islamic universities in Kalimantan. The reasons for the research are (1) Knowing the constraints of the role played by career women at Islamic universities in Kalimantan in carrying out their obligations as housewives. (2) Revealing the role strategy of career women at Islamic universities in Kalimantan in carrying out household obligations from the Maqashid Syari'ah perspective. This research method is descriptive analytical with a normative approach. The results of the study are (1) The obstacles for career women in carrying out their obligations as housewives are not having enough productive time at home, feeling beyond their capabilities by playing multiple roles, and feeling tired. (2) The role strategy that is carried out to complete household obligations is carried out by adopting students, preparing household assistants, asking for help from family or other people, and cooperating with husbands. It can be concluded that in the perspective of Maqashid Syari'ah, the role strategy carried out by female officials in completing household obligations belongs to the Maqashid al-Hajiyyah level, namely the efforts made by career women to eliminate their difficulties in carrying out household obligations assigned to them to be the responsibility together in the family. Abstrak: permasalahan dalam penelitian ini adalah peran ganda yang dilakukan pejabat perempuan (selanjutnya disebut “wanita karir”) pada perguruan tinggi Islam di Kalimantan. Adapun alasan dari penelitian adalah (1) Mengetahui kendala peran yang dilakukan wanita karir pada perguruan tinggi Islam di Kalimantan dalam melaksanakan kewajibanya sebagai ibu rumah tangga. (2) Mengungkap Strategi peran yang dilakukan wanita karir pada perguruan tinggi Islam di Kalimantan dalam melaksanakan kewajiba dalam rumah tangga perspektif Maqashid Syari’ah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian adalah (1) Kendala wanita karier dalam melaksanakan kewajibannya sebagi ibu rumah tangga adalah tidak memiliki waktu produktif yang cukup ketika dirumah, merasa diluar kemampuan dengan memerankan peran ganda, dan merasa kelelahan. (2) Strategi peran yang dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban rumah tangga dilakukan dengan mengadopsi mahasiswa, menyiapkan asisten rumah tangga, meminta bantuan keluarga atau bantuan orang lain, dan bekerjasama dengan suami. Dalam perspektif Maqashid Syari’ah strategi peran yang dilakukan pejabat perempuan dalam menyelesaikan kewajiban rumah tangga tergolong pada tingkatan maqashid al-Hajiyyah yaitu upaya yang dilakukan wanita karir untuk menghilangkan kesulitannya dalam melaksanakan kewajiban rumah tangga yang dibebankan kepadanya untuk menjadi tanggungjawab bersama dalam keluarga.Kata Kunci: Peran ganda, wanita karir, maqashid as-Syari’a
PROBLEMATIKA SOSIAL PENERAPAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA
The application of Islamic law in Indonesia has experienced obstacles since the entry of Western law into Indonesia. So that legal theories were born in response to friction between Western law with Islamic law. Receptie theory emerged as a Dutch strategy for corner and reduce Islamic law in Indonesia. Then, the coming of the theory of Receptie Exit law and Receptio a Contrario legal theory as symbols of resistance to prove that Islamic law still exists in Indonesia. There are two social problems which has a big influence on the application of Islamic law in Indonesia; First: the entry of Western law into Indonesia which intersects with Customary law. Second: Political and cultural influences of the community. In sociological reviews, Islamic law is difficult to be applied in Indonesia, because Islamic law is existed in the area of Religion to territory of the country
Larangan Memukul Istri dalam Kajian Hadis
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sikap Nabi berdasarkan hadis yang di riwayat Abu Dawud tentang larangan memukul isteri. yaitu Nabi melarang suami memukul isteri, kemudian membolehkan ketika terindikasi Nusyuz, tetapi jika seorang suami bersikap ringan tangan terhadap istrinya dia bukan sosok suami yang terbaik. Oleh karenanya peneliti tertarik untuk meneliti status hadis tersebut dengan menelitinya menggunakan metode Takhrij hadis. Adapun hasil penelitian adalah sebagaimana berikut: Pertama: Hadis larangan memukul isteri terdapat dalam tiga buah kitab, yaitu: dalam Kitab Sunan Ibn Majah hadis no. 1985, Kitab Sunan Abu Dawud hadis no. 2148, dan Kitab Sunan ad-Darimi hadis no. 2219. Kedua: Status sanad hadis larangan memukul isteri yang di riwayatkan Abu Dawud sebagaimana berikut: Iyas sebagai periwayat pertama diperselisihkan tentang status kesahabatannya, namun pendapat yang lebih kuat menurut Ibnu Hajar, Ibn Hibban, al-Hakim dan adz-Dzahabi Iyas tergolong sebagai sahabi, Jika Iyas digolongkan sebagai tabi'in hadis ini berstatus mursal karena Iyas secara tidak langsung mengambil riwayat dari Nabi tanpa menyebutkan sahabat yang meriwayatkan hadis, Jika Iyas digolongkan sebagai sahabat (junior) maka hadisnya berstatus mursal sahabi, Berdasarkan 'itibar sanad dan Iyas dihukumi sebagai sahabi maka hadis ini adalah gharib, Perawi kedua sampai ke lima semuanya muttasil dan tsiqqoh, Menurut al-Bani sanad hadis ini adalah sahih
