116 research outputs found
ISLAM, KESEJAHTERAAN EKONOMI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN\ud (Riset Pemberdayaan Revitalisasi Penghidupan Petani Melalui Bank Manure di Desa Geger-Kedungadem-Bojonegoro)\ud
Pengaruh Bermain Bahan Alam terhadap Perkembangan Karakter Mandiri Peserta Didik Usia 5-6 Tahun di RA Al Hidayah 2 Kalisari
Penelitian ini dilakukan pada anak usia 5-6 tahun di RA Al Hidayah 2 Kalisari diperoleh suatu gambaran bahwa peserta didik yang pada karakter mandiri anak belum berkembang dengan baik. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimen semu atau quasi eksperimen dengan desain one group pretes-posttest, yaitu eksperimen yang dilakukan hanya pada satu kelompok saja tanpa adanya kelompok. Populasi penelitian ini adalah anak usia 5-6 tahun di RA Al Hidayah Kalisari. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pengaruh Bermain Bahan Alam Terhadap Perkembangan Karakter Mandiri Peserta Didik Usia 5-6 Tahun pada RA Al Hidayah 2 Kalisari belum berkembang. Teknik pengambilan data dengan menggunakan metode ini dianggap lebih mudah dibanding dengan teknik pengambilan data yang lain seperti angket, wawancara, observasi ataupun tes. Hasil analisis Paired Samples Statistics menunjukkan bahwa terdapat peningkatan yang signifikan dalam tangka kemandirian peserta setelah mengikuti permainan menggunakan bahan alam. Rata-rata skor pretest sebesar 14,10 meningkat menjadi 28,90 pada posttest, dengan jumlah sampel sebanyak 10 peserta. Simpangan baku pada pretest (1.19722) lebih tinggi dibandingkan posttest (0,34801), menunjukkan bahwa skor anak menjadi lebih seragam setelah perlakuan. Penerapan media bahan alam dalam aktivitas bermain terbukti efektif dalam mengembangkan karakter mandiri anak usia 5–6 tahun, khususnya di RA Al Hidayah 2 Kalisari, Kebumen, yang sebelumnya menunjukkan rendahnya kemandirian anak, ketika diberikan perlakuan anak-anak di RA Al Hidayah meningkat
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 Perspektif Hukum Ekonomi Islam
Abstract: In 2015, the ministry of marine and fishery issued the prohibition of certain fishing technique. The prohibition to use trawls and siene nets in sea fishery by the minister of marine and fishery has resulted in pros and cons. This ban, which is based on the Regulation of minister of marine and fishery No. 2/2015 has caused discontent among local fishermen, for instance in Palang, tuban, East Java. They temporarily stopped the operation which in turn causes economic repercussions, such as unemployment and reduction of income. This economic downturn causes social issues as well, such as domestic quarrels, divorce, and crimes. This happens to the fishermen and the ship owners as well. From Islamic perspective, the ban has greater good for protecting the marine resources from harmful fishing techniques so that the nature will be preserved and sea ecosystem is maintained. However, the ban has harmed economic wellbeing and social stability. It is contradictory to the purpose of Islamic economy to create prosperity for human being. Therefore, this ban leads to creation of harm which is can be considered a threat to religion, life, reason, family and economy.
Keywords: Regulation of minister of marine and fishery No. 2/2015, Islamic Economic Law
Â
Abstrak: Disahkannya PERMEN-KP/2/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia menuai pro dan kontra. Terbitnya PERMEN-KP No.2 tahun 2015 berimplikasi pada keresahan sosial masyarakat nelayan, di antaranya masyarakat nelayan Palang Tuban. Mereka menunda sementara untuk tidak melaut, sehingga berdampak terhadap perekonomian mereka, yaitu: pengangguran, kesejahteraan nelayan menurun, dan penghasilan nelayan menurun, yang selanjutnya berimplikasi pada dampak sosial, yaitu; meningkatnya konflik rumah tangga, maraknya perceraian, rawan kriminalitas, pengusaha dan anak buah kapal banyak mengalami keresahan sosial yang berkepanjangan. Tinjauan hukum ekonomi Islam terhadap PERMEN KP No 2 tahun 2015 dari sisi tujuan dalam rangka memproteksi sumber daya laut dari kerusakan relevan dengan prinsip ekonomi Islam yaitu untuk menjaga kelestarian sumber daya dan keseimbangan alam semesta. Namun jika dilihat dari segi dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan, maka pelarangan penangkapan ikan dengan menggunakan cantrang bertentangan dengan tujuan ekonomi Islam yaitu mewujudkan kemaslahatan umat manusia dan lebih mengarah kepada kemudharatan atau kemafsadatan yang semakna dengan perbuatan mengancam agama, jiwa, akal, nasab, dan harta.
