2 research outputs found
EKONOMI PEMBANGUNAN
Istilah Ekonomi pembangunan diartikan sebagai suatu cabang ilmu ekonomi yang mempelajari aspek-aspek ekonomi dalam proses pembangunan di negara berkembang yang berfokus pada metode pembangunan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan perubahan sosial, ekonomi pembangunan juga memperluas kesempatan bagi penduduk dengan mendukung perbaikan kondisi kesehatan, pendidikan, dan tempat kerja melalui sektor publik atau swasta. Ekonomi Pembangunan juga merupakan salah satu bagian dari ilmu Ekonomi yang secara spesifik mempelajari persoalan pembangunan yang sudah, sedang, dan akan terjadi di negara berkembang. Pembangunan tersebut mencakup industri, perbankan, keuangan, dan bisnis.
Selain dari pada itu juga dihadirkan sebuah analisis berbagai isu isu perekonomian untuk kemudian mencari dan menemukan solusi dari berbagai persoalan ekonomi secara kritis, kreatif, dan inovatif. Kemudian memberikan kesiapan pada setiap komponennya untuk menjadi perencana bidang pembangunan ekonomi sehingga bisa turut membantu terciptanya kesejahteraan bersama. Berdasarkan hal tersebut maka, buku ini menyajikan segala yang dibutuhkan oleh para pelaku ekonomi pembangunan dalam menjalankan roda perputaran perekonomiannya agar dapat menciptakan kualitas dan kuantitas perekonomiannya yang baik.
Oleh sebab itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang ekonomi pembangunan, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang ekonomi pembangunan
SISTEM EKONOMI INDONESIA
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur kondisi perekonomian suatu negara sesuai dengan kondisi kenegaraan dari negara itu sendiri. Setiap negara memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal itu disebabkan setiap negara memiliki ideologi, kondisi masyarakat, kondisi perekonomian, serta kondisi SDA yang berbeda-beda. Sistem ekonomi dapat diartikan sebagai kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Secara normatif, sistem perekonomian Indonesia mengacu kepada pancasila dan UUD 1945, dan secara terperinci karakteristiknya tertuang dalam UUD 1945 pasal 33:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Negara tetap mengakui hak milik perorangan yang tidak bertentangan dengan kepentingan publik.
Masyarakat adalah bagian yang penting dalam sistem ekonomi dengan kegiatan produksi yang dilakukan, dipimpin, dan diawasi oleh masyarakat