PEMIKIRAN REAKTIF TENTANG HUKUM POLIGAMI DALAM AL-QUR'AN (Pemikiran Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah)
This research is motivated by the attitude of some people who are pros and cons toward the law of polygamy in the Qur'an. The researcher found that these two attitudes seem to counter to each other and mutually apathy. The pro-people tend to ease the poligamy and ignore its purpose, whereas, the cons reject the practice of polygamy under the excuse of being not ready. This research is conducted to answer to the pros and cons using the thoughts of Quraish Shihab as a mufassir and a Muslim scholars. This research is expected to be able provide a full understanding of polygamy in the Qur'an. This is a literature study. The research object is the reactive thoughts of Quraish Shihab and the source is Tafsir al-Mishbah. From this research it can be seen that, polygamy offered in the Qur'an does not mean without limits, terms, and purpose. Likewise, The Quran does not ban poligamy if it is as an emergency solution to a particular case, and only those who have the knowledge and capability are allowed to do poligamy
PERSEPSI ULAMA MUHAMMADIYAH KALIMANTAN TENGAH TERHADAP PENGAKUAN KAWIN BELUM TERCATAT: (Rekognisi Fatwa Majelis Tarjih Tentang Pencatatan Nikah)
This paper aims to analyze two key variables between the policy of acknowledging marriages that have not been recorded by the Dukapil and the fatwa of the Muhammadiyah Tarjih Council through the perceptions of Muhammadiyah scholars in Palangkaraya City. The type of field research is that researchers conduct direct interviews with careful objects with a phenomenological approach. The results of this study indicate that several sources chose to look at different spaces for the case of unregistered marriage, there is a condition that non-sirri marriage is done intentionally. So it is not absolutely forbidden to marry siri. Regarding the Dukcapil policy, Muhammadiyah Ulama see the positive side with the intention to accommodate and provide administrative convenience to the perpetrators of unregistered marriages who may not know the obligation to register marriages. However, it is certain that the Dukcapil must pay attention to the provisions of the Marriage Law in order to create harmonization between policies. The Muhammadiyah cleric of Palangkaraya city has the principle of Maslahah in this case
Pandangan Majlis Tarjih Muhammadiyah Kalimantan Tengah Tentang Tindakan Euthanasia Dalam Pendidikan Waris Islam
Penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif kualitatif. Yang pengumpulan datanya dilakukan melalui kajian dari berbagai literatur dan juga dari berbagai pendapat majlis tarjih Muhammadiyah Kalimantan Tengah. Setelah pengumpulan dan pengolahan data, kemudian dilakukan analisis kualitatif. Penelitian yang ada dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bagian sistem norma. Sistem norma yang dimaksud adalah mengenai asas-asas, norma kaidah, dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin (ajaran). Serta tempat penelitian adalah di Majlis Tarjih Muhammadiyah Palangkaraya. Kesimpulan dalam penelitian ini menurut analisis peneliti Majlis Tarjih Muhammadiyah Palangkaraya tidak memberikan putusan tetapi mereka memberikan pandangan terhadap tindakan eutanasia ditinjau dari hukum waris Islam memiliki beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1. Mereka bersepakat hukum umum euthanasia (Aktif) adalah haram apapun alasanya. 2. Pelaku euthanasia tidak mendapatkan harta waris dari orang yang dibunuh. 3. Eeuthanasia (pasif) hukumnya boleh. 4. Mereka berselisih pendapat tentang bagaimana hukum orang yang membunuh si yang terbunuh yang mendapat maaf dari keluarga dengan bersedia membayar fidyad (Denda) apakah mendapat warisan atau tidak
Peningkatan Kesehatan Mental Wirausahawan di Era Covid-19 dengan Penyuluhan Al-Qur’an
The 2019 coronavirus pandemic (Covid-19) had a broad influence on the economy in Indonesia. One of them was a little entrepreneur. Government regulation to maintain distance and decrease public places and characters from the swift spread of coronavirus caused many stores or businesses to close or greatly decrease the number of buyers or even no buyers. This condition certainly negatively affected little entrepreneurs, which could cause a decrease in immunity. One of the efforts to overcome was through giving Al Qur’an counseling and activity practice in daily life where was expected more increase the strength of the entrepreneur’s spirit and could face life in covid-19 and next