16 research outputs found
PIJAKAN PERLUNYA DIVERSI BAGI ANAK DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis perlunya upaya diversi bagi anak yang melakukan pengulangan tindak pidana. Diversi dalam pembaharuan sistem peradilan pidana anak sebagai upaya memenuhi hak anak yang berkonflik dengan hukum, menghindarkan anak dari pidana perampasan kemerdekaan dan stigmatisasi. Diversi tidak dapat dilakukan dalam hal pengulangan tindak pidana. Urgensi penelitian ini karena penerapan diversi masih menghadapi berbagai hambatan di antaranya dari aspek substansi hukum yaitu tidak dapat diupayakan dalam pengulangan tindak pidana. Jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan analisis kualitatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan preskriptif. Kepentingan terbaik bagi anak merupakan pertimbangan utama dalam penyelesaian perkara anak, sehingga sudah semestinya penyelesaian dapat diupayakan terlebih dahulu di luar proses peradilan pidana termasuk dalam hal pengulangan tindak pidana. Anak yang melakukan pengulangan tindak pidana perlu diupayakan diversi untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagaimana dijamin konstitusi. Upaya diversi dalam hal pengulangan tindak pidana yang dilakukan anak, dengan memberikan kesempatan diupayakan diversi secara kasuistik dengan persyaratan, sehingga pengalihan penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan pidana lebih memberikan nilai keadilan dan manfaat bagi anak
PENGUATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 4 SEMARANG MENGENAI ASPEK HUKUM PIDANA PROSTITUSI DI KALANGAN PELAJAR
Prostitusi merupakan fenomena yang sudah ada sejak lama, tidak terkecuali di Indonesia. Prostitusi merupakan permasalahan yang sangat kompleks karena menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat. Era globalisasi telah membuat kehidupan mengalami perubahan yang signifikan, bahkan terjadi degradasi moral dan sosial budaya yang cenderung kepada pola-pola perilaku menyimpang. Hal ini sebagai dampak dari pengadopsian budaya luar secara berlebihan dan tidak terkendali oleh sebagian remaja. Tidak bisa dipungkiri, bahwa kehadiran teknologi yang serba digital pada dewasa ini banyak menjebak anak-anak dan remaja kita untuk mengikuti perubahan ini. Hal ini perlu didukung dan disikapi positif mengingat kemampuan memahami pengetahuan dan teknologi adalah kebutuhan masa kini yang tidak bisa terelakkan. Kasus Prostitusi yang melibatkan pelajar akan menimbulkan permasalahan sosial dan mengancam kehidupan suatu bangsa, karena anak merupakan bagian penerus suatu bangsa. Keterlibatan anak usia remaja dalam kasus prostitusi mengakibatkan pelajar menjadi korban bahkan sekaligus menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam kaitannya dengan prostitusi yang berujung pada terjadinya seks bebas, sehingga diperlukan keseriusan segenap pihak dalam mengatasi persoalan anak, termasuk dilematika merebaknya prostitusi di kalangan pelajar. Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang mengenai “Aspek Hukum Pidana Prostitusi di Kalangan Pelajar”. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, menunjukkan adanya peningkatan pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang mengenai “Aspek Hukum Pidana Prostitusi di Kalangan Pelajar” adalah mencapai 92,32
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERBATASAN WILAYAH ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN TIMOR LESTE
Tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini dapat mengetahui perlindungan hukum terhadap perbatasan wilayah antara Negara Republik Indonesia dengan Timor Leste dan kendala dan upaya mengatasi masalah perbatasan wilayah antara Negara Republik Indonesia dengan Timor Leste.Penelitian ini menggunakan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti atau mempelajari masalah dilihat dari segi aturan hukumnya, meneliti bahan pustaka atau data sekunderHasil penelitian ini menunjukkan secara umum berdasarkan hasil inventarisir peraturan perundang-undangan, pengakuan masyarakat adat di Indonesia tidak dalam posisi untuk mengakui keberadaan masyarakat adat, melainkan untuk membatasi keberadaan masyarakat adat.The objectives to be achieved from this research can be legal protection of the territorial border between the Republic of Indonesia and Timor Leste and the constraints and efforts to overcome the border issues between the Republic of Indonesia and Timor Leste. This study uses yuridis normative, namely legal research conducted by researching or studying the problem seen in terms of the rule of law, researching library materials or secondary data The results of this study show Generally based on the results of inventory of legislation, the recognition of indigenous peoples in Indonesia is not in a position to recognize the existence of indigenous peoples, but rather to limit the existence of indigenous peoples.
