2 research outputs found
EVALUASI KURIKULUM DAN KOKURIKULUM PENDIDIKAN JASMANI DI SMP FATIH BILINGUAL SCHOOL BANDA ACEH TAHUN 2019
ABSTRAKMuhammad Anis Aufa, 2019. Evaluasi Kurikulum dan Kokurikulum Pendidikan Jasmani Di SMP Fatih Bilingual School Banda Aceh Tahun 2019. Skripsi, Jurusan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing:(1)Ifwandi, S.Pd., M.Pd (2) Dr. Nyak Amir, M.Pd .Kata kunci: kurikulum, ko-kurikulum, PJOKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kurikulum dan kokurikulum pendidikan jasmani di SMP Fatih Bilingual School Banda Aceh tahun 2019. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian deskriptif evaluatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah seluruh stage holder SMP Fatih Bilingual School Banda Aceh yang terdiri dari guru PJOK, Kepala Sekolah, staff kesiswaan, dan siswa yang diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara dan observasi. Data yang diperoleh kemudaian dianalisis dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil pengolahan data ditemukan bahwa SMP Fatih Bilingual School, 1) Bertujuan untuk menjadi lembaga pendidikan terbaik di Provinsi Aceh bahkan di Indonesia, 2) Memiliki visi misi untuk menjadikan siswa-siswi menjadi insan yang berkualitas dan berprestasi terutama dalam mapel penjas maupun bidang olahraga, 3) Memiliki model pembelajaran yang berbeda dengan pembelajaran yang dijalankan pada lembaga pendidikan lainnya dan bersifat pengembangan diri, 4) Sasaran kurikulum penjas orkes di SMP Fatih Bilingual School adalah siswa serta guru PJOK, 5) Berpedoman terhadap kurikulum 2013, Perda syariah Kota Banda Aceh, serta standar kualitas serta manajemen pendidikaan yang berlaku di Negara Turki, 6) Materi yang dipelajari di SMP Fatih Bilingual School sama dengan materi yang terdapat pada kurikulum K-13, 7) Materi pembelajaran Penjas di SMP Fatih Bilingual School diberikan dengan durasi selama 6x45 Menit dalam seminggu yang diberi sebanyak dua kali tatap muka.Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Kurikulum dan Ko-kurikulum yang dijalankan di SMP Fatih Bilingual School sudah sesuai dan memenuhi standar penyelenggaran kurikulum yang berlaku pada saat ini yaitu Kurikulum 2013. Hal tersebut menjadikan SMP Fatih Bilingual School sebagai salah satu lembaga pendidikan terbaik yang ada di Provinsi Aceh
PROBLEMATIKA PENYELESAIAN PERKARA ISBAT NIKAH (Studi Putusan Pengadilan Agama Tegal nomor perkara 83/Pdt.P/2020/PA.Tg)
Problem hukum keluarga Islam di Indonesia di antaranya adalah masalah perkawinan yang tidak tercatat di depan pegawai pencatat nikah, walaupun sudah ditetapkan di dalam undang-undang namun kadangkala dilanggar oleh pihak yang berkepentingan. Maka secara logis tidak ada jalan keluar bagi yang melanggar ketentuan ini untuk menyelesaikan permasalahannya dikemudian hari. Namun di sisi lain perundangan-undangan memberikan kemudahan bagi mereka yang tidak dapat membuktikan adanya perkawinan mereka dengan alat bukti Akta Nikah untuk menyelesaikan permasalahan perkawinan mereka melalui Instansi Pemerintah yang resmi yaitu di Pengadilan Agama. Sesuai dengan dengan ketentuan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam pasal 7 ayat 2 dan 3 menyatakan bahwa, dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukan isbá¾±t nikahnya ke Pengadilan Agama Bagaimana Problematika penyelesaian perkara isbat nikah di Pengadilan Agama Tegal? Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui cara penyelesaian perkara isbat nikah dan problematikannya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif,termasuk penelitian lapangan (field research), yang dijelaskan dalam bentuk deskriptif. Sumber data primer dalam penelitian ini berasal dari data-data yang diperoleh secara langsung dari lapangan yaitu di Pengadilan Agama Tegal.
Sedangkan sumber data sekundernya adalah berasal dari literatur-literatur yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode pengumpulan data yang peneliti lakukan,dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan Data yang yang di peroleh dari dukcapil dari tahun 2010-2020 Kurang lebih ada 350 Orang/Pasangan yang menikah di bawah tangan tetapi yang masuk ke Pengadilan Agama Tegaluntuk Isbat Nikah Ada 150 Orang/pasangan saja. Dan tidak semua orang mengetahui bahwa ketika nikah di bawah tangan akan menyulitkan nantinyaketika anaknya hendak mendaftarkan sekolah bahwa hakim dalam menilai alat bukti yang diajukan para pihak dalam permohonan isbat nikah sangat telititerutama dalam saksi dan dokumen. Begitupun dengan pertimbangan dalam mengabulkan dan menolak permohonan tersebut hakim sangat merinci terutamadalam rukun syarat perkawinan dan status para pihak