2 research outputs found
Analisis Pembiayaan Murabahah dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semaraknya pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang merambah kepada pentingnya pemberdayaan UMKM. UMKM merupakan suatu sektor yang cukup penting dalam menopang ekonomi global yang dalam proses pengembangannya juga mempunyai dampak atau pengaruh cukup besar pada perputaran sektor ekonomi. Konsep pembiayaan memang berpotensi membantu para pelaku usaha untuk menambah permodalan. UMKM membutuhkan permodalan yang mudah dijangkau, yang memang pada dasarnya pembiayaannya itu di Peruntukan untuk UMKM. BPRS hadir untuk memabantu para pelaku UMKM dalam mendapatkan modal dan membantu usahanya. Pembiayaan murabahah menjadi pembiayaan yang mendominasi dan paling banyak digunakan oleh bank-bank syariah karena pembiayaan murabahah dikenal mudah, sederhana, transparan, dan memberikan rasa aman pada bank karena risiko yang timbul dapat diminimalisir/relatif lebih kecil. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pembiayaan murabahah dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di BPRS Amanah Ummah.
Penelitian ini bersifat kualitatif dan metode pengumpulan data dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan data-data yang telah diperoleh selama melaksanakan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan apabila dilihat dari meningkatnya penyaluran pembiayaan terhadap pembiayaan murabahah terkhusus untuk pembiayaan modal kerja yang berkaitan dengan UMKM, peningkatan tersebut dapat dilihat dari data penyaluran pembiayaan baik itu dari data OJK maupun data internal BPRS Amanah Ummah, yang menunjukan bahwa pembiayaan menggunakan akad murabahah dimungkinkan mampu dalam memberdayakan UMKM karena mampu memajukam roda perekonomian bagi para pelaku UMKM.
 
KEWIRAUSAHAAN DASAR
Kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jwa yang selalu aktif dalam usaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Seperti yang tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, menjelaskan bahwa semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan memperoleh keuntungan yang lebih besar. Seorang wirausaha yang sukses akan mencapai kesempurnaan apabila mampu meraih kesuksesan dalam karir atau bisnis. Faktor keberhasilan usaha seorang wirausaha bukan hanya dilihat seberapa keras Anda bekerja, tetapi seberapa cerdas anda melakukan dan merencanakan strategi serta mewujudkannya. Jadi, Anda harus menjadi entrepreneur yang cerdas (smart entrepreneur). SMART (Strategic Thinker, Motivator, Ambitious, Risk Manager, Totalitas) Berdasarkan hal tersebut maka, buku ini menyajikan segala yang dibutuhkan oleh para wirausahawan dalam mengembangkan wirausahanya agar menjadi lebih efektif dan efisien. Oleh sebab itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang kewiraushaan, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilngkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang kewiraushaan