Perlindungan Hukum Pada Korban Tindak Pidana Lingkungan Hidup Melalui Mediasi Penal Dalam Perspektif Pembaruan Hukum Pidana
Dalam sistem peradilan pidana untuk mengupayakan adanya mediasi penal. dilatar belakangi pemikiran yang dikaitkan dengan ide-ide pembaruan hukum pidana (penal reform). Latar belakang dilakukannya pembaruan hukum pidana itu antara lain didasarkan pada ide perlindungan pada korban tindak pidana. Bagi korban dan calon korban pencemaran dan/atau perusakan lingkungan yang diperlukan adalah adanya perangkat hukum yang memberikan jaminan perlindungan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan aspek perlindungan hukum pada korban tindak pidana lingkungan hidup melalui alternatif penyelesaian perkara tindak pidana lingkungan hidup di luar pengadilan, yakni melalui mediasi penal dalam perspektif pembaruan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum primer, dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma- norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai korban tindak pidana lingkungan hidup. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa perlunya alternatif penyelesaian perkara tindak pidana lingkungan hidup di luar pengadilan, sebagai wujud konkret perlindungan hukum pada korban tindak pidana lingkungan hidup. Hal ini berarti dalam perspektif pembaruan hukum pidana perlu dilakukan revisi yang berkaitan dengan perumusan Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang seyogyanya juga dapat dijadikan sebagai dasar hukum bagi penyelesaian TPLH di luar pengadilan.
In the criminal justice system to seek penal mediation. based on thoughts associated with ideas of reform of penal law (penal reform). The background of the criminal law reform is based on the idea of protection for victims of crime. For the victims and potential victims of pollution and / or environmental damage required is the existence of a legal device that provides protection coverage. The problem in this research is related to the aspect of legal protection to the victim of environmental crime through alternative of environmental crime case settlement outside court, that is through penal mediation in perspective of criminal law renewal. The research method used in this study is normative juridical, that is by reviewing or analyzing secondary data in the form of main legal material, by understanding the law as a set of rules or norms positive in the legislation system that regulates the victims of environmental crime life. The results show that the need for alternative settlement of environmental crime cases outside the court, as a real form of legal protection for victims of environmental crime. This means that in the perspective of reform of the criminal law, it is necessary to revise the formulation of Article 85 paragraph (2) of Law no. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management, which should also be the legal basis for the settlement of TPLH out of court
KAJIAN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUMBAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN BERSERTIFIKAT HALAL
Saat ini banyak makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik beredar luas di pasaran. Konsumen seringkali kurang mengetahui apakah produk yang digunakannya halal ataukah haram. Tanda halal sering disalahgunakan oleh pelaku usaha untuk menarik minat konsumen dalam membeli suatu produk, walaupun produk dimaksud belum pernah diperiksa lembaga pemeriksa halal dan belum memiliki sertifikat halal sehingga konsumen merasa dirugikan karena barang haram diberi tanda halal. Hal inilah yang perlu untuk segera diatasi, salah satunya adalah dengan mengeluarkan Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Metode pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini akan dilakukan di kota Semarang lokasi penelitian sebagai sampel didasarkan atas metode penentuan pourposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, kuesioneir, dan studi kepustakaan. Data yang dikumpulkan meliputi data primer maupun data sekunder. Data hasil penelitian baik itu, data primer maupun data sekunder, akan dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Bentuk Perlindungan Hukum kepada konumen terhadap produk makanan yang bersertifikat halal di masyarakat adalah dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat sejak usia dini, hingga kepada masyarakat umum. Masyarakat sebagai Konsumen juga berhak untuk mendapatkan informasi yang benar tentang produk makanan yang bersertifikat halal yang mereka perlukan . Hal ini terkait dengan keselamatan konsumen Muslim, baik secara akidah, rohaniah maupun jasmaniah , dalam mengkonsumsi produk makanan sangat bergantung pada informasi produk makanan tersebut. Upaya yang dilakukan Pemerintah terkait dengan produk makanan yang bersertifikat Halal di masyarakat yaitu dengan jalan mengeluarkan UU No : 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang akan diberlakukan 3 tahun kemudian sebagai masa transisi (2019 ). Dimana sebelum adanya Undang-Undang ini pemberian sertifikat halal pada produk makanan bersifat voluntary ( sukarela ), sedangkan dengan adanya UU No: 33 Tahun 2014 ini pemberian sertifikat halal bersifat mandatory ( wajib ). Bagi Pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksinya
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK GARUDA NUSANTARA MENGENAI HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS
Berdasarkan penelitian yang disampaikan Kepala Tim Riset Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sebagaimana dikutip Republika bahwa terdapat 12% atau setara dengan 12 juta masyarakat Indonesia penyandang disabiltas. Sementara itu akibat kekurang lengkapan anggota tubuh tersebut sebagian besar penyandang disabilitas tidak mendapatkan pendidikan formal serta bekerja disektor informal. Oleh karena itu melalui Pasal 5 Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabiitas, Negara menjamin hak-hak penyandang disabilitas yang terdiri dari hak hidup, stigma, privasi, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksessibilitas, pelayan publik, perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, serta konsesi. Penyandang disabilitas menjadi fokus utama pada fasilitas umum khususnya lembaga pendidikan yang mengajarkan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bentuk tanggungjawab kemanusiaan. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 2 (dua) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema hak-hak penyandang disabilitas ini berdasarkan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 70%
TUJUAN NEGARA DALAM MENGATUR FREKUENSI RADIO KOMUNITAS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN (STUDI KASUS DI WILAYAH SEMARANG)
Saat ini di berbagai penjuru dunia bermunculan radio komunitas yang digunakan untuk berbagi informasi dalam sebuah komunitas.Demikian pula keberadaan radio komunitas di Semarang. Radio komunitas sendiri adalah lembaga penyiaran atau stasiun radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan, dan didirikan oleh sebuah komunitas. Sebelum di sahkannya UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, radio komunitas (community radio) di Indonesia sering disebut "radio ilegal". Mengenai frekuensinya oleh Negara dialokasikan antara 107,7 MHz hingga 107,9 MHz dan radius siaran LPK dibatasi maksimum 2,5 km (dua setengah kilometer) dari lokasi pemancar atau dengan Effective Radiated Power (ERP) maksimum 50 (lima puluh) watt.
Laporan penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tujuan Negara dalam mengatur frekuensi radio komunitas dilihat dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan radio komunitas dan untuk menemukan problema yang ditemui dan solusi yang diberikan oleh Negara dalam pengaturan radio komunitas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, Penyusunan dan penulisan digunakan deskriptif analitis. Data berasal dari primer dan sekunder. Pengumpulannya dengan metode literatur (kepustakaan), disamping wawancara kepada Humas Departemen Komunikasi dan InformatikaRepublik Indonesia, Humas DinasPerhubungan dan Informatika Propinsi Jawa Tengah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Semarang. Disamping itu penelitian ini juga akan menggunakan pendekatan kuantitatif terhadap data primer.
Hasil penelitian diperoleh bahwa 1)Tujuan Negara sebagai pembuat peraturan perundangan tentang penyiaran sekaligus mengatur frekuensi radio komunitas perlu menertibkan, memberi keadilan bagi pelaku radio komunitas dan memberi sanksi hukum bagi pelanggarnya karena hokum berakar dan terbentuk dalam proses interaksi berbagai aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, keagamaan dan lain–lain. Hal tersebut diatur dalam UU N0.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan mulai berlaku efektif Desember 2002.2) Sebanyak18 radio komunitas baru (33,33%) di Semarang yang akan mengajukan izin penyiaran (hasil merger dari 120 radio komunitas ilegal). Problem lainnya sebagian radio komunitas masih menggunakan power pemancar seadanya, sebagian lagi menggunakan power pemancar yang cukup kuat hingga mengganggu frekuensi lain, seperti yang dialami oleh radio Dais FM (radio komunitas Masjid Agung Semarang), REM FM (radio komunitas Universitas Negeri Semarang). Solusinya, wewenang KPIKPID sesuai Pasal 8 ayat (2) UU Penyiaran, adalah memberikan sanksi administrative terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, seperti diatur dalam Bab VIII UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK PANDANARAN SEMARANG MENGENAI PENTINGNYA MENANAMKAN NILAI KEBHINNEKAAN DALAM RANGKA MENJAGA KEUTUHAN NKRI