Kata Kunci: PERMEN KP No 2 tahun 2015, Hukum Ekonomi Isla
Hak Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perspektif ‎Hukum Islam
Abstract: Islam gives freedom to people to utilize the public natural resources, because everyone has the irtifâq right namely to use immovable good, whether it belongs to an individual or public property. Common ownership is allowed in Islamic law if an object which is intended and used for the public. The principle of freedom granted by Islam for the right holders to use is not without limit, but constrained by accountability and adherence to sharia. The right holders in using theirs’ is to be in line with the principle of maqâshid al-syarî’ah. On the basis of this principle, they are prohibited to use their rights in excess which lead to infringement and damages to the interests of the others as well as the rights and interests of the general public. Of course, this can be jailed (ta’zîr) by the judge.Keywords: Right holder, natural resources, Islamic law. Abstrak: Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam yang bersifat publik, karena setiap orang memiliki hak irtifâq yaitu hak pemanfaatan benda tidak bergerak, baik benda itu milik individu atau milik umumâ€. Kepemilikan umum dimungkinkan dalam hukum Islam jika suatu benda pemanfaatannya diperuntukan bagi masyarakat umum yang mana masing-masing saling membutuhkan. Prinsip kebebasan yang diberikan Islam bagi pemilik hak untuk mempergunakan haknya bukanlah bebas tanpa batas, namun dibatasi oleh pertanggungjawaban dan kepatuhan pada syariah. Pemegang hak dalam menggunakan haknya harus sejalan dengan maqâshid al-syarî’ah. Atas dasar prinsip ini pemilik hak dilarang mempergunakan haknya secara berlebihan yang menimbulkan pelanggaran hak dan kerugian terhadap kepentingan orang lain maupun terhadap hak dan kepentingan masyarakat umum dan dapat dikenai hukuman penjara (ta’zîr) oleh hakim.Kata Kunci: Hak pemanfaatan, sumber daya alam, hukum Islam
DAMPAK PEMBIAYAAN QARDUL HASAN PADA PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pembiayaan Qardul Hasan terhadap pemberdayaan UMK dengan fokus pada Bank Wakaf Mikro Alpend Barokah Mandiri sebagai objek kajian. Pembiayaan Qardul Hasan yang bersumber dari dana wakaf dan infak diharapkan dapat meningkatkan akses permodalan bagi UMK yang kesulitan pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode wawancara mendalam dan observasi kepada penerima manfaat pembiayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan Qardul Hasan memberikan dampak positif dalam beberapa aspek, yaitu meningkatkan akses permodalan, pengembangan usaha, peningkatan pendapatan, serta penguatan literasi keuangan dan kemampuan manajerial. Sebagian besar penerima manfaat melaporkan peningkatan pendapatan sekitar 20%-50% setelah menerima pembiayaan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Selain itu, program ini juga berkontribusi pada peningkatan literasi keuangan dan kemampuan manajerial usaha yang mendukung keinginan jangka panjang. Namun demikian, tantangan dalam pelaksanaan pembiayaan Qardul Hasan seperti keterbatasan dana, risiko keterlambatan pengembalian pinjaman, dan perlunya penambahan pendampingan menjadi faktor yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan efektivitas program. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa pembiayaan Qardul Hasan memiliki peran yang signifikan dalam memberdayakan UMK dan dapat menjadi solusi strategis dalam mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi mikro
APLIKASI KAFALAH PADA ASURANSI TAKAFUL PERSPEKTIF AKAD BISNIS ISLAM