Negara Indonesia terbentang dari Sabang sampai merauke dan dari Miangas sampai Rote, berjajar banyak pulau yaitu sekitar17.508 buah, baik pulau kecil maupun pulau besar, yang berdiam penduduk sebanyak 237.000.000 dengan ragam suku bangsa, bahasa, budaya, agama, adat istiadat dan keberagaman lainnya ditinjau dari berbagai aspek yang diikat dengan Bhinneka Tunggal Ika. Corak karakter bangsa Indonesia pada dasarnya adalah religius, humanis, menyukai persatuan, suka bermusyawarah dan dalam mengambil keputusan dikedepankan untuk keadilan sosial, namun corak karakter tersebut menjadi luntur, khususnya di kalangan pelajar, dikotori dengan aksi tawuran yang disebabkan masalah sepele saling ejek. Dapat dicontohkan terjadinya tawuran antara Siswa SMK Sudirman Ungaran dengan antar pelajar di Lingkungan Tambakboyo, Ambarawa, Jawa Tengah yang menewaskan 1 siswa SMK Sudirman yaitu Alga Hidayat (15 tahun). Dari fenomena ini kiranya Tim Pengabdian Fakultas Hukum USM tergerak melakukan sosialisai dengan mengangkat permasalahan kurangnya pemahaman siswa SMK Pandanaran Semarang mengenai pentingnya menanamkan nilai kebhinnekaan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Pengabdian ini dilakukan dengan metode ceramah, tanya jawab langsung dan evaluasi, dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa baik sebelum maupun sesudah penyuluhan menunjukkan jumlah prosentase peningkatan pemahaman sebesar 19%, artinya bahwa penyuluhan yang telah dilaksnakan, menunjukkan adanya respon positif dari peserta. Para siswa yang mengikuti penyuluhan mulai mengerti bahwa pelajar juga wajib mempunyai semangat dan jiwa nasionalisme dalam diri mereka masing – masing salah satunya adalah menanamkan nilai kebhinnekaan, agar meminimalisasi konflik antar pelajar, sehingga dapat menjaga keutuhan NKRI
PENERAPAN KLAUSULA BAKU DALAM MELINDUNGI KONSUMEN PADA PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI E-COMMERCE
Klausula baku memiliki fungsi mempermudah serta mempercepat traksaksi yang dilakukan penjual dan pembeli baik secara konvensional maupun e-commerce. Dalam pelaksanaan transaksi yang menggunakan klausula baku penjual harus tetap memperhatikan hal-hal yang diperbolehkan undangundang guna tetap memberikan perlindungan terhadap konsumen sebagaimana ketentuan Pasal 18 UUPK. Secara umum apabila terdapat perselisihan antara produsen dengan konsumen dapat diselesaikan dengan menggunakan jalur pengadilan/litigasi maupun diluar pengadilan/non litigasi. Penyelesaian sengketa produsen dengan konsumen diluar pengadilan dapat dilakukan secara mediasi , konsiliasi maupun arbitrase. Pemerintah Indonesia melalui Pasal 44 dan 49 UUPK telah membentuk LPKSM dan BPSK guna menyelesaikan sengketa produsen dengan konsumen, akan tetapi keberadaan LPKSM dan BPSK belum mampu memberikan perlindungan terhadap konsumen hingga ke pengadilan
PENINGKATAN PEMAHAMAN PARA PELAJAR TENTANG PELANGGARAN HAK CIPTA TERHADAP KARYA TULIS DAN BUKU DI SMK NEGERI 5 KECAMATAN SEMARANG TIMUR KOTA SEMARANG
The existence of scientific work can not be denied a necessity , especially for students in the learning process . It is no exaggeration to human intellectual creations are given adequate legal protection . In the reality of life , people should understand Copyright protection . Members of the public, in this case students who are users required to book and paper in receiving education and teaching process should also understand Copyright protection . The fact that happened, it did not show it. One indicator of the observations of many businesses seem photocopy especially around schools that readily accept a photocopy papers and books in the form of a whole , as well as the tendency of reluctance to buy original books . If this is left alone then this condition is very detrimental to the authors and publishers because of their disadvantaged economic rights, anda moral rights. The objectives of this service is to provide accurate and correct information to the public, especially the students about the laws regarding Copyright ( According to Law 28 of 2014 ) , to give more information about many kind of against Copyright Infringement Writing and Books. The benefits of this activity is conducted for the students to know more about Copyright Infringement on Writing and Books. The results of the implementation indicates that , prior to the implementation of activities, vocational school students do not understand the SMK 5 Semarang and understand, and after vocational school counseling students SMK 5 Semarang increased insight about Copyright Infringement on Writing and Books. It is characterized by the number of responses in the form of questions and seriousness in accepting the material provide