Kafalah is a kind of tabarru’ agreement which is based on the value of social virtue. Kafalah can be developed and applied on takaful insurance based on the three payment patterns of takaful. The first: participant dies during the coverage period. In this case, a kind of kafalah that can be applied is Kafalah bi al-dayn. It is the debt obligations that are being the responsibility of others. For participant who dies in the coverage period is being covered (makful 'anhu). While, the other participants are together as kafil (guarantor) to pay off the debt of makful 'anhu in the form of unpaid premium remains as makful bih. On the other hands, the receiver of guarantee (makful lahu) is the takaful insurance company. The second: the condition where participant is still alive until the time of completing the coverage period. So that, the kafalah application can be done by ta'liq (kafalah al-mu’allaqah). It is a form of kafalah where the execution of the guarantee made by a person against another person is required or suspended for a certain thing. In this position, he serves as kafil who guarantees the other participants (makful 'anhu) if they are in an accident or die. To pay the remaining premiums is to be the responsibility of makful bih through tabarru’ funds' that have been collected to insurance companies as receiver of the guarantee (makful lahu). The third: participant resigned before the contract coverage period is completed. In this circumstance, the kafalah contract has expired or has been canceled since it is a kind of tabarru’ agreement that its original legal status is not absolutely binding
Analysis of The Role of Indonesian Sharia Bank Certificates In Controlling The Liquidity of Sharia Banks
This study aims to describe and analyze the role of the Sharia Bank Indonesia Certificate (SBIS) in controlling the liquidity of Sharia banking in Indonesia. The research method employed is qualitative with a literature review approach, sourcing data from various relevant references. The primary focus of this study is on the liquidity management of Sharia banking, utilizing data from national journals indexed by Google Scholar and Sinta. The findings indicate that SBIS plays a crucial role in the liquidity risk management of Sharia banking operations. Sharia banks invest their funds in SBIS to mitigate liquidity challenges, leveraging this instrument to avoid potential financial strain. The study demonstrates that SBIS can significantly enhance the stability and resilience of the Sharia banking sector. This is particularly evident when SBIS is integrated into a bank’s overall liquidity risk management strategy, complemented by efficient monitoring and evaluation mechanisms. Consequently, SBIS is established as a vital instrument for Sharia banks to maintain liquidity equilibrium, ensuring more stable and sustainable banking operations. The study underscores the importance of SBIS in reinforcing the financial health of Sharia banks, advocating for its strategic incorporation to bolster overall banking stabilit
MEMBONGKAR POLA PEMIKIRAN HUKUM FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL (DSN) TENTANG PRODUK KEUANGAN SYARI’AH DAN PENYERAPANNYA DALAM HUKUM NASIONAL
DSN-MUI is the only board that has the authority to issue a fatwa on the types of activities, products and financial services as well as overseeing the implementation of Shariah fatwa meant by Shariah financial institutions in Indonesia. As a religious fatwa should be the product of its legal reasoning bertemali kemasyarakatan.Oleh closely with social problems because it must be based DSN fatwa result of interaction between legal thinkers with the environment, in which the relevance of religious belief for the material world is often overlooked. In fact the National Fatwa Council of Sharia Shariah financial products follow three patterns of legal thought as a reference of the pattern of baya>ni> (semantic study), patterns qiya>si> (ta'li>li> or determination 'illat or legal factors), and the pattern istis}lah}i> (considering the benefit based nash general) that three is a normative textual approach. Positifisasi efforts in response to the needs of the Muslims will be the implementation of Islamic law in the Indonesian economy missed by the Supreme Court of the Republic of Indonesia Regulation Number 02 of 2008 on Economic Shariah Law Compilation (KHES), which partially absorb the contents of fatwas National Sharia Board good in almost the same formula or refer in part
- …
